INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Jelang Pencoblosan, Abu Razak Minta Pendukung Mualem-Dek Fad Tahan Diri, Jangan Mudah Terprovokasi

Last updated: Selasa, 26 November 2024 11:01 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, Ketua Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fad
Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, Ketua Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fad
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Seluruh kader dan simpatisan partai politik, maupun relawan pendukung pasangan calon (paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 02, Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhullah (Dek Fad) diminta untuk menahan diri dan tidak mudah termakan provokasi pihak tertentu, yang ingin mengacaukan Pilkada damai di Provinsi Aceh.

Sebaliknya, tim pemenangan dan relawan diharapkan tetap bekerja maksimal sesuai arahan, untuk menjemput kemenangan Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 pada Rabu, 27 November 2024.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh (PA) Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak yang Ketua Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fad.

- ADVERTISEMENT -

“Tahan diri dan tidak mudah termakan provokasi. Peugah lagei buet, peu buet laju lagei na (bicara sesuai kerja dan kerjalah seperti adanya),” kata Abu Razak dalam keterangannya, Senin (25/11/2024) di Banda Aceh.

Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat ini juga menegaskan, pihaknya tunduk dan patuh pada aturan dan seruan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar semua pihak menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban menjelang, saat dan usai Pilkada serentak 2024.

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Hanya saja menurut Abu Razak, dalam situasi dan kondisi seperti saat ini, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi dan dilakukan pihak tertentu yang tidak senang Pilkada 2024 di Aceh berlangsung aman dan tertib.

Ini sejalan dengan berbagai provokasi yang dilakukan pihak tertentu sebelumnya, baik aksi pembakaran maupun berita-berita hoaks di media sosial. Namun tak membuat rakyat Aceh terpancing dan mudah percaya.

Sejak dua bulan lalu, Badan Pemenangan Aceh Mualem-Dek Fad banyak menerima berbagai laporan dugaan dan potensi yang akan dilakukan pihak tertentu. Tujuannya, menciderai rasa keadilan, keamanan dan ketertiban Pilkada Aceh 2024.

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

“Karenanya saya mengimbau seluruh tim pemenangan dan relawan, baik di provinsi, kabupaten/kota hingga gampong-gampong untuk sabar dan tidak mudah terprovokasi serta selalu mawas diri,” ungkap Abu Razak.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Panwaslih Aceh mengungkap, ada 25 indikator kerawanan yang perlu diantisipasi penyelenggara pemilu, guna mencegah pelanggaran di tempat pungutan suara (TPS) yang dianggap rawan pada Pilkada 2024.

Itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Muhammad AH kepada media.

Panwaslih Aceh mengaku sudah memetakan pemetaan potensi kerawanan TPS berdasarkan 25 indikator pelanggaran.

Berdasarkan data Panwaslih Aceh, potensi kerawanan TPS pada Pilkada 2024 berdasarkan pemetaan di 9.704 TPS yang tersebar di 6.499 desa atau gampong, 290 kecamatan, dan 23 kabupaten kota.

Pemetaan tersebut dengan sejumlah variabel, di antaranya penggunaan hak pilih, riwayat keamanan, politik uang, dan lainnya. Ada enam indikator TPS rawan dengan kategori paling banyak terjadi.

Potensi pelanggaran di antaranya penggunaan hak pilih, terutama pada 3.329 TPS yang terdapat pemilih disabilitas di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 2.777 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti sudah meninggal dunia, serta alih status menjadi TNI dan Polri.

Serta TPS dengan kerawanan pemilih pindahan, domisili penyelenggara berasal dari luar TPS, tidak ada jaringan internet, dan pemilih memenuhi syarat, tetapi tidak masuk DPT.

Berikutnya, 16 indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi. Di antaranya sebanyak 234 TPS dengan kendala aliran listrik, 224 TPS didirikan di wilayah rawan bencana, 45 TPS dengan riwayat kekurangan logistik, 181 TPS sulit dijangkau, dan 203 TPS pernah dilakukan pemungutan suara ulang.

Selanjutnya, 46 TPS di dekat lembaga pendidikan yang berpotensi mempengaruhi pilihan pemilih, 149 TPS dengan riwayat praktik politik uang, 96 TPS pernah terjadi intimidasi, 36 TPS di wilayah rawan konflik, serta lainnya.

Selain itu, ada tiga indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi, tetapi tetap perlu diantisipasi, di antaranya 63 TPS dengan riwayat SARA, 42 TPS pernah terjadi penyelenggaranya berkampanye untuk pasangan calon, dan 14 TPS dengan riwayat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

Nah, berat dugaan berbagai celah tersebut akan digunakan para provokator untuk menyulut konflik yang ada, duga Abu Razak.

Terkait posisi ASN dan pejabat serta karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus tetap netral.

Abu Razak sepakat dengan hasil Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) se-Aceh di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (21/11/2024). Termasuk, hasil rapat Pj Gubernur Aceh Safrizal dengan Komisi II DPR RI di Jakarta.

Begitupun, sejak dua bulan lalu, pihaknya sudah mendeteksi dan memetakan sejumlah oknum pejabat BUMD dan Pemerintah Aceh, termasuk Pj Bupati/Walikota di Aceh, yang diduga berpihak atau melakukan mobilisasi pengaruh serta dukungan kepada salah satu paslon.

“Kami sudah memiliki data lengkap mengenai siapa saja dari mereka. Karena itu saya minta segera berhenti dan bersikaplah netral sebagai ASN dan pejabat BUMD, tentukan hak pilih sesuai hati nurani,” pungkas Abu Razak.

Previous Article Thamren Ananda, juru bicara paslon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor 01 Bustami – Fadhil Jubir Bustami Ajak Rakyat Aceh Jadi Saksi Kawal Suara di TPS
Next Article Buruh harian lepas asal Aceh Utara, SY (32) ditangkap Polsek Kuta Alam Banda Aceh atas penggelapan sejumlah motor Gelapkan Motor dengan Modus Pinjam, Buruh Asal Aceh Utara Ditangkap

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Umum
Video Asusila Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral, Libatkan Oknum Polisi Mantan Pacar
Senin, 30 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?