INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Yusril: Hambali Tak Pegang Paspor Indonesia, Status Kewarganegaraan Belum Jelas

Last updated: Senin, 16 Juni 2025 11:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Status Kewarganegaraan Hambali Masih Abu-Abu, Yusril: Tidak Pegang Paspor Indonesia
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut status kewarganegaraan tersangka terorisme Encep Nurjaman alias Hambali masih belum dapat dipastikan.

Yusril mengatakan, Hambali tidak memegang paspor Indonesia dan tidak menunjukkan identitas sebagai WNI ketika ditangkap di Thailand. Hambali justru memegang paspor Spanyol dan Thailand. Kondisi ini menyulitkan upaya verifikasi kewarganegaraan Hambali.

Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH membuka acara seleksi duta pelajar sadar hukum 2025, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Kejari Sabang dan Disdik Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025, Ini Juaranya

“Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi paspor Spanyol dan Thailand. Hingga kini, kita belum memperoleh data yang sahih dan dokumen resmi yang membuktikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6).

- ADVERTISEMENT -

Yusril menjelaskan bahwa Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal (single citizenship) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Dalam Pasal 23 UU tersebut disebutkan bahwa seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.

Jika Hambali secara sah telah memperoleh kewarganegaraan lain dan tidak pernah mengajukan permohonan untuk kembali menjadi WNI, maka secara hukum statusnya sebagai WNI gugur.

- ADVERTISEMENT -
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

“Jika ada WNI yang dengan sadar menjadi warga negara lain, dan memegang paspor negara lain, maka status WNI otomatis gugur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan prinsip hukum nasional dan internasional secara konsisten dalam menangani isu-isu kewarganegaraan dan penahanan WNI di luar negeri.

“Jika seseorang telah menjadi warga negara asing dan tidak ada permohonan resmi untuk kembali menjadi WNI, maka Indonesia tidak dapat mengklaimnya sebagai warga negara kita,” ujarnya.

Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue

“Dalam kasus Hambali, situasinya belum terang. Karena itu, posisi pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan status dan dokumen resminya,” imbuhnya.

- ADVERTISEMENT -

Hambali adalah tokoh penting dalam jaringan Jamaah Islamiyah yang diduga terlibat dalam aksi teror Bom Bali pada tahun 2002. Ia diketahui menjabat sebagai pemimpin jaringan tersebut di wilayah Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Hambali ditangkap di Thailand pada 14 Agustus 2003 dalam operasi gabungan CIA. Ia sempat ditahan di sejumlah penjara rahasia milik CIA sebelum akhirnya dipindahkan ke penjara super ketat di Teluk Guantanamo, Amerika Serikat, pada September 2006.

Sejak saat itu, Hambali ditahan tanpa proses pengadilan. Menurut Yusril, pemerintah Indonesia telah beberapa kali meminta agar Hambali diadili secara terbuka, namun hingga kini belum membuahkan hasil.

TAGGED:Bom Bali 2002CIAEncep NurjamanGuantanamoHambaliJamaah Islamiyahkewarganegaraan gandaMenko Kumhampaspor Spanyolpaspor Thailandsingle citizenshipstatus Hambaliterorisme Asia TenggaraUU Kewarganegaraan 2006WNI hilang kewarganegaraanwww.infoaceh.netYusril Ihza Mahendra
Previous Article Strategi Geng Solo Dapat Perlawanan Sengit Rakyat Aceh Strategi Geng Solo Dapat Perlawanan Sengit Rakyat Aceh
Next Article Presiden Prabowo bersama rombongan terbatas bertolak menuju Singapura dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu sore, 15 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres) Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Singapura dan Rusia, Akan Bertemu PM Lawrence Wong dan Presiden Putin

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pembina dan Founder Koperasi Syariah Al Mutawakkil Amal Hasan.
Ekonomi

Koperasi Syariah Al Mutawakkil Bina Ribuan Usaha Mikro Dukung Program Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Umum

Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?