Jakarta, Infoaceh.net – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan.
“Tentu saja itu merupakan hak prerogatif Presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa pun yang dianggap layak,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, Presiden pasti telah mempertimbangkan secara matang siapa yang layak mengisi jabatan strategis tersebut, terutama dalam mendukung penerimaan negara.
“Pertimbangan Presiden, saya kira, adalah kemampuan individu yang bersangkutan dalam memaksimalkan penerimaan negara,” tegas Muzani.
Hal serupa disampaikan Muzani terkait penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak. Ia optimistis keduanya akan memberikan kontribusi signifikan bagi negara.
“Presiden menginginkan agar penunjukan dua Dirjen baru ini, di Bea Cukai dan Pajak, mampu meningkatkan penerimaan negara yang selama ini dianggap memiliki potensi besar namun belum tergali optimal,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi melantik 22 pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dalam sebuah upacara di Gedung Djuanda I, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Berikut adalah daftar lengkap pejabat eselon I Kementerian Keuangan yang dilantik:
Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu
Dirjen Anggaran: Luky Alfirman
Dirjen Pajak: Bimo Wijayanto
Dirjen Bea dan Cukai: Djaka Budi Utama
Dirjen Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti
Dirjen Kekayaan Negara: Rionald Silaban
Dirjen Perimbangan Keuangan: Askolani
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto
Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Cristalline
Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh
Kepala BIKIK: Suryo Utomo
Kepala Badiklat Keuangan: Andin Hadiyanto
Staf Ahli Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak: Iwan Djuniardi
Staf Ahli Kepatuhan Pajak: Yon Arsal
Staf Ahli Pengawasan Pajak: Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Penerimaan Negara: Dwi Teguh Wibowo
Staf Ahli PNBP: Mochamad Agus Rofiudin
Staf Ahli Pengeluaran Negara: Sudarto
Staf Ahli Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional: Parjiono
Staf Ahli Jasa Keuangan dan Pasar Modal: Arief Wibisono
Staf Ahli Hukum dan Hubungan Kelembagaan: Rina Widiyani Wahyuningdyah



