INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Soe Tapileh: Lesser of Two Evils dan Perspektif Ushul Fiqh di Pilkada Aceh

Last updated: Selasa, 26 November 2024 18:07 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 6 Menit
SHARE

Oleh: Teuku Alfin Aulia dan Agamna Azka

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu mekanisme demokrasi di Indonesia yang bertujuan memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, wali kota, beserta wakilnya.

Drs. Isa Alima, pemerhati komunikasi publik
Kejahatan Komunikasi: Ketika Ucapan Pejabat Jadi Sumber Api

Dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat, Pilkada merepresentasikan prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi dasar sistem demokrasi Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

Penyelenggaraan Pilkada diatur melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, dengan tujuan utama memilih pemimpin daerah yang mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2024, Pilkada akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Persiapan telah dilakukan jauh sebelumnya, meliputi tahapan penentuan calon, kampanye, hingga pelaksanaan hari pemungutan suara.

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Momentum ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat untuk memastikan terselenggaranya Pilkada demokratis.

Aceh menjadi salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2024. Dua pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur yang maju adalah Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi (nomor urut 01) dan Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dek Fad) nomor urut 02.

Keduanya pun menawarkan visi dan misi yang menarik untuk masa depan Aceh lima tahun mendatang.

Riza Syahputra
Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Namun, sebagaimana dirilis oleh Infoaceh.net melalui survei Bravo Fanta Institute (BFI), baik Bustami-Fadhil maupun Mualem-Dek Fad memiliki kelebihan dan kelemahan yang menjadi alasan bagi sebagian masyarakat untuk mempertimbangkan pilihan mereka (Baca : Ini Kelebihan dan Kelemahan Bustami-Fadhil dan Mualem-Dek Fad Menurut Lembaga Survei, Infoaceh.net, 7 Oktober 2024)

- ADVERTISEMENT -

Namun, sebagaimana dalam setiap pemilihan, tidak ada paslon yang sempurna. Masing-masing paslon memiliki kelebihan dan kekurangan yang memengaruhi pandangan masyarakat.

Beberapa paslon mungkin kurang berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, sementara yang lain kurang transparan dalam menyampaikan program-program mereka. Kekurangan ini sering kali menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan.

Kekurangan pada masing-masing paslon gubernur Aceh yang sebelumnya dirilis oleh Infoaceh.net atas hasil survei Bravo Fanta Institute (BFI), memunculkan keresahan, terutama bagi penulis yang berharap pada figur pemimpin yang ideal.

Bagi sebagian pemilih, situasi ini dapat memicu dilema moral, apakah harus memilih di antara dua opsi yang dianggap kurang ideal, atau memilih untuk tidak berpartisipasi sama sekali (golput). Namun, pilihan untuk golput kerap dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Syekh Yusuf Qardhawi, seorang ulama terkemuka, menegaskan, abstain dalam pemilihan umum, khususnya dalam konteks yang hanya menyisakan dua pilihan, adalah tindakan yang tidak diperbolehkan secara syariat.

Dalam fatwanya terkait Pemilihan Presiden Mesir 2012, beliau menekankan bahwa golput dapat membuka peluang bagi pihak yang membawa kebatilan untuk berkuasa. Hak suara, menurut Qardhawi, merupakan amanah yang harus digunakan untuk memilih pemimpin yang mendukung keadilan dan kebenaran.

Syekh Qardhawi juga mengingatkan umat Islam tidak ditipu oleh iming-iming materi, seperti politik uang, dalam menentukan pilihan.

Fatwa ini relevan dalam konteks Pilkada Aceh 2024, mengingat pentingnya memilih pemimpin yang membawa maslahat (kebaikan) bagi masyarakat.

Dalam menyikapi berbagai problema ini, konsep Lesser of Two Evils dan ushul fiqh menjadi relevan untuk diimplementasikan.

Lesser of Two Evils

Lesser of Two Evils dalam kamus Cambridge Dictionary, merujuk pada pemilihan antara dua pilihan yang sama-sama kurang menyenangkan, dengan memilih yang lebih kecil dampak negatifnya, agar nantinya ketika terpilih tidak membawa dampak negatif yang tidak terlalu besar.

Hans Morgenthau, seorang pemikir politik Jerman, memperkenalkan gagasan ini sebagai solusi moral dalam situasi politik yang kompleks.

Ia menyatakan ketika dihadapkan pada dua pilihan pemimpin yang sama-sama memiliki kelemahan atau sisi negatif, langkah terbaik memilih opsi yang dampak negatifnya lebih kecil, agar nantinya tidak membawa dampak negatif yang terlalu besar ketika terpilih.

Prinsip Lesser of Two Evils pernah diterapkan dalam konteks politik global, seperti dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016. Saat itu, masyarakat Amerika menghadapi dilema memilih antara Hillary Clinton dan Donald Trump.

Banyak pihak menganggap Hillary sebagai lesser evils, atau pilihan yang relatif lebih baik dibandingkan lawannya, untuk meminimalisasi risiko yang lebih besar bagi demokrasi.

Perspektif Ushul Fiqh

Dalam kaidah ushul fiqh, pemilihan pemimpin tidak hanya dilihat dari segi politik, tetapi juga mempertimbangkan aspek moral dan etika.

Kaidah yang dijelaskan dalam Asybah wan Nazhair karya Imam As-Suyuthi pada halaman 87 menyatakan, “Ketika salah satu dari dua keburukan tidak dapat dihindari, maka pilihlah keburukan yang dampaknya lebih kecil.”

Kaidah ini mengajarkan bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, untuk menghindari mudharat lebih besar dan mencapai maslahat bagi masyarakat.

Dalam konteks Aceh, pemilih diharapkan dapat mempertimbangkan hal ini dalam menentukan pilihan pada Pilkada 2024.

Pilkada adalah momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah masa depan daerah mereka. Meski tidak ada pasangan calon yang sempurna, memilih tetap menjadi tanggung jawab moral dan agama yang tidak bisa diabaikan.

Dalam situasi yang kompleks seperti ini, kaidah lesser of two evils dan ushul fiqh memberikan panduan bagi kita untuk memilih pemimpin yang membawa dampak negatif lebih kecil, demi maslahat yang lebih besar bagi masyarakat.

Namun, pilihan tetap ada di tangan setiap individu. Lalu, di antara pilihan yang ada, siapakah yang menurut Anda pemimpin yang paling sedikit kekurangannya dan mampu membawa Aceh menuju masa depan yang lebih baik?

Penulis:
Teuku Alfin Aulia (Kiri), Mahasiswa Penerima Beasiswa PBNU di Universitas Al-Azhar Cairo Mesir dan Agamna Azka (Kanan), mahasiswa KPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry

Previous Article Ketua DPD KNPI Aceh Aulia Rahman Ketua KNPI Aceh Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Next Article Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh diikuti dua paslon:yaitu nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan nomor urut 02 Muzakir Manaf (Mualem) - Fadhlullah (Dek Fad). (Foto: For Infoaceh.net) Ini Lokasi TPS Cagub-Cawagub Aceh Mencoblos

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Umum
Video Asusila Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral, Libatkan Oknum Polisi Mantan Pacar
Senin, 30 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
Riza Syahputra
Opini

Semua Orang Adalah Pelayan, Cuma Beda Siapa yang Dilayani

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?