INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Belum Bisa ke Tanah Suci, Ini Tiga Amalan Setara Pahala Haji dan Umrah

Last updated: Sabtu, 24 Mei 2025 17:48 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Ustaz Gamal Achyar Lc MSh
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Ustaz Gamal Achyar Lc MSh
SHARE

Aceh Besar, Infoaceh.net — Tiga amalan kalau dilakukan dengan penuh keikhlasan dan konsisten, pahala dari amalan tersebut setara dengan ibadah haji dan umrah

Hal itu disampaikan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Ustaz Gamal Achyar Lc MSh dalam khubah Jum’at di Masjid Al-Hidayah Dusun Meusara Agung, Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, 23 Mei 2025 bertepatan dengan 25 Dzulqa’dah 1446 Hijriah.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Tiga amalan tersebut yaitu konsisten shalat jamaah lima waktu di masjid dan shalat dhuha, zikir setelah shalat shubuh berjamaah sampai terbit matahari, lalu shalat dua rakaat, serta pergi ke masjid menuntut ilmu atau mencari kebaikan.

- ADVERTISEMENT -

Ustaz Gamal Achyar menjelaskan yang pertama, shalat berjamaah lebih utama dibanding shalat sendirian. Selain mendapatkan pahala dua puluh tujuh kali lipat, shalat berjamaah di masjid juga dilimpahkan pahala ibadah haji bila dilakukan terus-menerus. Sementara orang yang mengerjakan shalat dhuha di masjid dihadiahi pahala ibadah umrah.

Penjelasan ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Umamah bahwa Rasulullah berkata, yang artinya, “Siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan shalat fardhu akan diberikan pahala ibadah haji. Sementara orang yang keluar rumah untuk mengerjakan shalat dhuha dan tidak ada tujuan lain selain itu, maka akan diberikan pahala umrah.” (HR. Abu Daud).

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Ustaz Gamal Achyar menjelaskan ibadah yang kedua, zikir setelah shalat shubuh berjamaah sampai terbit matahari, lalu shalat dua rakaat.

Selain shalat lima waktu, orang yang berzikir setelah shalat shubuh juga diberikan pahala ibadah haji dan umrah. Syaratnya, dia harus tetap berzikir di masjid sampai terbit matahari, kemudian mengerjakan shalat sunnah dua rakaat.

Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bahwa Rasulullah berkata, yang artinya, “Siapa yang mengerjakan shalat subuh berjamaah, kemudian dia tetap duduk sambil zikir sampai terbit matahari dan setelah itu mengerjakan shalat dua rakaat, maka akan diberikan pahala haji dan umrah,” (HR. At-Tirmidzi).

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Ali Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menjelaskan, yang dimaksud zikir dalam hadits di atas tidak sebatas melafalkan kalimat zikir, tetapi juga termasuk thawaf bagi orang yang berada di masjidil haram, serta majelis ilmu dan agama.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu dilakukan sampai terbit matahari dan sekira matahari setinggi tombak, sekitar lima belas menit setelah terbitnya matahari, disunahkan shalat dua rakaat. Shalat dua rakaat itu dinamakan dengan shalat sunah isyraq.

Selanjutnya Ustaz Gamal Achyar menambahkan ibadah yang ketiga, pergi ke masjid untuk menuntut ilmu atau mencari kebaikan.

Tidak hanya ibadah shalat yang mendapatkan pahala haji dan umrah, menuntut ilmu dan mengajar di masjid pun diberikan pahala ibadah haji.

Abu Umamah meriwayatkan bahwa Rasulullah berkata, yang artinya, “Siapa yang berangkat ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, diberikan pahala seperti pahala ibadah haji yang sempurna hajinya,” (HR At-Thabarani).

“Meskipun ketiga amalan di atas diberikan pahala ibadah haji dan umrah, bukan berarti orang yang mengerjakan amalan tersebut tidak diwajibkan haji dan umrah. Kewajiban haji dan umrah tetap berlaku bagi siapapun. Pahala ketiga amalan di atas diserupakan dengan pahala ibadah haji dan umrah bertujuan untuk memotivasi umat Islam untuk melakukannya,” ungkapnya.

Pada bagian lain khutbahnya, Ketua Yayayan Dayah Samudera Pasai Madani Aceh Besar ini menyampaikan, ibadah haji adalah ibadah wajib dan salah satu rukun iman yang ke lima.

Kewajiban menjalankan ibadah tahunan tersebut hanyalah bagi orang yang mampu. Orang yang mampu dalam hal ini orang yang dikehendaki oleh Allah Swt, bukan mampu semata secara harta saja.

“Banyak di antara hamba Allah yang punya banyak harta, namun belum bisa menunaikannya, seperti tidak adanya itikad dalam hati, terkendala aturan, sakit, dan bahkan keburu wafat. Itu semua sekenario Allah terhadap hambanya. Kemampuan dalam menjalankan ibadah haji bukan karena punya banyak harta, namun juga itikad kuat dalam hati,” ujarnya.

Menurut Ustaz Gamal Achyar, banyak di antaranya orang yang berkecukupan bahkan berpenghasilan rendah bisa menunaikan ibadah haji, itu karena itikadnya yang kuat dengan menabung bertahun-tahun. Intinya semua hamba mempunyai kesempatan itu, tergantung dirinya mau memaksakan atau tidak.

“Selain itu, tentu saja ada cara lain yang dapat ditempuh untuk memperoleh pahala haji, yaitu dengan cara memperbanyak amalan, yang setara dengan pahala ibadah haji bagi mereka yang belum mempunyai kesempatan,” pungkasnya. (Sayed M. Husen)

TAGGED:Aceh BesarAmalan setara hajidakwah Acehibadah hajiibadah umrahilmu agamaIslam Acehkhutbah jumatmasjid AcehShalat Berjamaahshalat dhuhaUIN Ar-RaniryUstaz Gamal Achyarutamawww.infoaceh.netzikir pagi
Previous Article Gerai Lawson di Indonesia Lepas Lawson ke Alfamart, Alfamidi Fokus Ekspansi 200 Gerai Baru di 2025
Next Article Jokowi Jokowi Sesat Berpikir Kalau Maksa Jadi Ketum PSI

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Pendidikan
Ratusan Sekolah di Aceh Utara Masih Berlumpur 46 Hari Pascabanjir, Ribuan Siswa Butuh Perlengkapan
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Syariah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Salurkan Bantuan untuk Dayah Thalibul Huda yang Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Syariah

Menjaga Lingkungan Bernilai Ibadah dan Amal Saleh, Bagian dari Ketakwaan Seorang Muslim

Jumat, 9 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?