INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

DPR Akan Panggil Jaksa Agung, Klarifikasi Pengerahan TNI di Kejaksaan

Last updated: Sabtu, 17 Mei 2025 01:49 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil dalam wawancara di kanal kompas tv
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil dalam wawancara di kanal kompas tv
SHARE

Infoaceh.net, Jakarta – DPR RI menyatakan akan memanggil Jaksa Agung untuk meminta penjelasan atas pengerahan personel TNI di lingkungan Kejaksaan. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan menjawab kekhawatiran publik terkait kehadiran aparat militer dalam lembaga penegakan hukum sipil.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyampaikan bahwa klarifikasi dari Kejaksaan diperlukan agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat.

Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri

“Ini penting agar tidak ada prasangka. Nanti bisa kita tanyakan langsung saat rapat kerja dengan Kejaksaan,” ujarnya pada wawancara kompas tv, Jumat (16/5).

- ADVERTISEMENT -

Pengerahan aparat TNI di Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri mengacu pada telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025. Instruksi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan agenda nasional, termasuk penertiban kawasan hutan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

- ADVERTISEMENT -
Kumpulkan Bupati se-Aceh, Mendagri Tegaskan Indonesia Negara Kuat dan Mampu Tangani Bencana

Namun, kebijakan ini memunculkan perdebatan soal batas kewenangan antar lembaga. TNI merupakan institusi pertahanan negara, sementara Kejaksaan adalah penegak hukum sipil yang independen.

Kejaksaan: Tidak Ada Intervensi

Menjawab sorotan publik, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harley Siregar, menegaskan bahwa keterlibatan TNI bersifat terbatas.

“Ini murni pengamanan. Tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Nota kesepahaman dibuat agar sinergitas berjalan sesuai fungsi masing-masing,” jelasnya.

Dana Bansos Bencana Aceh-Sumatera Disiapkan Rp2 Triliun, Rp600 Miliar Siap Disalurkan

Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. Ia menyebut kerja sama ini sudah berlangsung sejak 2018 dan diperbarui beberapa kali, terakhir pada tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -

“Kita mendukung secara preventif. Ada pembagian tugas yang jelas dan tidak ada tumpang tindih dengan Kejaksaan,” ujarnya.

Pengamanan, Bukan Militerisasi

Wacana pengamanan ini juga menyentuh pada kemungkinan pengawalan melekat terhadap pejabat Kejaksaan. Namun, hal ini masih dalam tahap kajian. Jumlah personel yang diterjunkan pun akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah, dan hanya dalam satuan kecil.

DPR menilai, evaluasi dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar pelibatan TNI tidak menimbulkan keresahan publik.

“Kita sepakat sinergi penting. Tapi harus tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambah Nasir Djamil.

Penegasan Fungsi dan Tujuan

Kolaborasi TNI dan Kejaksaan disebut sebagai bagian dari penguatan program nasional. Namun, publik tetap mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Langkah DPR untuk memanggil Jaksa Agung menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kebijakan lintas institusi terus dijalankan. Transparansi dan komunikasi terbuka dianggap sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan stabilitas penegakan hukum di tanah air.

TAGGED:jaksa angungnasir djamilutama
Previous Article Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, di Pendopo Wali Kota, Jumat (16/5) Illiza Dukung Peningkatan Status Imigrasi Banda Aceh Jadi Kelas Khusus Tipe A Plus
Next Article Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Azhari, pada konferensi pers di Media Center Haji, Asrama Haji Banda Aceh, Jum'at siang (16/5) Tunda Berangkat, 26 Jamaah Haji Aceh Mundur Meski Sudah Lunasi Biaya, Digantikan oleh Cadangan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Banda Aceh, Dipimpin Dasco

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Korban Banjir Aceh Utara Terima Bantuan dari PWI Jatim dan Malang Raya

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Harga Tiket Penerbangan Domestik Mahal, Relawan Masuk Aceh Lewat Malaysia

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Sebut Belum Ada Pihak Swasta Berminat Beli Lumpur Banjir Aceh–Sumatera

Jumat, 9 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?