INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Bunda Salma Duduki Kursi Strategis, Komisi Uang dan Investasi Jadi ‘Markas’ Baru

Last updated: Selasa, 27 Mei 2025 22:36 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Salmawati atau akrab disapa Bunda Salma, iditempatkan di Komisi III DPRA
Salmawati atau akrab disapa Bunda Salma, iditempatkan di Komisi III DPRA
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net —Salmawati yang akrab disapa Bunda Salma dan merupakan istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), telah resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 yang dilantik pada 21 Mei 2025.

Ia menggantikan Ismail A. Jalil (Ayahwa) dari Daerah Pemilihan 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe), yang mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Bupati Aceh Utara.

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Dalam struktur alat kelengkapan dewan, Bunda Salma ditempatkan di Komisi III DPRA, yang merupakan komisi strategis membidangi perencanaan, keuangan, aset, dan investasi, yang merupakan sektor-sektor strategis dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya Aceh .

- ADVERTISEMENT -

Kehadiran Bunda Salma di Komisi III DPRA diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait keuangan dan aset daerah di Aceh.

Penempatan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRA pada Senin, 26 Mei 2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.

- ADVERTISEMENT -
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Penempatan tersebut didasarkan pada surat dari Fraksi Partai Aceh Nomor 008/EP-PA/V/2025 tanggal 22 Mei 2025, mengenai penempatan keanggotaan pada alat kelengkapan DPRA periode 2024–2029 .

Dengan posisi barunya di Komisi III, Pimpinan DPRA mengharapkan Bunda Salma dapat berkontribusi dalam pengawasan dan perumusan kebijakan terkait perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pengawasan aset, serta mendorong investasi yang berkelanjutan di Aceh.

Sebelumnya, pelantikan Salmawati berlangsung dalam sidang paripurna DPRA yang dipimpin oleh Ketua DPRA dan disaksikan langsung oleh suaminya, Muzakir Manaf (Mualem), yang merupakan Ketua Uim Partai Aceh dan juga Gubernur Aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Setelah resmi menjabat, Bunda Salma ditempatkan di Komisi III DPRA, yang membidangi perencanaan, keuangan, aset, dan investasi. Penempatan ini menandakan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menangani isu-isu strategis terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.

- ADVERTISEMENT -

Pelantikan Bunda Salma bersama dua kader Partai Aceh lainnya, M. Yusuf (Pang Ucok) dan Azhar Abdurrahman, merupakan hasil dari proses pergantian antar waktu (PAW) yang ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang tidak dapat melanjutkan masa jabatannya.

TAGGED:Aceh UtaraAset DaerahAyahwaBunda Salmadprainvestasi AcehIsmail A. JalilKeuangan AcehKomisi III DPRAlhokseumawe,muzakir manafpartai acehPAW DPRApolitik Acehutama
Previous Article Tim Hukum Hasto Soroti Kejanggalan CDR: Perpindahan Secepat Cahaya, Bukti KPK Diragukan Tim Hukum Hasto Soroti Kejanggalan CDR: Perpindahan Secepat Cahaya, Bukti KPK Diragukan
Next Article Kemenag Aceh melakukan pengamatan rukyatul hilal 1 Zulhijjah 1446 Hijriah/2025 M di enam lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Aceh Jadi Penentu, Aceh Siapkan 6 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Zulhijjah dan Idul Adha

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Umum
Safrizal Rahman Kembali Terpilih Sebagai Ketua IDI Aceh
Minggu, 27 Juni 2021
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
Pendidikan

Lumpur, Air Mata dan Pengabdian Terakhir Kepala SDN 1 Tualang Cut  

Minggu, 4 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
Tumpukan kayu di lokasi banjir bandang Kecamatan Serba Jadi Lokop, Aceh Timur, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Ekonomi

Kerugian Sektor Perikanan Aceh Timur Capai Rp2,64 Triliun Akibat Banjir

Sabtu, 3 Januari 2026
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Aceh

Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat rapat koordinasi dalam kunjungannya meninjau pembangunan Huntara pengungsi korban banjir bandang dan longsor yang dibangun Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Prabowo Koreksi Uang Lelah bagi TNI: Itu Uang Semangat

Jumat, 2 Januari 2026
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh

Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?