Nasional

Dokter di Luwu Diduga Cabuli Pasien Berusia 17 Tahun, Polisi Selidiki Kasus

Infoaceh.net – Seorang dokter di salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial JHS diduga mencabuli pasiennya yang masih berusia 17 tahun.

“Iya benar, ada dokter dilaporkan oleh pasiennya terkait dugaan cabul, korban berusia 17 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/6/2025).

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Jody mengatakan kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (22/6/2025), saat korban berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Luwu.

“Kejadiannya Minggu kemarin, korban dilecehkan dengan cara dipegang dan dicium, sehingga saat itu juga dilaporkan oleh korban,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Saat ini, kata Jody, pihaknya masih melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban dan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap terlapor.

“Masih proses penyelidikan, terlapor belum kita mintai keterangan tapi akan kita jadwalkan,” katanya.

image_print
author avatar
M Ichsan
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait