INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Soal 4 Pulau di Aceh Jadi Milik Sumut, Gubsu Bobby: Jangan Dipanas-panasi, Bisa Berimbas Anti Plat BL dan BK

Last updated: Jumat, 13 Juni 2025 06:50 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
SHARE

Medan, Infoaceh.net – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution meminta masyarakat Aceh maupun Sumut agar tidak terprovokasi dengan persoalan empat pulau di Aceh yang kini menjadi bagian Provinsi Sumut.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan empat pulau di wilayah Aceh masuk ke dalam administrasi Provinsi Sumut, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

“Kami kepala daerah ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh. Kalau dipanas-panasi, jangan (sampai) warga Sumut anti melihat nomor (kendaraan bermotor) pelat BL (Aceh) dan orang Aceh anti lihat pelat (kendaraan Sumut) BK. Itu yang kita enggak mau,” ujarnya kepada wartawan di Regale Convention Center, Rabu (11/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Bobby, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh pemerintah provinsi, baik dari Sumut maupun Aceh.

“Saya sampaikan kemarin secara wilayah, nggak ada wewenang provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau, menyerahkan daerah, itu gak bisa. Semua itu ada aturannya. Kami pemerintah daerah ada batasan wewenang,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -
500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Meski begitu, Bobby menyatakan dirinya terbuka jika keputusan Mendagri tersebut nantinya dikaji ulang.

Ia menekankan pentingnya mengikuti mekanisme yang ada.

“Kalau masalah pulaunya, mau masuk ke Sumut, masuk ke Aceh itu tentu kami ikuti mekanisme. Kalau memang harus dikaji ulang, kaji ulang saja, kami bersedia saja. Tapi bukan kami, seolah-olah Sumut dengan leluasa dan kebesaran hati, melepaskan, gak bisa seperti itu, (ada mekanismenya),” tegasnya.

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur
TAGGED:aceh-sumutadministrasi wilayahBatas Wilayahberita Aceh terbaruberita SumutBobby NasutionEmpat Pulau AcehGubernur Sumutisu pulau AcehkemendagriKonflik Perbatasanpelat BKpelat BLprovokasi wargaPulau LipanPulau Mangkir BesarPulau Mangkir KecilPulau Panjangutamawww.infoaceh.net
Previous Article Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025. Pemerintah Aceh Apresiasi Polda Aceh Jaga Serambi Mekkah dari Ancaman Narkoba
Next Article Dedy Nur PSI Akhirnya Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Jokowi Layak Jadi Nabi Dedy Nur Palakka Cabut Pernyataan Jokowi Layak Jadi Nabi, Minta Maaf ke Publik

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?