INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Fraksi PKS Tegaskan Komitmen Kawal RUU Masyarakat Adat, Ledia Hanifa: Jangan Lelah Advokasi ke Semua Fraksi

Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 00:04 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Hj. Ledia Hanifa Amaliah
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Hj. Ledia Hanifa Amaliah
SHARE

JAKARTA, Infoaceh.net — Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Hj. Ledia Hanifa Amaliah menegaskan dukungan penuh terhadap pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam audiensi bersama Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, Selasa (10/6), di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis mendorong percepatan legislasi yang telah mangkrak hampir dua dekade. Koalisi yang terdiri dari AMAN, BRWA, Greenpeace Indonesia, Madani Berkelanjutan, serta perwakilan pemuda adat, memaparkan fakta-fakta lapangan tentang terus tergerusnya hak-hak masyarakat adat akibat konflik agraria dan ketiadaan payung hukum yang memadai.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Menanggapi paparan tersebut, Ledia menyatakan bahwa PKS secara konsisten mendukung pengesahan RUU ini sejak awal. Ia mengaku kecewa ketika RUU tersebut sebelumnya gagal disepakati sebagai inisiatif DPR dan tak masuk mekanisme carry over. Namun, ia memastikan Fraksi PKS siap kembali mengawal proses legislasi dalam Prolegnas mendatang.

- ADVERTISEMENT -

“Kami sejak awal sudah menyetujui agar RUU ini dijadikan rancangan undang-undang inisiatif. Tapi tidak semua fraksi sepakat, jadi gagal masuk carry over. Sekarang ini kesempatan baru. Kami siap kawal kembali,” ujar Ledia tegas.

Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan teknis dari masyarakat sipil untuk memperkuat posisi RUU di ruang negosiasi antar fraksi. Ledia menyarankan koalisi menyusun matriks pasal, termasuk poin-poin yang harus dipertahankan dan yang rentan dihapuskan.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

“Anggota dewan itu harus dibantu dengan argumentasi. Matriks pasal utama yang harus ada dan yang tidak boleh dihilangkan akan sangat membantu kami dalam negosiasi,” ujarnya.

Namun Ledia juga memberikan catatan soal realitas politik dalam pembentukan lembaga khusus masyarakat adat, yang dinilai akan menghadapi resistensi kuat dari pemerintah.

“Kalau lembaga khusus, akan berat lolosnya. Mungkin lebih feasible kalau ditangani unit khusus di Kemendagri atau Kemenkumham. Itu bisa dipikirkan ulang agar lebih realistis secara politik,” jelasnya.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Di akhir pertemuan, Ledia mendorong koalisi agar terus melakukan advokasi lintas fraksi dan memanfaatkan masa pembahasan Prolegnas 2025 sebagai peluang emas. Ia meminta agar penyusunan narasi, data, dan contoh praktik terbaik di lapangan menjadi senjata untuk mengikis keraguan politikus terhadap RUU ini.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau kita berharap tahun ini selesai, maka masa sidang berikut harus dimanfaatkan. Saran saya, roadshow ke semua fraksi tetap dilakukan. Bantu kami dengan narasi dan best practice untuk hilangkan ketakutan yang tidak berdasar,” pungkasnya.

TAGGED:advokasi legislasi DPRamanBRWADPR RIFraksi PKS dukung RUU adatGreenpeacehak masyarakat adatKoalisi Kawal RUU Masyarakat Adatkonflik agraria masyarakat adatLedia Hanifalembaga adatMadani Berkelanjutannasionalpengakuan hukum masyarakat adatpengesahan RUU adatperistiwapkspolitikProlegnas 2025RUU masyarakat adatwww.infoaceh.net
Previous Article Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo Dibobol Maling Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo Dibobol Maling, Wali Kota Minta Polisi Bergerak Cepat
Next Article Angin kencang melanda wilayah Banda Aceh mengakibatkan tiang listrik tumbang menimpa mobil warga di kawasan Lamgugob, Selasa (10/6). (Foto: For Infoaceh.net) Angin Kencang Landa Banda Aceh, Pohon dan Tiang Listrik Tumbang Timpa Mobil Warga

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?