INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Alamp Aksi Nilai Koordinator GERAM Gagal Paham Bela Irwan Djohan yang Ragukan Kredibilitas Kejagung

Last updated: Jumat, 1 November 2024 17:34 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Img 20241101 Wa0040
Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musra Yusuf
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh Musra Yusuf mengaku heran dengan aktivis yang juga Koordinator Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM), Verri Al-Buchari.

Hal itu dikarenakan sosok yang mengaku aktivis itu, terkesan gagal paham dan justru tak membaca sampai habis baik secara tersurat maupun tersurat dari pernyataannya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Pernyataan Musra Yusuf itu disampaikan terkait berita yang dimuat media online Infoaceh.net pada Jum’at, 1 November 2924 dengan judul “GERAM Bela Irwan Djohan, Aktivis Alamp Aksi Diminta Lebih Banyak Belajar Hukum”.

- ADVERTISEMENT -

“Jujur kita bingung dengan abang aktivis itu, kok bacanya sepenggal-penggal, atau baca judul aja kali ya. Kalau dilihat fotonya kayaknya lebih tua sih umur abang aktivisnya, tapi kok baca berita terkesan nggak habis,” ungkap Ketua DPD Alamp Aksi Banda Aceh, Musra Yusuf, Jum’at, 1 November 2024.

Yusuf mengaku heran, karena memang Calon Wali Kota Banda Aceh nomor 04 Teuku Irwan Djohan sendiri yang menyampaikan dalam closing statementnya bahwa dia menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu sedang dizalimi atau dikriminalisasi.

- ADVERTISEMENT -
Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

“Apa wajar menuding ada penzaliman terhadap tersangka korupsi, sementara dalam penetapan tersangka tentunya Kejaksaan Agung sudah punya dua alat bukti. Apakah wajar seorang Cawalkot yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan bersih menyatakan tersangka korupsi itu adalah orang yang dizalimi. Bukankah sikap Cawalkot Irwan Djohan itu seakan bentuk penggiringan opini yang seakan–akan meragukan kredibilitas Kejagung sebagai lembaga penegakan hukum,” ujarnya.

Yusuf juga mengaku heran jika ada sosok yang katanya aktivis, mungkin lebih tua dan berwawasan justru menganggap ungkapan Cawalkot Irwan Djohan yang mengatakan Tom Lembong dizalimi suatu hal yang positif.

“Positif dimananya, positif karena kedekatan mungkin ya. Tapi ruangnya tentu bukanlah di depan publik. Apalagi dengan statemen yang menyatakan seakan-akan Tom Lembong sedang dizalimi atau dikriminalisasi.

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Tersangka korupsi kok dibela-belain di depan publik, apalagi dalam konteks debat Cawalkot,” lanjutnya.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut Yusuf menambahkan, pernyataan aktivis GERAM yang mungkin sangat berwawasan menyatakan bahwa Tom Lembong tidak dapat dipidanakan bahkan disebutkannya belum ada bukti menerima keuntungan pribadi. Pernyataan itu juga terasa menggelitik hati.

“Penetapan tersangka harus bedasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya. Jadi, tidak mungkin Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka jika belum ada alat bukti. Mengenai terbukti bersalah atau tidaknya itu nanti di persidangan pasti akan terbuka. Namun, mari kita dukung proses penegakan hukum dengan adil tanpa mempolitisasi hanya karena kedekatan, persahabatan ataupun hubungan politis tertentu,” jelasnya.

Yusuf juga mengatakan, agar citra aktivis tidak dirusak dengan kepentingan politis.

“Ada baiknya kami mengajak pihak yang mengaku dari aktivis GERAM termasuk Cawalkot Irwan Djohan untuk bersama-sama menghormati dan mendukung proses pemberantasan korupsi. Apalagi dalam kasus yang kini menjerat Tom Lembong sebagai tersangka korupsi diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar. Ini bukan kerugian yang sedikit dari imbas kebijakan impor gula di masa Tom Lembong menjabat menteri perdagangan.

Mari kita dukung proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Kejagung, tak perlu lah kiranya kita empati kepada tersangka korupsi, apalagi harus menggiring opini seakan tersangka korupsi adalah orang yang terzalimi. Sementara masih banyak rakyat yang miskin yang memerlukan suara lantang dari orang-orang yang mengaku aktivis untuk membela hak-hak mereka,” tutupnya.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melepas keberangkatan 26 kafilah MTQ VII Korpri Aceh ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah di Ruang VVIP Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (1/11/2024). Pj Gubernur Safrizal Lepas 26 Kafilah Aceh ke MTQ Korpri Palangka Raya
Next Article Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai NasDem asal Aceh Muslim Ayub Habis Rp 20 Miliar, Anggota DPR RI Asal Aceh Ini Usul Pemilu 10 Tahun Sekali untuk Kembali Modal

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Umum
2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat
Kamis, 1 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong ASN Pemerintah Aceh di lingkungan Dayah Malikussaleh, Panton Labu, Aceh Utara, Senin (29/12). (Foto: Ist)
Umum

ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum

Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?