INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Bos Sritex Dicekal, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Rp692 Miliar

Last updated: Senin, 9 Juni 2025 21:10 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kejagung Ungkap Alasan Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
SHARE

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan yang menyeret sejumlah pihak. Pencekalan itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan apabila keterangannya diperlukan sewaktu-waktu.

“Untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Marak Penyelundupan Narkoba, Avsec Bandara SIM Perketat Pengawasan Barang Kiriman ke Luar Daerah

Iwan Kurniawan juga dijadwalkan kembali diperiksa oleh penyidik pada pekan ini guna pendalaman kasus. Harli menyebut, kepastian jadwal pemeriksaan akan segera dikonfirmasi.

- ADVERTISEMENT -

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap IKL sejak 19 Mei 2025. Pencekalan berlaku selama enam bulan ke depan dan bertujuan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri.

Pencekalan ini terkait erat dengan penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex. Kejagung mengungkap bahwa perkara ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp692 miliar.

- ADVERTISEMENT -
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengatakan penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini:

  1. Iwan Setiawan Lukminto – Eks Dirut PT Sritex

  2. Zainuddin Mappa – Dirut Bank DKI periode 2020

  3. Dicky Syahbandinata – Pemimpin Divisi Komersial & Korporasi Bank BJB periode 2020

Ketiganya diduga terlibat dalam pengucuran fasilitas kredit bermasalah yang diberikan kepada Sritex, yang kemudian berujung pada kredit macet dan merugikan keuangan negara secara signifikan.

PT Sritex bukan kali pertama tersandung masalah serius. Setelah sebelumnya menghadapi masalah gagal bayar utang dan proses restrukturisasi besar-besaran, kini perusahaan tekstil raksasa asal Solo ini kembali tercoreng akibat kasus dugaan korupsi fasilitas perbankan.

Kardono SH MH ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya). (Foto: Ist)
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Publik menyoroti bagaimana perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan nasional ini kembali terseret dalam pusaran skandal keuangan, kali ini dengan nilai kerugian negara mendekati Rp700 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu, Kejagung terus mendalami alur dan modus dalam pemberian kredit tersebut, termasuk potensi keterlibatan pihak lain baik dari internal Sritex maupun kalangan perbankan.

TAGGED:dugaan korupsi fasilitas kredit bankIwan Kurniawan Lukminto Dicekalkasus Sritex dan bankKejagung periksa bos SritexKejagung ungkap korupsi perbankan.kerugian negara Rp692 miliarkorupsi PT Sritexkredit bermasalah SritexSritex 2025tersangka kasus Sritex
Previous Article Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. Bakrie Sumatera Plantations Raup Laba Bersih Naik 431 Persen di 2024
Next Article Seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scopy BL 5513 LBC ditemukan meninggal dunia di trotoar jalan Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Senin pagi (9/6). (Foto: Ist) Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Trotoar Jalan Aceh Besar, Diduga Akibat Kecelakaan Tunggal

Populer

Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Aceh
Dalam UU Ciptaker, MPU Diberi Mandat Tetapkan Produk Halal di Aceh
Rabu, 14 Oktober 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?