INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Tak Butuh Tambahan TNI, Pembangunan Empat Batalyon Teritorial Ditolak

Last updated: Selasa, 29 April 2025 13:20 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda mulai mendapat penolakan
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Keinginan TNI untuk pembangunan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda (IM) mulai mendapat penolakan.

Empat Batalyon Teritorial tersebut rencananya akan dibangun di Empat kabupaten yakni di Pidie, Nagan Raya, Aceh Tengah dan Kabupaten Aceh Singkil.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Penolakan datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang Aceh, karena Aceh saat tidak membutuhkan tambahan personel TNI.

- ADVERTISEMENT -

Juru Bicara DPP Muda Seudang Aceh Muhammad Chalis, dalam keterangannya Senin (28/4) menilai rencana pembangunan Batalyon ini perlu ditinjau ulang karena dinilai berpotensi mengabaikan butir-butir kesepakatan damai dalam MoU Helsinki.

Menurutnya, keberadaan TNI di Aceh dibatasi oleh MoU Helsinki. Sehingga tidak membutuhkan tambahan TNI.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Dijelaskannya, jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah 14.700 orang.

Ia mengingatkan, relokasi tentara non-organik di Aceh mulai dilaksanakan sejak 15 September 2005, sebagai bagian penting dari upaya mengakhiri konflik dan membangun perdamaian berkelanjutan di Tanah Rencong.

“Meskipun pembangunan Batalyon Teritorial bertujuan memperkuat pertahanan nasional, namun langkah tersebut berpotensi berdampak pada penambahan jumlah pasukan di Aceh, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat MoU Helsinki.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Kami mengkritik kebijakan pembangunan ini akan mengesampingkan pengaturan keamanan di Aceh,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Chalis menyoroti pentingnya komitmen semua pihak dalam menjaga prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam MoU Helsinki.

Ia mengutip Klausul 4.11 MoU yang menegaskan, dalam keadaan damai, hanya tentara organik yang diperbolehkan berada di Aceh dengan jumlah maksimal 14.700 personel.

“Kami mengimbau harus data yang jelas berapa sudah pasukan tentara organik di Aceh,” ucap Magister Ilmu Politik lulusan Universitas Malikussaleh tersebut.

Lebih lanjut ia menegaskan setiap kebijakan pertahanan di Aceh seharusnya bertujuan untuk memperkuat perdamaian, bukan sebaliknya.

Meskipun urusan pertahanan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, menurut Chalis, akta damai Helsinki tetap harus dihormati sebagai hukum tertinggi yang mengikat kedua belah pihak.

“Upaya pembangunan ini harus benar-benar menjadi dasar penguatan damai di Aceh. Walaupun kewenangan pertahanan di Aceh menjadi kewenangan Pemerintah Pusat tapi akta damai menjadi hukum tertinggi bagi kedua belah pihak secara prinsip,” tambahnya.

Chalis mendesak Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi atas kebijakan ini dan meminta agar pembangunan batalyon baru tidak mengesampingkan kebutuhan rakyat Aceh yang lebih mendesak.

“Kami tidak butuh pasukan, tapi butuh kebijakan pusat yang strategis di Aceh untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat Aceh,” pungkasnya.

Jumlah personel TNI di Aceh juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pasal 203 ayat (1): Penempatan kekuatan TNI di Aceh dilakukan secara proporsional sesuai dengan fungsi pertahanan Negara.

Pasal 203 ayat (2): Jumlah personel organik TNI di Aceh ditetapkan secara proporsional dan hanya untuk tugas pertahanan, bukan untuk tugas keamanan dalam negeri.

Pasal 203 ayat (3): Penambahan kekuatan TNI yang bersifat organik di Aceh diatur dengan persetujuan Pemerintah Aceh.

TAGGED:batalyonkomplikacehPembangunan Empat Batalyonuupa
Previous Article Pemerintah Tegaskan Komitmen Tata Kelola BUMN Lewat Evaluasi Komprehensif Pemerintah Tegaskan Komitmen Tata Kelola BUMN Lewat Evaluasi Komprehensif
Next Article KIP Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 senilai Rp46,8 miliar kepada Pemerintah Aceh Tak Habis Digunakan, KIP Aceh Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp46,8 Miliar

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?