INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Bunda Salma Duduki Kursi Strategis, Komisi Uang dan Investasi Jadi ‘Markas’ Baru

Last updated: Selasa, 27 Mei 2025 22:36 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Salmawati atau akrab disapa Bunda Salma, iditempatkan di Komisi III DPRA
Salmawati atau akrab disapa Bunda Salma, iditempatkan di Komisi III DPRA
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net —Salmawati yang akrab disapa Bunda Salma dan merupakan istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), telah resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 yang dilantik pada 21 Mei 2025.

Ia menggantikan Ismail A. Jalil (Ayahwa) dari Daerah Pemilihan 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe), yang mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Bupati Aceh Utara.

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Dalam struktur alat kelengkapan dewan, Bunda Salma ditempatkan di Komisi III DPRA, yang merupakan komisi strategis membidangi perencanaan, keuangan, aset, dan investasi, yang merupakan sektor-sektor strategis dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya Aceh .

- ADVERTISEMENT -

Kehadiran Bunda Salma di Komisi III DPRA diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait keuangan dan aset daerah di Aceh.

Penempatan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin, 26 Mei 2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.

- ADVERTISEMENT -
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA

Penempatan tersebut didasarkan pada surat dari Fraksi Partai Aceh Nomor 008/EP-PA/V/2025 tanggal 22 Mei 2025, mengenai penempatan keanggotaan pada alat kelengkapan DPRA periode 2024–2029 .

Dengan posisi barunya di Komisi III, Pimpinan DPRA mengharapkan Bunda Salma dapat berkontribusi dalam pengawasan dan perumusan kebijakan terkait perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pengawasan aset, serta mendorong investasi yang berkelanjutan di Aceh.

Sebelumnya, pelantikan Salmawati berlangsung dalam sidang paripurna DPRA yang dipimpin oleh Ketua DPRA dan disaksikan langsung oleh suaminya, Muzakir Manaf (Mualem), yang merupakan Ketua Uim Partai Aceh dan juga Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Setelah resmi menjabat, Bunda Salma ditempatkan di Komisi III DPRA, yang membidangi perencanaan, keuangan, aset, dan investasi. Penempatan ini menandakan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menangani isu-isu strategis terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.

- ADVERTISEMENT -

Pelantikan Bunda Salma bersama dua kader Partai Aceh lainnya, M. Yusuf (Pang Ucok) dan Azhar Abdurrahman, merupakan hasil dari proses pergantian antar waktu (PAW) yang ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang tidak dapat melanjutkan masa jabatannya.

TAGGED:Aceh UtaraAset DaerahAyahwaBunda Salmadprainvestasi AcehIsmail A. JalilKeuangan AcehKomisi III DPRAlhokseumawe,muzakir manafpartai acehPAW DPRApolitik Acehutama
Previous Article Tim Hukum Hasto Soroti Kejanggalan CDR: Perpindahan Secepat Cahaya, Bukti KPK Diragukan Tim Hukum Hasto Soroti Kejanggalan CDR: Perpindahan Secepat Cahaya, Bukti KPK Diragukan
Next Article Kemenag Aceh melakukan pengamatan rukyatul hilal 1 Zulhijjah 1446 Hijriah/2025 M di enam lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Aceh Jadi Penentu, Aceh Siapkan 6 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Zulhijjah dan Idul Adha

Populer

Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum

Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Rabu, 14 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?