INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Alamp Aksi Nilai Koordinator GERAM Gagal Paham Bela Irwan Djohan yang Ragukan Kredibilitas Kejagung

Last updated: Jumat, 1 November 2024 17:34 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Img 20241101 Wa0040
Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musra Yusuf
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh Musra Yusuf mengaku heran dengan aktivis yang juga Koordinator Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM), Verri Al-Buchari.

Hal itu dikarenakan sosok yang mengaku aktivis itu, terkesan gagal paham dan justru tak membaca sampai habis baik secara tersurat maupun tersurat dari pernyataannya.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Pernyataan Musra Yusuf itu disampaikan terkait berita yang dimuat media online Infoaceh.net pada Jum’at, 1 November 2924 dengan judul “GERAM Bela Irwan Djohan, Aktivis Alamp Aksi Diminta Lebih Banyak Belajar Hukum”.

- ADVERTISEMENT -

“Jujur kita bingung dengan abang aktivis itu, kok bacanya sepenggal-penggal, atau baca judul aja kali ya. Kalau dilihat fotonya kayaknya lebih tua sih umur abang aktivisnya, tapi kok baca berita terkesan nggak habis,” ungkap Ketua DPD Alamp Aksi Banda Aceh, Musra Yusuf, Jum’at, 1 November 2024.

Yusuf mengaku heran, karena memang Calon Wali Kota Banda Aceh nomor 04 Teuku Irwan Djohan sendiri yang menyampaikan dalam closing statementnya bahwa dia menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi itu sedang dizalimi atau dikriminalisasi.

- ADVERTISEMENT -
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

“Apa wajar menuding ada penzaliman terhadap tersangka korupsi, sementara dalam penetapan tersangka tentunya Kejaksaan Agung sudah punya dua alat bukti. Apakah wajar seorang Cawalkot yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan bersih menyatakan tersangka korupsi itu adalah orang yang dizalimi. Bukankah sikap Cawalkot Irwan Djohan itu seakan bentuk penggiringan opini yang seakan–akan meragukan kredibilitas Kejagung sebagai lembaga penegakan hukum,” ujarnya.

Yusuf juga mengaku heran jika ada sosok yang katanya aktivis, mungkin lebih tua dan berwawasan justru menganggap ungkapan Cawalkot Irwan Djohan yang mengatakan Tom Lembong dizalimi suatu hal yang positif.

“Positif dimananya, positif karena kedekatan mungkin ya. Tapi ruangnya tentu bukanlah di depan publik. Apalagi dengan statemen yang menyatakan seakan-akan Tom Lembong sedang dizalimi atau dikriminalisasi.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Tersangka korupsi kok dibela-belain di depan publik, apalagi dalam konteks debat Cawalkot,” lanjutnya.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut Yusuf menambahkan, pernyataan aktivis GERAM yang mungkin sangat berwawasan menyatakan bahwa Tom Lembong tidak dapat dipidanakan bahkan disebutkannya belum ada bukti menerima keuntungan pribadi. Pernyataan itu juga terasa menggelitik hati.

“Penetapan tersangka harus bedasarkan minimal 2 alat bukti sebagaimana termuat dalam pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya. Jadi, tidak mungkin Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka jika belum ada alat bukti. Mengenai terbukti bersalah atau tidaknya itu nanti di persidangan pasti akan terbuka. Namun, mari kita dukung proses penegakan hukum dengan adil tanpa mempolitisasi hanya karena kedekatan, persahabatan ataupun hubungan politis tertentu,” jelasnya.

Yusuf juga mengatakan, agar citra aktivis tidak dirusak dengan kepentingan politis.

“Ada baiknya kami mengajak pihak yang mengaku dari aktivis GERAM termasuk Cawalkot Irwan Djohan untuk bersama-sama menghormati dan mendukung proses pemberantasan korupsi. Apalagi dalam kasus yang kini menjerat Tom Lembong sebagai tersangka korupsi diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar. Ini bukan kerugian yang sedikit dari imbas kebijakan impor gula di masa Tom Lembong menjabat menteri perdagangan.

Mari kita dukung proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Kejagung, tak perlu lah kiranya kita empati kepada tersangka korupsi, apalagi harus menggiring opini seakan tersangka korupsi adalah orang yang terzalimi. Sementara masih banyak rakyat yang miskin yang memerlukan suara lantang dari orang-orang yang mengaku aktivis untuk membela hak-hak mereka,” tutupnya.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA melepas keberangkatan 26 kafilah MTQ VII Korpri Aceh ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah di Ruang VVIP Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (1/11/2024). Pj Gubernur Safrizal Lepas 26 Kafilah Aceh ke MTQ Korpri Palangka Raya
Next Article Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Partai NasDem asal Aceh Muslim Ayub Habis Rp 20 Miliar, Anggota DPR RI Asal Aceh Ini Usul Pemilu 10 Tahun Sekali untuk Kembali Modal

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?