INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Meitri PKS: Jangan Biarkan Tambang Raup Untung, Lingkungan Rusak, Warga Menderita

Last updated: Senin, 23 Juni 2025 00:01 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ilustrasi Tambang
Ilustrasi Tambang
SHARE

Infoaceh.net – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, mendorong terwujudnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan perlindungan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Balikpapan yang diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, berlangsung pada 19-23 Juni 2025.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Meitri menjelaskan, kunjungan kerja ini bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya penyelenggara pemerintahan daerah dan pelaku usaha di sektor energi dan pertambangan.

- ADVERTISEMENT -

Aspirasi yang diperoleh akan menjadi bekal bagi DPR dalam memperkuat fungsi pengawasan serta mengoptimalkan kerja legislatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan pengelolaan SDA, khususnya di sektor energi dan pertambangan di Kalimantan Timur, dilakukan secara adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Menghadapi tantangan eksploitasi yang kerap mengabaikan kelestarian lingkungan, kami juga ingin memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mencegah risiko kerusakan lingkungan, pelanggaran hak masyarakat lokal, dan terabaikannya kepentingan adat,” ujar Meitri usai pertemuan.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Meitri, yang juga Anggota Panja Lingkungan Hidup DPR, turut menyoroti tingkat kepatuhan sejumlah perusahaan tambang terhadap kewajiban reklamasi pascatambang. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial ekonomi dari aktivitas pertambangan, termasuk potensi konflik lahan, degradasi lingkungan, dan ketimpangan kesejahteraan.

“Dari sejumlah laporan yang kami terima, sampai hari ini masih terdapat lubang tambang yang belum memperoleh penanganan yang memadai mengingat hal itu dapat membahayakan keselamatan warga dan keseimbangan ekologi. Maka, melalui forum ini, kami mengingatkan agar setiap perusahaan yang beroperasi benar-benar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengabaian terhadap hal ini dapat menimbulkan konsekuensi serius, mulai dari pencabutan izin hingga jerat pidana,” tegasnya.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menekankan, tanggung jawab sosial dan lingkungan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keberlanjutan hidup masyarakat dan alam sekitar. Menurutnya, praktik pertambangan yang baik harus sejalan dengan prinsip keadilan ekologis dan kesejahteraan sosial.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

“Kami berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga hadir sebagai mitra pembangunan bagi warga sekitar seperti melalui peningkatan kualitas hidup, akses pendidikan, serta upaya perlindungan dan pemulihan lingkungan. Dengan begitu, keberadaan industri pertambangan benar-benar memberi manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut, Meitri juga menegaskan komitmen Komisi XII DPR RI untuk mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan tata kelola energi, kepatuhan lingkungan, dan iklim investasi yang akuntabel serta berpihak pada kemaslahatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Timur.

“Hasil pertemuan ini akan kami bawa dan tindak lanjuti dalam rapat kerja bersama mitra Komisi XII terkait, agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya fokus pada efisiensi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan serta perlindungan hak-hak masyarakat lokal,” terang Meitri.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VIII ini menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal setiap langkah pembangunan, khususnya di sektor energi, lingkungan, dan investasi, dilakukan secara akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan.

“Dengan begitu, tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya pemerintah daerah, kelompok rentan, maupun masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah operasi pertambangan,” pungkasnya.

TAGGED:DPR soroti tambang di Kalimantankebijakan tambang dan lingkungan DPR RIKomisi XII DPR kunjungan ke Balikpapankonflik lahan tambanglubang tambang belum ditutupMeitri Citra Wardani PKSnasionalpengawasan tambang Kalimantan Timurpengelolaan SDA berkelanjutanperistiwapkspolitikreklamasi tambang di Kaltimtanggung jawab sosial perusahaan tambangwww.infoaceh.net
Previous Article Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, memberikan apresiasi tinggi kepada Mayor Laut (P) Firman Cahyadi, CTMP., CBEI., S.Hub.Int. Mayor Laut Firman Cahyadi Lulusan Terbaik Akademi AL Rusia, DPR Apresiasi Prestasi Internasional Prajurit TNI
Next Article Empat Tim Tersingkir dari Piala Dunia Antarklub 2025, Dua Wakil Asia Kandas Lebih Awal Empat Tim Tersingkir dari Piala Dunia Antarklub 2025, Dua Wakil Asia Kandas Lebih Awal

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?