INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Pendidikan

Putusan MK Soal Pendidikan Gratis di Swasta, Kemdikbud: Masih Dikaji, Tunggu Arahan Prabowo

Last updated: Rabu, 28 Mei 2025 18:11 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) akhirnya angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar di sekolah swasta diselenggarakan tanpa pungutan biaya.

Wakil Menteri Dikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan pihaknya masih melakukan kajian internal terhadap putusan tersebut. Salah satu pertimbangan utama adalah aspek kewenangan yang turut melibatkan pemerintah daerah.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman memaparkan strategi dan kebijakan kampus dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Komisi Informasi (KI) Pusat, Jakarta, Selasa (18/11).
UIN Ar-Raniry Bidik Predikat Informatif, Rektor Paparkan Strategi Transparansi di KI Pusat

“Keputusannya baru keluar kemarin. Jadi saat ini kami masih dalam tahap proses kajian. Kami juga belum menerima salinan resmi dari putusan itu,” ujar Fajar kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

- ADVERTISEMENT -

Fajar menegaskan bahwa pendidikan dasar bukanlah urusan yang sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena bersifat kewenangan bersama (konkuren).

“Ini bukan kewenangan absolut pemerintah pusat. Pendidikan dasar adalah urusan bersama antara pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Dr Marwan MSi membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).
USK Perkuat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Seluruh Unit Kerja

Selain menunggu kajian internal, Fajar juga menyebut pihaknya akan mengikuti arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait implementasi teknis dari putusan MK tersebut.

“Tentu kami akan menunggu arahan Bapak Presiden mengenai hal ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang selama ini memungkinkan satuan pendidikan dasar swasta menarik biaya dari siswa.

Sebanyak 586 siswa dari 22 PAUD dan TK di Aceh Besar mengikuti Manasik Haji Cilik, di Komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh, Selasa (18/11).
Tumbuhkan Semangat Berhaji Sejak Dini, 586 Siswa PAUD-TK di Aceh Besar Ikut Manasik  

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan konstitusi, kecuali dimaknai bahwa “pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

- ADVERTISEMENT -

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut frasa ‘wajib belajar tanpa memungut biaya’ dalam pasal tersebut menimbulkan multitafsir dan berpotensi diskriminatif terhadap pemenuhan hak dasar warga negara.

“Hal itu melanggar hak warga negara untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya,” ujar Enny saat membacakan pertimbangan putusan.

Putusan MK ini sekaligus menjadi momentum penting untuk merombak sistem pembiayaan pendidikan dasar di Indonesia, khususnya bagi sekolah-sekolah swasta yang selama ini masih menarik biaya dari siswa dalam program wajib belajar 9 tahun.

TAGGED:Fajar Riza Ul HaqKementerian DikdasmenMK pendidikan gratispendidikan dasar tanpa pungutanPrabowo Subianto pendidikanputusan MK pendidikan dasarSD swasta gratissekolah swasta dan pemerintah daerahsekolah swasta tidak boleh pungut biayaUU Sisdiknas pasal 34
Previous Article Jamaah haji Aceh Kloter 10 tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Rabu pagi (28/5). Jamaah Haji Aceh Diminta Simpan Tenaga, Bersabar Tunggu Puncak Haji
Next Article Ada Jam Tangan, Tas hingga Jaket Impor Heboh Surat Dandim ke Bea Cukai: Minta Barang Teman Dikembalikan, Ada Jam Tangan & Jaket Impor

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyelenggarakan Workshop Pemeringkatan Internasional dan Reputasi Universitas, 18–20 November 2025, di Aula SBSN Fakultas Psikologi. (Foto: Ist)
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Pacu Internasionalisasi, Gelar Workshop Menuju World Class University

Rabu, 19 November 2025
Wafa Mazaya, siswa kelas 2 SDLB dari SLB YAPDI Banda Aceh, berhasil meraih Juara Berbakat I. (Foto: Ist)
Pendidikan

Wafa Mazaya, Siswa SLB YAPDI Banda Aceh Raih Juara I Lomba Lukis Hari Disabilitas 2025

Senin, 17 November 2025
Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan bersama Head of Regional Strategy, PPGR at GoTo, Teuku Mufizar Mahmud menandatangani MoU di ruang VIP gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (17/11).
Pendidikan

Universitas Syiah Kuala Jalin Kerja Sama dengan GoTo

Senin, 17 November 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan

Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses

Senin, 17 November 2025
Ketua Komite MTsN 1 Model BandaAceh, Mulizar SPd MPd membuka pelatihan dasar kepemimpinan intensif bagi pengurus OSIM periode 2025–2026, pada Sabtu (15/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan

Senin, 17 November 2025
Kuliah umum bertema “Damai dalam Bingkai Kearifan Lokal” yang digelar di Ruang VIP AAC Dayan Dawood USK, Selasa (11/11)
Pendidikan

USK dan Nonviolent Peaceforce Jalin Kerja Sama Jadikan Perdamaian Aceh Inspirasi Dunia

Rabu, 12 November 2025
575 peserta mengikuti ujian CAT dalam rangkaian Seleksi Pegawai Tetap USK Tahun 2025 di Gedung UPT. TIK USK Darussalam Banda Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

575 Peserta Ikut Ujian CAT Seleksi Pegawai Tetap USK

Rabu, 12 November 2025
Konjen Tiongkok di Medan, Huang He, memberi kuliah umum bertema “Keberagaman Etnis, Agama, dan Budaya di Tiongkok” di aula Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (10/11)
Pendidikan

Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry, Konjen Tiongkok Bantah Isu Diskriminasi Muslim Uighur

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?