INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Lhokseumawe Ungkap Jual Beli Mobil Pakai STNK-BPKB Palsu, Korban Rugi Rp176 Juta

Last updated: Rabu, 21 Mei 2025 01:09 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Konferensi pers pengungkapan pemalsuan dokumen kendaraan ydipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan didampingi Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya di Mapolres Lhokseumawe, Selasa sore (20/5)
Konferensi pers pengungkapan pemalsuan dokumen kendaraan ydipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan didampingi Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya di Mapolres Lhokseumawe, Selasa sore (20/5)
SHARE

Lhokseumawe, Infoaceh.net – Polres Lhokseumawe mengungkap tiga kasus besar yakni dua kasus penipuan dan pemalsuan dokumen kendaraan serta satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Pengungkapan disampaikan pada konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan didampingi Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya, Kasi Humas Salman Alfarasi di Mapolres Lhokseumawe, Selasa sore (20/5/2025).

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Kapolres menjelaskan tiga kasus tersebut terdiri atas dua kasus tipu gelap dan satu kasus curanmor.

- ADVERTISEMENT -

“Sore ini kita rilis tiga kasus. Dua di antaranya adalah kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan menggunakan surat palsu serta satu kasus curanmor,” ungkap AKBP Ahzan.

Kasus pertama melibatkan, tersangka HG (29), warga Desa Nibong, Aceh Utara, yang melakukan penipuan dengan modus memperjualbelikan mobil Avanza putih menggunakan STNK dan BPKB palsu.

- ADVERTISEMENT -
Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist)
Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

Korban, seorang agen jual beli mobil, tertipu setelah meyakini keaslian dokumen palsu yang ditunjukkan tersangka.

Setelah transaksi Rp176 juta lunas, korban baru sadar tertipu saat melakukan pengecekan di Samsat. Polisi berhasil menangkap HG dan mengamankan barang bukti mobil Avanza putih tersebut.

Kasus kedua, jelas Kapolres, juga berkaitan dengan pemalsuan dokumen, dengan tersangka TM dari Banda Aceh. Ia menggunakan cara dengan menyalin nomor rangka dan mesin kendaraan yang kemudian dikirim ke Lampung untuk dibuatkan STNK dan BPKB palsu.

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Dokumen tersebut dikirim kembali ke Lhokseumawe dan digunakan untuk menjual mobil Innova hitam dengan harga normal.

- ADVERTISEMENT -

“Modus ini menjadi peringatan bagi pemilik rental mobil untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kendaraannya,” ungkap Kapolres.

Sementara, Iptu Yudha Prasetya menambahkan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan yang melibatkan enam pelaku, termasuk dua penadah yaitu PR dan EK dari Sumatera Utara.

Para pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci T dan alat besi runcing. Salah satu pelaku BR dan FW adalah pasangan suami istri asal Muara Dua, Lhokseumawe, yang sudah beraksi sejak awal tahun 2025.

Penadah motor curian berada di Langkat dan Medan, Sumatera Utara, yang sudah siap menampung hasil curian dari Aceh.

Selain itu, seorang residivis bernama AL yang juga berstatus pelajar berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian motor di Kecamatan Banda Sakti.

Polres Lhokseumawe memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Polres Lhokseumawe menyita berbagai barang bukti seperti kendaraan roda empat dan roda dua, rekaman CCTV, kunci T, besi runcing, serta dokumen palsu. Para tersangka akan dikenakan pasal pencurian dan pemalsuan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan dan menjaga kendaraannya agar tidak mudah dijadikan sasaran kejahatan.

TAGGED:BPKB palsucuranmor,hukum pidana kendaraanjaringan pencurian motorkasus kejahatan Acehkeamanan kendaraankejahatan kendaraan Acehkunci Tmodus penipuanpemalsuan dokumenpenadah motorpenangkapan pelaku kejahatanpencurian kendaraan bermotorpenipuan kendaraanPolres LhokseumaweSTNK palsutips jual beli kendaraanutama
Previous Article Dewa United Esports Gagal ke Playoffs MPL ID Musim ke-15, Pemain Muda Delvin Tetap Optimis Dewa United Esports Gagal ke Playoffs MPL ID Musim ke-15, Pemain Muda Delvin Tetap Optimis
Next Article Selamat atas amanah baru Pak Junaidi, Pak Muhammad Johan, Pak Sabri, Pak Syahrul, Pak Syarwan Joni dan Pak Areta Setiawan. Semoga menjadi semangat baru dalam upaya bersama mencapai tujuan pendidikan Aceh yang berkualitas dan merata," pungkas Marthunis. Ini Pejabat Baru Dinas Pendidikan Aceh yang Dilantik Mualem

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional
Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil
Senin, 17 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru
Selasa, 18 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum

BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta

Jumat, 14 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
575 peserta mengikuti ujian CAT dalam rangkaian Seleksi Pegawai Tetap USK Tahun 2025 di Gedung UPT. TIK USK Darussalam Banda Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

575 Peserta Ikut Ujian CAT Seleksi Pegawai Tetap USK

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?