INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Proyek Gas Jadestone Picu Amarah Warga Tanjabbar: Lahan Disikat, Ganti Rugi Tak Jelas!

Last updated: Selasa, 24 Juni 2025 02:07 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, meninjau langsung proyek pemasangan pipa gas milik PT Jadestone Energy di Desa Bunga Tanjung dan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, meninjau langsung proyek pemasangan pipa gas milik PT Jadestone Energy di Desa Bunga Tanjung dan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
SHARE

Infoaceh.net — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, meninjau langsung proyek pemasangan pipa gas milik PT Jadestone Energy di Desa Bunga Tanjung dan Mekar Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dan keluhan warga yang terdampak oleh pembangunan pipa gas sepanjang kurang lebih 4 kilometer tersebut.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Warga mengeluhkan pemasangan pipa gas yang dinilai terlalu dekat dengan badan jalan dan telah memanfaatkan lahan milik warga selama dua tahun tanpa adanya ganti rugi.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan akibat jarak pipa yang terlalu dekat dengan parit dan jalan utama.

“Sampai sekarang belum ada ganti rugi dari pihak Jadestone. Padahal tanah kami sudah dipakai sejak dua tahun lalu, sudah mengadu nasib kami ke pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat namun tidak ada penyelesaian. Pihak Jadestone tidak pernah datang saat dipanggil untuk duduk bersama. Sudah dua kali, sejak tahun 2023 sampai sekarang tidak selesai,” ujar Muhammad Daud, salah satu warga setempat, Minggu (22/6/2025) sore.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Rocky Candra menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan ini ke pihak terkait.

“Kita akan panggil manajemen PT Jadestone Energy dan minta penjelasan ke Komisi XII DPR RI. Tidak boleh ada hak masyarakat yang diabaikan. Jika memang ada penggunaan lahan, harus ada ganti rugi yang adil,” tegas Rocky di hadapan warga.

Ia juga menekankan bahwa perusahaan harus mengedepankan prinsip keselamatan dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dalam setiap kegiatan operasionalnya.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

“Saya akan detailkan lagi terkait aturan, serta meminta data terkait pipa milik perusahaan Jadestone yang menyebar di wilayah Tanjung Jabung Barat. Karena kemungkinan ada keluhan warga lainnya yang belum tersampaikan. Kita tidak anti investasi, tapi sesuai aturan main dan ramah terhadap lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -

Warga juga menyampaikan bahwa sebagian masyarakat pemilik lahan di sepanjang jalur pipa, dari Kuala Parit 4 sampai Terminal Gas Teluk Sialang, belum menerima kompensasi, sementara sebagian lainnya sudah mendapat ganti rugi. Mereka menuntut kompensasi sebesar Rp625 ribu per meter.

Selain permasalahan ganti rugi, warga menyoroti pemasangan pipa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2023.

Dalam pasal 100 disebutkan bahwa pemasangan pipa sejajar parit harus berjarak 3 meter jika terdapat bandwall, dan 15 meter jika tidak terdapat bandwall. Namun, pipa di lapangan ditemukan hanya berjarak 1 meter dari tepi parit yang tidak memiliki bandwall.

Warga melalui koalisi masyarakat desa juga telah mengajukan surat permohonan pembatalan Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Kanwil ATR/BPN Jambi karena dianggap cacat prosedur, tanpa adanya peralihan hak yang sah maupun ganti rugi kepada pemilik tanah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jadestone Energy belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga tersebut.

TAGGED:aspirasi warga BetaraATR BPN JambiDPR RIFraksi Gerindraganti rugi lahangas Teluk SialanggerindraInvestasi Energikeselamatan proyek gasKomisi XII DPR RIkonflik lahan Tanjabbarkonflik tambang dan energimasyarakat terdampak proyeknasionalpelanggaran lingkunganpelanggaran Perda Tanjung Jabung Baratpengabaian hak wargaperampasan lahan wargaperistiwapipa gas dekat paritpipa gas ilegalpolitikproyek gas bermasalahPT Jadestone EnergyRocky Candrasertifikat hak pakai bermasalahwww.infoaceh.net
Previous Article Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras Gerindra Desak Pemerintah Tuntaskan Infrastruktur Palu: Ratusan Korban Bencana Masih Tinggal di Huntara
Next Article Ilustrasi Listrik PLN Setor Rp 65 Triliun ke Kas Negara Tahun 2024, Bukti Efisiensi dan Kontribusi Strategis BUMN

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?