INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Bustami: Aceh Terima Puluhan Triliun Setelah Damai, Tapi Belum Terbebas dari Kemiskinan

Last updated: Selasa, 22 Oktober 2024 00:52 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah pada pembekalan saksi Kabupaten dan Kecamatan yang diselenggarakan di Hotel Safira, Sigli, Senin (21/10/2024).
Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah pada pembekalan saksi Kabupaten dan Kecamatan yang diselenggarakan di Hotel Safira, Sigli, Senin (21/10/2024).
SHARE

INFOACEH.NET, SIGLI — Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah mengatakan, Aceh hari ini membutuhkan energi baru yang dapat mengeluarkan Aceh dari kemiskinan dan bersiap menjelang berakhirnya Dana Otonomi Khusus pada 2027 yang telah diterima sejak 2008.

“Aceh hari ini membutuhkan energi baru, harapan baru, untuk masa depan yang lebih baik dan sejahtera,” kata Bustami Hamzah pada pembekalan saksi bertajuk “Konsolidasi dan TOT Saksi Kabupaten dan Kecamatan yang diselenggarakan di Hotel Safira, Sigli, Senin (21/10/2024).

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Bustami juga mengingatkan, dulu Gubernur Aceh Ibrahim Hasan mampu membebaskan pantai barat – selatan Aceh dari rakit dengan anggaran hanya Rp 1,9 triliun.

- ADVERTISEMENT -

“Tapi sekarang kita dapat puluhan triliun setelah damai, namun Aceh belum terbebas dari kemiskinan,” kata Bustami.

Pemerintah, kata Bustami, harus berdiri di atas semua golongan untuk semua rakyat, bukan hanya untuk kepentingan kelompoknya.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Bustami menegaskan, dirinya merasa gundah melihat Aceh tak kunjung maju di tengah banyaknya kucuran dana otonomi khusus.

Selama ini, Bustami bekerja sebagai birokrat melayani apa yang diputuskan oleh para gubernur terdahulu.

“Ada kegundahan melihat Aceh. Ini adalah panggilan hati untuk berbuat sesuatu bagi kemajuan Aceh. Kalau saya berpikir untuk diri sendiri, saya tentu tidak akan mundur dari jabatan saya. Juga tidak mundur dari PNS, apalagi saya sudah eselon I sebagai Sekda Aceh. Bagi saya hidup adalah pilihan,” kata Bustami.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

“Saya ini mualaf politik. Saya orang birokrat. Saya jadi orang politik baru mulai, 23 Agustus lalu, walaupun sebelumnya sepanjang karir saya berada di lingkungan orang politik,” tambah Bustami.

- ADVERTISEMENT -

Jika kelak terpilih sebagai gubernur, Bustami Hamzah mengatakan akan memenuhi hak-hak dasar masyarakat terlebih dahulu.

“Harus kita penuhi hak-hak dasar dulu. Menyoe pruet hana troe, hana mungken na kesejahteraan (Jika perut tidak kenyang, tidak mungkin ada kesejahteraan),” kata Bustami.

Menjelang pemungutan suara pada 27 November mendatang, calon gubernur Aceh Bustami Hamzah terus menyiapkan para saksi yang akan bertugas mengawal pemungutan dan penghitungan suara di TPS-TPS.

Bustami mengingatkan kepada para saksi bahwa dirinya tidak ingin mengalahkan pihak lain, melainkan mencari cara untuk menang dengan tidak mencaci maki pihak lain.

“Menyoe na niet caci maki, goet bek (Kalau ada niat mencaci maki, lebih baik tidak). Islam itu mengajarkan perdamaian dan kekeluargaan dalam segala hal,” pungkas Bustami.

Previous Article HT Ibrahim bakal menggantikan Teuku Riefky Harsya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat asal Dapil Aceh I T Ibrahim Bakal Gantikan Teuku Riefky Harsya Sebagai Anggota DPR RI
Next Article Sekjen DPP Partai Aceh Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) mengukuhkan Tim Pemenangan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf (Mualem) - Fadhlullah (Dek Fad) Kabupaten Pidie. Abu Razak Kukuhkan Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad di Pidie

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Aceh
Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie
Minggu, 16 November 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?