INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Cuan Basah dari Aset Hotel Prodeo: Truk Rutan Sabang Disulap Jadi Mesin Uang

Last updated: Jumat, 20 Juni 2025 10:47 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Rutan Sabang
SHARE

Oleh: Andi Armi*

DI ujung jalan sempit yang seolah mengantar pada sunyi dan sepi, berdiri gagah namun lesu sebuah truk tangki enam roda berwarna biru kusam. Catnya mengelupas dimakan waktu, karat menjalar seperti urat luka pada besi yang terlupakan. Ia bukan sembarang kendaraan ia milik negara, milik rakyat, dan mestinya bertugas di balik tembok yang penuh jeruji dan asa pembinaan.

Namun, di balik kelam warnanya, terselip cerita tentang air yang mengalir bukan hanya ke beton proyek, tapi juga ke ladang tanda tanya publik.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Truk tangki milik Rumah Tahanan Kelas IIB Sabang itu diduga tak lagi hanya mengangkut kebutuhan internal lembaga, melainkan telah menyeberang batas fungsi, menjadi kendaraan niaga yang melayani proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee, Sabang.

- ADVERTISEMENT -

Yang mengemudi, kata warga, bukan petugas berseragam. Sopirnya diduga orang luar. Dan uang hasil peluh mesin ini yang mestinya kembali untuk mendukung tugas negara disebut masuk melalui jalur koperasi pegawai, di bawah bendera sakti bernama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Itu bagian dari koperasi. Kita setor ke kas negara sebagai PNBP. Ada aturannya,” ujar Kepala Rutan, Muhidfuddin, saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Namun ketika diminta menunjukkan terang regulasinya, sang kepala justru menghindar dari cahaya. Ia menyebut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020, namun tak menjelaskan bagaimana aturan itu menjustifikasi penyewaan kendaraan operasional untuk proyek luar pagar.

Padahal, menurut para ahli tata kelola negara, pemanfaatan aset publik mesti tunduk pada aturan eksplisit, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Negara bukan ladang pribadi yang bisa ditanami dalih dengan pupuk koperasi. Apalagi jika kendaraan yang digunakan berasal dari uang rakyat, bukan milik pribadi.

Keluhan pun mengalir dari para pelaku usaha lokal. Beberapa sopir air bersih swasta mengaku kehilangan pendaptan karena beroperasinya “truk biru” itu tak mungkin mereka saingi.

Riza Syahputra
Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Truk negara, dengan solar subsidi dan tanpa kewajiban pajak usaha, tentu punya kaki yang lebih panjang di medan persaingan.
“Ini bukan soal harga semata. Ini soal keadilan. Kami usaha dari nol, bayar izin, bayar pajak. Tapi harus bersaing dengan negara?” keluh seorang pengusaha air bersih lokal.

- ADVERTISEMENT -

Dari titik ini, isu tak lagi soal teknis pengangkutan air, melainkan potret nyata bagaimana praktik abu-abu bisa lahir dari balik jeruji besi. Aset publik digunakan dengan dalih koperasi, uangnya diklaim sebagai PNBP, tapi jejak aturannya samar, dan dokumennya tak kunjung muncul ke permukaan.

PNBP: Dalih atau Topeng?

PNBP sejatinya adalah kanal sah penerimaan negara dari layanan publik, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Tapi apakah menyewakan truk untuk mengangkut air ke proyek pemerintah masuk dalam daftar tersebut? Dalam regulasi, belum ada yang menyebutkannya secara eksplisit.

Sejumlah pakar menyebut, jika semua kegiatan institusi dibenarkan atas nama PNBP tanpa batasan tegas, maka tak mustahil besok lusa ruang tahanan bisa disulap jadi kamar inap darurat, dan seragam sipir disewakan sebagai kostum karnaval.

Fakta lapangan menunjukkan air yang diangkut bukan dijual ke warga umum, melainkan khusus untuk satu proyek, yakni pembangunan SKPT Ie Meulee. Tapi apakah itu membenarkan penggunaannya? Tidak juga.

Yang jadi sorotan adalah status truknya, status pengelolanya, dan arah aliran dananya.
“Ini bukan soal airnya dibawa ke mana. Tapi siapa yang mengoperasikan, dengan izin apa, dan uangnya masuk ke mana,” ujar sang sopir yang tidak ingin namanya disebut.

Menyibak Kabut Koperasi

Koperasi pegawai bisa menjadi ruang ekonomi sehat jika dijalankan sesuai jalur. Tapi tak sedikit pula yang menjadikannya semacam “kendaraan dalam kendaraan” untuk menyelundupkan praktik-praktik yang tak tersentuh audit publik. Apalagi jika koperasi itu mengelola aset negara, namun tidak memiliki izin niaga air bersih, tidak mengikuti tender, dan tidak transparan dalam pembukuannya.

Kontraktor proyek, tentu lebih memilih pemasok air yang murah dan cepat. Namun bila efisiensi itu dibangun di atas aset negara tanpa izin niaga, tanpa beban pajak usaha, dan tanpa kontrol akuntabilitas, maka yang lahir bukan kompetisi sehat, melainkan distorsi pasar.

Sampai berita ini disusun, pihak Rutan Sabang belum juga memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Tak ada rilis, tak ada klarifikasi mendalam, tak ada perincian alur dana atau landasan hukum detail yang menjelaskan penyewaan truk tersebut.

Yang ada hanya keheningan.
Keheningan yang justru mengundang lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Dan di tengah derasnya arus wacana pemberantasan penyimpangan tata kelola, pertanyaan pun mengapung.

Dan sementara itu, truk biru itu tetap berjalan. Mengalirkan air ke proyek, dan sekaligus mengalirkan isu ke ruang publik. Airnya mungkin jernih. Tapi narasinya keruh. Sangat keruh.

*Penulis adalah Wartawan INFOACEH.NET dan Penasihat PWI Kota Sabang

Previous Article Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, menerima penghargaan Predikat Pelayanan Prima dalam ajang Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Satu-satunya di Aceh! Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri
Next Article Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra Yusril Minta Masyarakat Aceh Jangan Salah Paham Soal MoU Helsinki Tak Bisa Jadi Rujukan

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Img 20200605 Wa0007
Biografi Ulama Aceh
Abu Ishaq Al-Amiry, Sufi Pendiri Dayah Ulee Titi Aceh Besar
Jumat, 5 Juni 2020
Ulama kharismatik Aceh Tgk H Ishak Bin Ahmad atau dikenal Abu Ishak Lamkawe wafat pada usia 78 tahun
Biografi Ulama Aceh
Abu Ishak Lamkawe, Ulama Kharismatik dan Tawadhu’ Gurunya Abu Mudi
Senin, 26 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
Riza Syahputra
Opini

Semua Orang Adalah Pelayan, Cuma Beda Siapa yang Dilayani

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?