INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Pengesahan RUU TNI Antara Reformasi Militer dan Tantangan Demokrasi

Last updated: Jumat, 21 Maret 2025 18:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Oleh: Raihan Putri*

SETELAH Negara digemparkan dengan berbagai isu permasalahan sosial akibat efisiensi anggaran dari kebijakan presiden yaitu Prabowo Subianto, kini publik kembali digemparkan dengan adanya pengesahan RUU TNI.

Tepat pada Maret 2025, ketua DPR yaitu Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Pengesahan RUU TNI ini juga berdasarkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan surat kepada DPR untuk membahas dan persetujuan terkait dengan RUU TNI.

- ADVERTISEMENT -

Di tengah kondisi Negara yang tidak stabil akibat kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat seharusnya, pemerintah kembali melakukan hal yang membuat publik resah.

Bukannya memperbaiki atau mengevaluasi suatu kebijakan yang dinilai merugikan, namun pemerintah malah mengeluarkan kebijakan baru yang membuat publik bertanya-tanya terhadap prioritas dari pemerintah, apalagi pengesahan yang dilakukan DPR, ini sebenarnya dewan yang mewakili rakyat atau oknum yang diberikan keuntungan?

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Pengesahan RUU TNI di tengah-tengah kondisi negara mengalami permasalahan anggaran, memunculkan beberapa pertanyaan publik dalam tindakan pemerintah yang dianggap terlalu buru-buru dalam mengambil suatu keputusan.

Terdapat berbagai kontroversi karena adanya beberapa poin yang dianggap sebagai hal yang meresahkan rakyat sipil. Yaitu terkait kedudukan TNI, batas usia pensiun, dan keterlibatan prajurit TNI kedalam pemerintahan.

Adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengembalikan TNI ke ranah sipil memunculkan beberapa kritikan dari khalayak luas.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Adanya anggapan pengesahan RUU TNI ini mampu memunculkan kembali ketidakbebasan masyarakat dalam berekspresi dan berpendapat.

- ADVERTISEMENT -

Dampak RUU TNI

Dampak yang ditimbulkan akibat dari disahkannya RUU TNI yaitu masyarakat sipil bisa memiliki peluang karir yang lebih kecil akibat dari pemerintahan yang mulai dimasuki oleh prajurit TNI yang memiliki hak istimewa.

Selain itu, pagar pembatas antara TNI dan sipil diruntuhkan kembali seperti pada era Orde Baru dengan adanya otoritas militer.

Dengan adanya prajurit aktif yang mengisi kelembagaan dan kementrian pada pemerintahan prabowo, membuat masyarakat yakin bahwa revisi UU ini dilakukan untuk melegitimasi kesalahan-kesalahan yang sebelumnya terjadi.

Keberadaan militer dalam pemerintahan dianggap tidak sesuai dengan keahlian yang dimilikinya karena militer di khususkan untuk menghadapi segala ancaman.

Bukan malah menduduki posisi birokrat, dan mengambil posisi pemerintahan yang seharusnya diisi masyarakat sipil yang memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang tersebut.

Pada saat pengesahan RUU TNI ini, masyarakat sipil kembali melakukan aksi penolakan di luar gedung DPR, namun terlihat adanya penjagaan ketat oleh aparat Polri. Untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan.

*Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

Previous Article Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima dua pucuk senjata api beserta amunisi dan granat sisa konflik dari Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Ade Munandar setelah diserahkan oleh masyarakat. (Foto: Pendam IM) Pangdam IM Terima 2 Senjata Api dan 2 Granat Sisa Konflik dari Warga
Next Article PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmen dalam mengembangkan potensi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam, Aceh Besar PGE Pastikan Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam Berjalan Berkelanjutan

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?