INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Sidang Etik KIP Bireuen di DKPP Dihentikan Usai Laporan Dicabut, GeRAK Desak Penyelidikan

Last updated: Jumat, 30 Mei 2025 00:58 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net — Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghentikan sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen dipertanyakan oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen.

Sidang yang semula dijadwalkan untuk mengungkap dugaan manipulasi dalam pelaksanaan debat publik Pilkada 2024 itu dihentikan menyusul pencabutan laporan oleh pihak pengadu tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Koordinator GeRAK Bireuen Murni M. Nasir, menyebut penghentian tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam penegakan etik dan akuntabilitas pemilu.

- ADVERTISEMENT -

“Ini bukan sekadar laporan yang dicabut, ini adalah kompromi terhadap nilai integritas. Proses etik tidak boleh tunduk pada tarik-ulur politik atau kepentingan jangka pendek,” tegas Murni dalam keterangannya, Rabu (29/5/2025).

Menurutnya, keputusan untuk menghentikan sidang tanpa penjelasan resmi kepada publik justru memperkuat kecurigaan bahwa terdapat kepentingan tertentu di balik pencabutan laporan.

- ADVERTISEMENT -
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

“Kalau alasannya hanya karena masa jabatan pengadu sudah berakhir, itu sangat tidak masuk akal. Sidang etik adalah soal tanggung jawab moral, bukan soal jabatan,” tambahnya.

GeRAK juga mengkritik para pelapor—yakni Ketua dan Anggota Panwaslih Bireuen—karena tidak memberikan penjelasan terkait pencabutan laporan. Ketertutupan ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan membuka ruang bagi spekulasi publik.

Lebih lanjut, GeRAK mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki kemungkinan adanya intervensi politik atau praktik transaksional dalam penghentian sidang tersebut.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

“Kami tidak menuduh, tapi kami mendesak ini diselidiki. Jika dibiarkan, DKPP bisa kehilangan wibawa dan hanya menjadi panggung formalitas belaka,” ujar Murni.

- ADVERTISEMENT -

GeRAK juga mengingatkan bahwa kasus ini berawal dari dugaan manipulasi dalam pelaksanaan debat publik oleh KIP Bireuen, termasuk adanya penukaran pertanyaan dalam amplop tersegel—yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap prinsip keadilan pemilu.

“Debat publik itu bukan urusan teknis semata. Ketika manipulasi terjadi di sana, pemilu sudah tidak adil sejak awal,” katanya.

Menanggapi kasus ini, GeRAK Bireuen menyampaikan tiga tuntutan konkret:

  1. DKPP diminta tetap melanjutkan kajian etik secara independen meskipun laporan telah dicabut, serta mempublikasikan hasilnya kepada publik.
  2. KIP Aceh dan KPU RI harus segera melakukan evaluasi dan menjatuhkan sanksi apabila terbukti ada pelanggaran etik oleh komisioner KIP Bireuen.
  3. Penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian, diharapkan menyelidiki adanya potensi intervensi politik atau praktik transaksi dalam pencabutan laporan.

Murni menegaskan integritas pemilu bukan hanya diukur dari hari pemungutan suara, melainkan juga dari proses etik dan pengawasan yang menyertainya.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang menang atau kalah. Kami mengejar keadilan, kebenaran, dan nilai demokrasi yang sedang diuji,” tutup Murni.

TAGGED:debat publikdemokrasidkppetik pemiluGeRAK Bireuenkejaksaan agungKIP Bireuenkode etik DKPPmanipulasi debatPanwaslih BireuenPemilu Acehpencabutan laporanpengawasan pemiluPilkada 2024polri
Previous Article Polres Pidie Jaya melakukan evakuasi jenazah korban pembunuhan berinisial HW (40), warga Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025. Cekcok Rumah Tangga Berujung Maut, Suami di Pidie Jaya Diduga Bunuh Istri Lalu Kabur
Next Article Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Bupati Tapteng Masinton Gembira dan Siap Kelola

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?