INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aceh–Sumut Memanas, Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau

Last updated: Sabtu, 14 Juni 2025 22:57 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Hubungan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memanas dalam beberapa hari terakhir akibat polemik perebutan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil namun kini tercatat berada di bawah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah tersebut.

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai berkomunikasi langsung dengan Presiden. Menurutnya, Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya penanganan persoalan ini.

- ADVERTISEMENT -

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan, Presiden menargetkan penyelesaian sengketa ini dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Istana dijadwalkan akan diumumkan pekan depan.

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden terkait persoalan tersebut,” tambahnya.

Asal Muasal Sengketa
Polemik ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau—Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara.

Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Aceh, termasuk dari berbagai elemen masyarakat yang menilai langkah itu sebagai pengabaian terhadap sejarah dan identitas wilayah.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa keempat pulau tersebut sudah masuk dalam proses sengketa sejak tahun 2008. Kala itu, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melakukan verifikasi terhadap 213 pulau di wilayah Sumut dan 260 pulau di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Hasil verifikasi pada 2008 tidak menemukan keberadaan keempat pulau tersebut di wilayah Aceh,” bunyi keterangan resmi Kemendagri, Sabtu (14/6/2025).

Keempat pulau yang dimaksud—Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Lipan, dan Panjang—disebut telah terverifikasi sebagai bagian dari Sumut sejak saat itu, namun baru diputuskan secara administratif pada 2025.

Langkah Strategis Diperlukan
Pemerintah pusat kini dituntut mengambil langkah strategis agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik antarwilayah yang lebih besar. Publik menantikan penyelesaian yang adil dan transparan, terutama dengan memperhatikan aspek historis, hukum, dan aspirasi masyarakat setempat.

Keputusan dari Presiden Prabowo akan menjadi penentu akhir dalam polemik ini—sekaligus ujian pertama bagi pemerintahannya dalam mengelola sengketa kewilayahan yang menyangkut kedaulatan daerah.

TAGGED:Empat Pulau AcehGubernur Muzakir Manafprabowo:sumututama
Previous Article Ketua DPD Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh, Drs M Isa Alima Empat Pulau ‘Hilang’ Telah Menyatukan Aceh
Next Article Istri Gubernur Aceh, Hj Salmawati atau Bunda Salma (kiri) melontarkan peringatan keras kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Afriyanti Sitorus (kanan) Bunda Salma Peringatkan Ketua DPRD Sumut Soal Sengketa 4 Pulau: Jangan Bertindak Seperti Penjajah!

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?