INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

GERAM Bela Irwan Djohan, Aktivis Alamp Aksi Diminta Lebih Banyak Belajar Hukum

Last updated: Jumat, 1 November 2024 08:05 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Koordinator GERAM Verri Al-Buchari
Koordinator GERAM Verri Al-Buchari
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Menanggapi pernyataan Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musda Yusuf yang dimuat media online Infoaceh.net tentang calon wali kota Banda Aceh, Irwan Djohan, dengan judul “Cawalkot Banda Aceh Nomor 04 Dinilai Pro Tersangka Korupsi,” Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM), meluruskan informasi tersebut.

“Kami bingung dengan interpretasi yang disampaikan oleh Alamp Aksi. Pernyataan Irwan Djohan dalam closing statement debat calon wali kota sebenarnya merupakan ungkapan dukungan yang berbasis pada persahabatan. Menariknya, Anies Baswedan juga memberikan dukungan serupa kepada sahabatnya yang telah dikenalnya selama dua dekade. Mengapa pernyataan positif ini justru dianggap pro terhadap tersangka korupsi,” ujar Koordinator GERAM Verri Al-Buchari, Kamis (31/10).

Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar didampingi Sekretaris DPW PKS Kasibun Daulay dan Bendahara DPW PKS Aceh Saifunsyah.
PKS Aceh Siap Jalankan Program Unggulan Hasil Rakernas 2025

Verri menyampaikan sangat menyayangkan aktivis Alamp Aksi tampaknya kurang memahami prinsip-prinsip dasar hukum, khususnya asas praduga tak bersalah.

- ADVERTISEMENT -

Sebelum keputusan hakim diambil, setiap individu berhak dianggap tidak bersalah.

“Penting bagi kita mengedepankan pemahaman yang mendalam sebelum menjatuhkan penilaian. Kita semua mengetahui Thomas Lembong kini berstatus tersangka dalam kasus impor gula yang terjadi pada 2015-2016, saat ia menjabat Menteri Perdagangan. Namun, tuduhan yang dihadapinya berkaitan dengan kebijakannya—memberikan izin untuk impor gula—yang dalam konteks hukum, tidak dapat dipidanakan. Kebijakan adalah bagian dari tanggung jawab jabatan, dan kecuali ada bukti ia menerima keuntungan pribadi, Thomas Lembong belum bisa dianggap melakukan tindakan kriminal,” tegas Verri.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

GERAM mengajak aktivis Alamp Aksi meningkatkan pengetahuan hukum dan memperbanyak bacaan terkait tindak pidana korupsi.

Memperluas wawasan bukan hanya akan memperkaya diri sendiri, tetapi juga membentuk pandangan yang lebih adil dan berimbang terhadap isu-isu kompleks.

“Kami juga ingin mengingatkan seluruh aktivis Alamp Aksi untuk bijak dalam mengangkat isu. Hindari mengedepankan isu-isu yang hanya sesuai pesanan, karena hal ini dapat merusak citra dan nama baik organisasi. Keberlanjutan dan reputasi Alamp Aksi sangat bergantung pada integritas dalam berkomunikasi dan bertindak.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Jaga nama baik organisasi demi masa depan yang lebih cerah. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang benar dan bertanggung jawab, Alamp Aksi akan tetap menjadi garda terdepan dalam advokasi dan pendidikan hukum,” pungkas Verri Al-Buchari Koordinator GERAM.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya diberitakan, pernyataan Calon Wali Kota (Cawalkot) Banda Aceh nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan dalam closing statemennya di debat kandidat Pilkada Banda Aceh terkait kasus korupsi impor gula yang menimpa Tom Lembong dinilai sebagai hal yang tidak wajar.

“Kita menyesalkan sikap Calon Wali Kota Banda Aceh Irwan Djohan menyampaikan empati dan seakan membela tersangka korupsi impor gula Tom Lembong ini adalah bagian tak masuk akal. Hal ini justru menunjukkan Irwan Djohan pro dengan sosok tersangka korupsi dan bertentangan dengan visinya yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Musda Yusuf, Kamis 31 Oktober 2024.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman meresmikan penggunaan fasilitas renovasi Masjid Fathun Qarib di Kampus UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (31/10). Pj Gubernur Safrizal Resmikan Renovasi Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry
Next Article Muhammad Harun terpilih sebagai Ketua KPI Aceh periode 2024-2027 Muhammad Harun Terpilih Pimpin KPI Aceh Periode 2024-2027

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?