INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diserahkan ke DPR, Ini Sikap Fraksi-fraksi

Dara Adinda
Last updated: Selasa, 24 Juni 2025 08:20 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
SHARE

Infoaceh.net – Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR RI. Wacana surat ini akan dibacakan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini, setelah berakhirnya masa reses DPR pada hari ini.

Menjelang rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi di DPR telah menunjukkan sikapnya terhadap surat pemakzulan Gibran.

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Secara umum, surat pemakzulan tersebut berisi pernyataan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melanggar hukum dan etika publik. Atas dasar konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi, surat itu mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

Surat pemakzulan ini diklaim telah diteken oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Empat jenderal yang meneken tanda tangan, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

- ADVERTISEMENT -
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Dalam surat bertitimangsa 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada DPR dan MPR, mereka menyampaikan sejumlah argumen. Salah satunya, dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan, di mana Gibran disebut maju sebagai calon wakil presiden karena adanya perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Sebagian besar fraksi mengaku pesimis DPR maupun MPR akan menindaklanjuti usulan tersebut. Namun, ada pula yang mendesak agar surat itu direspons resmi bahkan tetap diambil keputusan lewat paripurna.

PDIP Minta Respons Resmi

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, berharap surat Forum Purnawirawan direspons secara resmi, baik oleh DPR maupun MPR, karena dinilai sebagai aspirasi sebagian masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Maka, sebaiknya DPR maupun MPR harus menyikapi surat itu secara resmi,” kata Komar saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).

Politikus senior PDIP itu berharap Indonesia tidak menjadi bangsa yang lambat berpikir. Menurutnya, pencalonan Gibran telah bermasalah sejak awal. Namun, ia heran banyak pihak tidak merespons dan baru saat ini kembali diributkan.

“Supaya itu tidak berkepanjangan, maka harus ada jawaban resmi, informasi resmi, dari DPR dan MPR sebagai perwujudan kedaulatan rakyat itu,” kata Komar.

Komaruddin berpendapat, sikap resmi dari MPR maupun DPR harus berupa sikap dari setiap fraksi yang disampaikan lewat Paripurna. Jika semua fraksi menyetujui, usulan Forum Purnawirawan harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi. “Jika MK menyatakan ada indikasi pelanggaran konstitusional maka dikembalikan lalu diproses selanjutnya oleh MPR,” kata Komar.

PKB Serahkan ke Pimpinan DPR

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri, irit bicara saat ditanya soal usulan Forum Purnawirawan terkait pemakzulan Gibran. Ia hanya mengatakan bahwa usulan itu terlalu bernuansa politis.

Iman menambahkan, hingga saat ini tidak ada diskusi serius di fraksinya soal surat tersebut. Iman menganggap surat Forum Purnawirawan tidak lebih dari aspirasi sebagian masyarakat yang akan dikaji terkait peluangnya untuk ditindaklanjuti.

“Biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji, apakah aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak,” kata Iman di kantor DPP PKB, Jumat (20/6/2025).

PKS Hormati Proses Demokrasi

Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf, mengaku menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, usulan itu merupakan cerminan dari negara demokrasi di mana setiap orang berhak menyampaikan pendapat.

Namun, kata Muzammil, PKS akan tetap bekerja secara konstitusional dan akan terlibat jika prosesnya telah bergulir. “Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada,” ujar Muzzammil dalam jumpa pers di Puncak Acara Penyembelihan Kurban PKS 1446 H di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Golkar Tutup Pintu Pemakzulan Gibran

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menilai Gibran telah terpilih secara konstitusional melalui pilpres. Gibran bersama Prabowo, kata dia, bahkan dipilih oleh 58 persen masyarakat.

Di sisi lain, hingga saat ini, kata dia, Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan. Oleh karena itu, Sarmuji meyakini upaya pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional mestinya tertutup.

“Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” katanya, Rabu (7/5/2025) lalu.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi fraksi-fraksi lain terkait sikap mereka terhadap usulan Forum Purnawirawan, namun hingga berita ini ditulis, para pimpinan fraksi, mulai dari NasDem, Demokrat, PAN, hingga Gerindra, belum merespons.

Respons Pimpinan DPR-MPR

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca secara langsung isi surat tersebut. Menurutnya, surat usulan itu saat ini masih di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan karenanya ia enggan menanggapi lebih jauh.

“Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” kata Dasco di kompleks parlemen, Rabu (4/6/2025) lalu.

DPR baru akan memasuki masa sidang usai reses pada Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum menerima surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Muzani mengatakan, dirinya tidak masuk kantor dalam beberapa hari terakhir sejak surat itu dikirim pada Selasa (3/6/2025).

“Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran,” kata Muzani singkat usai salat Iduladha di Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

TAGGED:103 JenderalAhmad Iman SukriAhmad MuzaniAl Muzzammil YusufDPR RIForum Purnawirawan TNIGibran RakabuminggolkarImpeachment GibranKomaruddin Watubunkonflik kepentinganMPR RIParipurna DPRpdipPelanggaran Etikapemakzulan GibranPilpres 2024pkspolitik IndonesiaPutusan MK 90Sufmi Dasco AhmadWacana Pemakzulan
Previous Article Suporter MC Alger meninggal saat perayaan juara Tragedi Juara: Pagar Tribun Runtuh, 3 Suporter MC Alger Tewas, Puluhan Luka-Luka di Stadion 5 Juillet
Next Article Ustaz Khalid Basalamah Khalid Basalamah Diperiksa KPK! Dugaan Korupsi Kuota Haji Seret Nama-Nama Besar

Populer

Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Perwira TNI Berpangkat Kolonel di Aceh Budidayakan Azolla untuk Pakan Unggas
Minggu, 13 Februari 2022
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Umum
IKN Jadi Sarang Prostitusi? PSK Layani ASN dan Tukang Proyek di Lokalisasi Ibu Kota Baru
Jumat, 1 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Adies Kadir
Umum

534 Hektar Tanah Sengketa di Surabaya Jadi Perhatian DPR, Adies Kadir Siap Fasilitasi RDP

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?