INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Pro Kontra Putusan Hakim, Hingga Jadi Sasaran Bully

Last updated: Rabu, 22 Januari 2025 06:19 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Oleh: Dr Taqwaddin Husin*

SEPERTI juga terhadap putusan-putusan yang lain, baik perdata ataupun pidana umum maka terhadap putusan hakim Tipikor pun lazim muncul respon bersifat pro kontra.

Pro kontra itu terjadi tidak saja di kalangan awam hukum, tetapi bahkan oleh sesama alumni fakultas hukum, yang belajarnya sama pada guru yang sama pula.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
250 Ton Beras Masuk Tanpa Izin: Bukti BPKS Terlalu Lama Dibiarkan Tanpa Pengawasan

Tulisan ini tidak untuk menegur siapa-siapa. Tidak pula untuk mengajari bebek berenang. Tetapi hanya sebagai tanggungjawab moral akademik untuk mencerahkan publik.

- ADVERTISEMENT -

Dalam kapasitas sebagai warga pengadilan di bawah institusi Mahkamah Agung, saya juga tentu memiliki kewajiban moral menyampaikan esensi putusan hakim yang ideal.

Kalangan awam hukum memang wajar jika mereka memahami putusan hakim dalam konteks kalah atau menang. Iya hanya sebatas itu saja: menang versus kalah. Namun bagi yang sudah belajar ilmu hukum, minimal lulus sarjana hukum, sebaiknya pemahaman terhadap putusan hakim perlu diperluas.

- ADVERTISEMENT -
Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Bagi yang sarjana hukum, sebaiknya putusan hakim jangan hanya dibaca pada amarnya saja. Tetapi cermati pula pertimbangan-pertimbangan yang mendasari amar tersebut serta peraturan perundangan yang menjadi rujukan majelis hakim.

Saya memaklumi jika kalangan awam tidak suka mencermati dasar peraturan dan pertimbangan yang digunakan dalam suatu putusan hakim. Namun sebaiknya tidak demikian bagi kalangan sarjana hukum.

Karena ketidaktahuan terhadap dasar pertimbangan dan peraturan yang digunakan, maka apabila ada putusan yang tidak sesuai harapan publik, maka muncullah bully terhadap majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Tidak itu saja, lebih parah lagi kadangkala bully pun ditujukan pada institusi Mahkamah Agung yang harusnya suci dan mulia.

- ADVERTISEMENT -

Masyarakat non hukum sebaiknya mencermati putusan hakim secara bijak, tidak langsung terpancing dengan komentar-komentar tendensius yang membaca putusan secara tidak utuh.

Maka karenanya, sebelum memberikan komentar, sebaiknya mendengar pendapat-pendapat ilmuwan hukum lain dari media-media yang berbeda.

Jangan karena gara-gara satu perkara di antara ribuan perkara yang diadili dan diputuskan Hakim yang tidak pro publik, maka dihujat se-Nusantara.

Padahal putusan yang tak sesuai harapan publik, baru putusan pada tingkat pertama di pengadilan negeri. Tetapi hujatan sudah ditujukan kepada semua hakim, termasuk sasarannya terhadap Hakim Tinggi dan bahkan Hakim Agung.

Padahal lagi putusan banding pada Pengadilan Tinggi belum tentu sama atau menguatkan putusan pengadilan negeri. Kalaupun sama, belum tentu pula Mahkamah Agung menguatkan putusan hakim banding pada Pengadilan Tinggi.

Realitanya, warga masyarakat tidak sabar menunggu putusan aquo berkekuatan hukum tetap (inkracht). Semua memberi komentar yang seakan-akan merasa tahu sekali substansi putusan tersebut.

Bahkan ada profesor kedokteran yang ikut memberikan komentar pedas seakan-akan dia juga belajar hukum.

Menghadapi situasi ini sungguh berat beban psikologis yang dialami para hakim Indonesia. Tanpa ada yang berani membela institusi. Semua hakim diam, seakan-seakan semua mengakui sebagai bandit dan jahat.

Saya memaklumi kondisi kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung sedang menghadapi tantangan sehubungan terungkapnya beberapa kasus kejahatan jabatan yang dilakukan oknum warga pengadilan yang tak berintegritas.

Kejadian ini menimbulkan konsekuensi bagaikan “gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga”. Karena beberapa orang oknum warga pengadilan yang jahat, telah merusak citra hakim se-Nusantara.

Kondisi ini mengakibatkan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan menjadi hancur berantakan dan memalukan.

Padahal dimana-dimana di dunia ini, lembaga peradilan dan kehakiman adalah institusi yang dimuliakan dan disegani.

Bagaimana bisa seorang hakim pengadilan negeri menyimpan uang di rumahnya hingga puluhan miliar. Bahkan ada pula seorang mantan pejabat struktural non teknis hukum menyimpan uang kontan di rumahnya bergoni-goni lebih satu triliun. Sungguh tak masuk nalar.

Akibatnya, trust yang telah dibangun susah payah hampir satu abad, dihancurkan oleh bandit-bandit dengan sebutan Yang Mulia. Kasihan sekali.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum USK dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Banda Aceh)
Previous Article Sofyan (pakai baju tahanan warna oranye), mantan Caleg PKS Aceh Tamiang kurir 73 Kg sabu divonis hukuman mati Sofyan Eks Caleg PKS Aceh Tamiang Kurir 73 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Next Article Desa wisata Gampong Iboih Sabang berhasil meraih penghargaan ASEAN Tourism Standard Award 2025. (Foto: For Infoaceh.net) Desa Wisata Iboih Sabang Raih Penghargaan ASEAN Tourism Standard Award 2025 di Malaysia

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Seantero Aceh Dilanda Banjir-Longsor: Ulah Oknum Perusak Hutan dan Tambang Ilegal
Jumat, 28 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Sabtu, 15 November 2025
Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?