INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

10 Tahun Jokowi: Kerusakan Hukum yang Terstruktur dan Sistematis

Last updated: Minggu, 22 Juni 2025 09:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ilustrasi Hukum
SHARE
Oleh: Sri Radjasa MBA
Pemerhati Politik

“FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM”, frasa Latin yang artinya “hukum harus tegak walau langit akan runtuh”. Cum adsunt testimonia rerum, quid opus est verbist – saat ada bukti dari fakta-fakta, apa gunanya kata-kata? Adagium hukum di atas, untuk menggambarkan kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Alih-alih langit akan runtuh, justru yang terjadi adalah disaat cuaca cerah dan langit tanpa awan gelap, tetapi hukum sudah miring dan hampir rubuh.

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Bagaimana ini bisa terjadi. Semua terpulang kepada mental dan moral aparat penegak hukum.

- ADVERTISEMENT -

Selama 10 tahun atau dua periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menyisakan luka mendalam dalam wajah penegakan hukum di Indonesia. Bukan sekadar kelalaian, tapi kerusakan hukum yang terjadi selama satu dekade terakhir bersifat sistematis, terstruktur, dan mengakar kuat dalam institusi-institusi yang semestinya menjadi benteng keadilan.

Penegakan hukum di era Jokowi telah kehilangan independensi. Hukum berubah wujud menjadi alat kekuasaan.

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Alih-alih menjadi pengimbang, aparat penegak hukum justru menjadi perpanjangan tangan penguasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu menjadi harapan rakyat untuk memberantas korupsi, dipreteli kewenangannya secara bertahap. UU KPK direvisi, komisionernya dikendalikan, dan semangat pemberantasan korupsi nyaris padam.

Fenomena ini tak lepas dari karakter kekuasaan Jokowi yang cenderung otoriter, namun dikemas dalam wajah populisme. Banyak kebijakan dan manuver politik dibalut narasi pembangunan dan stabilitas, padahal hakikatnya mengebiri demokrasi dan membungkam kritik.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Kepolisian dan kejaksaan pun tidak luput dari jerat kekuasaan. Penegakan hukum bersifat tebang pilih, tergantung siapa yang berseberangan dengan pemerintah.

- ADVERTISEMENT -

Sementara kasus-kasus besar yang melibatkan orang dalam lingkaran kekuasaan kerap diredam, dipetieskan, atau diolah menjadi tontonan retoris tanpa ujung keadilan.

Retorika hukum terus dimainkan untuk membungkam akal sehat publik. Bukti-bukti sering diabaikan, proses hukum direkayasa, dan keadilan dijauhkan dari rakyat kecil.

Sebaliknya, mereka yang punya akses kekuasaan dan uang cenderung dilindungi oleh sistem.

Akibatnya, terjadi demoralisasi hukum secara masif. Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum.

Ketika hukum tidak lagi menjadi penengah, rakyat cenderung memilih jalan pintas—entah melalui kekerasan, massa, atau diam penuh apatis.

Kini, dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo, pertanyaan besar muncul: apakah pola yang sama akan berulang? Ataukah ada keberanian untuk memutus mata rantai kerusakan hukum yang diwariskan era Jokowi?

Jika tidak ada reformasi serius dalam sektor hukum, maka warisan Jokowi bukanlah pembangunan infrastruktur, melainkan kehancuran sistem hukum yang memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan.

Dan jika presiden baru tidak segera bertindak, maka Indonesia akan terus terjebak dalam pusaran hukum yang hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

TAGGED:aparat penegak hukumDemokrasi Indonesiaera Prabowohukum era Jokowihukum tajam ke bawahkerusakan sistem hukumKPK dilemahkankritik pemerintahan Jokowimasa depan hukum Indonesiaopini politikotoritarianisme terselubungpenegakan hukum Indonesiapopulisme JokowiReformasi Hukumretorika hukumsistem hukum rusakSri Radjasawarisan pemerintahan Jokowi
Previous Article Pembukaan turnamen bola basket Perjuangan Cup Vol 2 pada Sabtu, 21 Juni 2025 di Hall Serbaguna Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh. (Foto: Ist) 26 Tim se-Aceh Berlaga di Turnamen Basket Perjuangan Cup Vol 2
Next Article Ultah ke-64, Jokowi Batal Pimpin PSI: Isu Kesehatan dan Tekanan Politik Jadi Sorotan Ultah ke-64, Jokowi Batal Pimpin PSI: Isu Kesehatan dan Tekanan Politik Jadi Sorotan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Pendidikan
Arab Saudi Bangun Gedung Rp200 Miliar di Aceh untuk Lembaga Pendidikan Bahasa Arab
Senin, 6 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?