INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

103 Jenderal Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Masih Bungkam! Ada Apa?

Last updated: Selasa, 24 Juni 2025 08:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
DPR Gelar Paripurna Hari Ini, Bagaimana Nasib Surat Pemakzulan Gibran?
SHARE

Infoaceh.net – Surat usulan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka masih menemui jalan buntu. Hal ini terjadi hampir sebulan sejak surat tersebut dilayangkan pada Selasa (3/6/2025).

Nasib surat itu kini akan kembali ditentukan jelang memasuki masa sidang DPR, setelah sebulan melewati masa reses Lebaran Iduladha. Pasalnya, sejumlah pihak sebelumnya menilai DPR dan MPR perlu mengambil sikap resmi atas usulan para jenderal tersebut.

Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Fraksi-fraksi di DPR diharapkan menyatakan sikapnya di Paripurna untuk menentukan apakah usulan itu layak atau tidak untuk ditindaklanjuti.

- ADVERTISEMENT -

“Maka, sebaiknya DPR maupun MPR harus menyikapi surat itu secara resmi,” kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).

Sejak surat itu dikirim, MPR maupun DPR belum menyampaikan sikap resmi. Hingga saat ini, pimpinan dua kamar legislatif itu irit bicara soal surat tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Kemenko Polkam Bangun 104 Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca secara langsung isi surat tersebut karena masih dalam masa reses. Hal yang sama juga disampaikan Ketua MPR, Ahmad Muzani.

“Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” kata Dasco di kompleks parlemen, Rabu (4/6/2025) lalu.

Usai sebulan masa reses, DPR dijadwalkan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III 2024-2025 pada Selasa (24/6/2025) hari ini. Meski begitu, belum ada sinyal surat tersebut akan direspons resmi.

Emosi KSAD Maruli Disebut Jenderal Baut: Yang Otaknya Sebaut Itu Mereka!

Berdasarkan jadwal yang dirilis Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, rapat yang akan dimulai pukul 09.30 WIB itu akan diisi agenda tunggal, yakni penyampaian pidato Ketua DPR, Puan Maharani. Rapat dipastikan tidak akan menindaklanjuti atau membacakan surat usulan Forum Purnawirawan TNI.

- ADVERTISEMENT -

“Satu agenda pidato Bu Ketua membuka masa sidang,” kata Indra saat dihubungi, Senin (23/6/2025).

Secara umum, surat pemakzulan itu berisi pernyataan bahwa Gibran telah melanggar hukum dan etika publik. Kemudian, atas dasar konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi, surat itu mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat pemakzulan diklaim telah diteken oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Empat jenderal yang meneken tanda tangan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Lalu, bagaimana sikap fraksi-fraksi di DPR?

Secara umum, sebagian besar fraksi masih irit bicara soal usulan Forum Purnawirawan TNI. Namun, sikap tegas sempat dilontarkan Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji. Dia menilai Gibran adalah wakil presiden yang terpilih secara konstitusional melalui Pilpres. Gibran bersama Prabowo, kata dia, bahkan dipilih oleh 58 persen masyarakat.

Di sisi lain, kata dia, Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan. Oleh karena itu, Sarmuji meyakini upaya pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional mestinya tertutup.

“Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” katanya, Rabu (7/5/2025) lalu.

TAGGED:Agenda Paripurna DPRAhmad MuzaniDPR resesDPR RIetika publikFachrul RaziForum Purnawirawan TNIFraksi GolkarFraksi PDIPGibran Rakabuming RakaHanafie Asnanimpeachment wapresMPR RIPelanggaran Konstitusipemakzulan Gibranpolitik nasional 2025prabowo-gibran,Puan MaharaniSarmujiSlamet SoebijantoSufmi Dasco AhmadSurat Pemakzulan GibranTyasno Soedarto
Previous Article Usut Ancaman Bom di Pesawat Haji Saudia, Polisi Periksa 4 Saksi Mabes Polri Gandeng FBI Selidiki Ancaman Teror Bom Pesawat Saudia Arabia Airlines Pengangkut Jemaah Haji
Next Article ART Dipaksa Makan Kotoran Anjing di Batam, Majikan Ditahan Sadis! ART di Batam Dianiaya Majikan dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing, Dua Tersangka Ditahan

Populer

Korem 012/Teuku Umar menggelar acara tradisi penyambutan Danrem 012/TU yang baru, Kolonel Inf Benny Rahadian, beserta istri, di Makorem 012/TU, Desa Alue Peunyareng, Meureubo, Aceh Barat, Selasa (1/10). (Foto: Penrem 012/TU)
Umum
Korem 012/TU Sambut Danrem Baru Kolonel Inf Benny Rahadian
Rabu, 2 Oktober 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Polisi Tegaskan Penangkapan Wartawan di Morowali Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Rumah Rusak Ringan-Sedang Akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15–30 Juta 

Selasa, 6 Januari 2026
Nasional

Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh yang diterima Sekda Aceh M. Nasir Syamaun di Kantor Gubernur Aceh, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Pemko Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Rp500 Juta  

Selasa, 6 Januari 2026
Nasional

Mendagri Pimpin Apel Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026
Pembentukan Satgas Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera oleh DPR RI menuai kritik keras dari LBH-YLBHI. (Foto: Ist)
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana Bentukan DPR RI Dinilai Inkonstitusional dan Berbahaya

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?