INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Dek Gam Desak Mendagri Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Masuk Sumut

Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 17:16 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Anggota DPR RI asal Aceh Nazaruddin Dek Gam meminta empat pulau yang kini masuk wilayah administrasi Sumut dikembalikan ke Aceh
Anggota DPR RI asal Aceh Nazaruddin Dek Gam meminta empat pulau yang kini masuk wilayah administrasi Sumut dikembalikan ke Aceh
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera mengembalikan empat pulau yang kini tercatat sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Provinsi Aceh.

Ia menyebut langkah Kementerian Dalam Negeri yang memasukkan keempat pulau tersebut ke Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai tindakan yang tidak berdasar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Empat pulau yang menjadi sorotan tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

- ADVERTISEMENT -

Keempatnya terletak di wilayah pesisir barat Sumatra yang selama ini dikenal sebagai bagian dari Aceh Singkil.

“Pulau-pulau itu sejak lama dihuni oleh masyarakat Aceh dan secara administratif pun warga di sana memegang KTP Aceh. Ini fakta yang tidak bisa dipungkiri. Saya minta Mendagri segera mengoreksi keputusannya dan mengembalikan pulau-pulau itu ke Aceh,” kata Dek Gam, Rabu (11/6/2025).

- ADVERTISEMENT -
DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai bahwa keputusan Kemendagri yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau adalah langkah gegabah dan tanpa kajian sosial-historis yang memadai.

“Saya tidak melihat alasan yang rasional kenapa empat pulau itu tiba-tiba dialihkan ke Sumatera Utara. Dari dulu warga di sana tidak pernah merasa bagian dari Sumut. Mereka punya dokumen sah, bahkan ada prasasti yang dibangun Pemkab Aceh Singkil sejak 2008,” tegasnya.

Dek Gam menegaskan, klaim administratif berdasarkan data geospasial tidak bisa serta-merta mengabaikan fakta sosial, kultural, dan sejarah kependudukan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Ia menilai Mendagri seharusnya bersikap bijak dan peka terhadap dinamika masyarakat daerah, bukan malah memicu ketegangan.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

“Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal identitas dan sejarah masyarakat Aceh. Mendagri jangan cawe-cawe urusan yang menambah polemik. Lebih baik beliau fokus mengurus persoalan besar lain yang lebih mendesak,” kritiknya.

- ADVERTISEMENT -

Sebelum keputusan terbaru Kemendagri, keempat pulau tersebut tercatat sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bahkan telah membangun prasasti penanda di pulau-pulau tersebut pada tahun 2008 sebagai bentuk penguatan simbolik dan legal atas klaim wilayah.

Masyarakat setempat, menurut Dek Gam, tidak hanya memiliki KTP Aceh, tetapi juga memiliki akses terhadap pelayanan publik dari pemerintah Aceh, termasuk pendidikan dan kesehatan.

“Selama ini tidak ada satupun layanan publik dari Sumut yang hadir di sana. Jadi bagaimana bisa tiba-tiba mereka diklaim sebagai bagian dari Tapanuli Tengah?” ujarnya.

Dek Gam juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan dan otonomi khusus yang diakui secara nasional, sehingga kebijakan apapun yang menyangkut batas wilayah harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat.

Menanggapi sorotan yang muncul dari berbagai pihak, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kajian teknis dan objektif yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang.

Ia menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan politik dalam menentukan status empat pulau itu.

“Penetapan batas wilayah dilakukan berdasarkan hasil penelitian dari Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat. Batas darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak. Hanya batas lautnya yang belum sepenuhnya diselesaikan,” kata Tito saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6).

Tito menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi wilayah dan memperjelas batas-batas pemerintahan demi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

Namun demikian, keputusan tersebut tetap menuai kritik dan kekhawatiran dari masyarakat Aceh. Dek Gam memperingatkan bahwa jika isu ini tidak diselesaikan secara adil dan transparan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan gesekan sosial dan politik di lapangan.

“Pemerintah pusat jangan bermain-main dengan urusan tapal batas, apalagi di wilayah seperti Aceh yang memiliki sejarah panjang konflik dan perjuangan,” ujarnya.

Ia pun mendesak Mendagri segera mengundang perwakilan dari Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta tokoh-tokoh masyarakat untuk duduk bersama dan mencari solusi yang damai dan adil atas sengketa ini.

“Pulau itu bukan hanya soal tanah, tapi soal harga diri dan identitas. Jika pemerintah pusat tidak segera menuntaskan ini secara benar, saya khawatir akan muncul resistensi yang lebih besar dari masyarakat Aceh,” pungkasnya.

TAGGED:Aceh Singkildek gamDPR RI Acehgeospasial BIGidentitas masyarakat AcehKeputusan Mendagri 2025konflik batas wilayahprasasti Pulau AcehPulau LipanPulau Mangkir GadangPulau Mangkir KetekPulau PanjangPulau Sengketa Aceh-Sumuttapal batas AcehTito Karnavianwww.infoaceh.net
Previous Article Hingga Rabu, 11 Juni 2025, tercatat 12 jamaah haji Aceh sedang dirawat intensif di berbagai rumah sakit di Kota Mekkah, Arab Saudi. (Foto: Ist) 12 Jamaah Haji Aceh Dirawat di RS Mekkah
Next Article Memasuki pertengahan tahun anggaran 2025, realisasi serapan APBA menunjukkan capaian masih di bawah target Realisasi APBA 2025 Seret, Baru Terserap 24%, Dinas Perkim Paling Rendah

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?