INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Daftar Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim?

Last updated: Jumat, 27 Juni 2025 21:44 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 8 Menit
Daftar Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim?
SHARE

Infoaceh.net  – Berikut daftar menteri era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terseret kasus korupsi.

Teranyar, ada nama eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Lantas siapa saja menteri era Jokowi yang juga yang terseret kasus korupsi?

- ADVERTISEMENT -

Daftar Menteri Era Jokowi Terseret Korupsi

Nadiem Makarim

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Nama Mendikbudristek yang juga mantan pendiri Aplikasi Gojek ini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun.

Anggaran tersebut digunakan dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Nadiem diduga ikut berperan dalam pengkondisian dana proyek pengadaan chromebook.

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Untuk menindaklanjuti dugaan ini, Kejaksaan Agung lalu melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pengkondisian dugaan korupsi itu terjadi saat rapat pembahasan pengadaan Chromebook pada 6 Mei 2020 silam.

Dalam rapat tersebut, Nadiem hadir membahas permasalahan ini.

Kini Kejagung resmi mencekal Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri.

Meskipun Nadiem masih berstatus sebagai saksi, pencekalan terhadap Nadiem tetap dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar.

Dalam waktu dekat penyidik berencana memanggil Nadiem kembali.

Sampai saat ini, penyidik masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti.

Termasuk keterangan tambahan dari Nadiem guna membuat terang perkara ini.

2. Thomas Lembong

Melansir WartaKotalive, mantan menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, juga terjerat dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2016.

Kejagung bahkan telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, Selasa (29/10/2024).

Tom Lembong kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Dalam kasus ini, ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Bahkan Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Sampai saat ini kasusnya masih bergulir di pengadilan.

3. Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Menteri lain era Jokowi yang juga terjerat kasus korupsi adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ia telah divonis 10 penjara dalam kasus pemerasan.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

SYL dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Dia juga turut dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS) subsider 4 tahun kurungan.

Majelis Hakim menilai SYL dan anak buahnya telah melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan Pertama.

SYL terbukti mengumpulkan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI.

Ia juga disebut melakukan pengancaman terhadap anak buahnya untuk dipindahtugaskan jika tidak melaksanakan perintah tersebut.

4. Johnny G. Plate

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate juga terseret kasus korupsi.

Kasusnya adalah korupsi dana proyek Base Transceiver Station antara tahun 2020 dan 2022.

Johnny G. Plate dipercaya menjadi Menkominfo sejak 2019 hingga 2023.

Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menkominfo untuk Kabinet Indonesia Maju.

Namun, Pada 17 Mei 2023, Johnny G Plate ditangkap atas tuduhan korupsi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp8 triliun oleh Kejagung.

5. Juliari Batubara

Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial era Jokowi, terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19.

Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 6 Desember 2020.

Juliari terbukti menerima biaya sebesar Rp10.000 untuk masing-masing paket bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Kementerian Sosial maupun swasta.

Dalam hukumannya, Juliari terancam hukuman mati.

Namun, pada 9 Agustus 2021, Juliari meminta keringanan.

Pada 23 Agustus 2021, Juliari akhirnya mendapatkan vonis penjara selama 12 tahun dan membayar kerugian negara sebesar 14,5 Miliar serta dicabut hak politiknya selama empat tahun.

6. Edhy Prabowo

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Edhy Prabowo juga ditangkap atas kasus korupsi ekspor benur setelah lawatan kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Edhy menjadi menteri pertama dan tercepat dalam penangkapannya di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Ia dilantik 23 Oktober 2019 dan memilih mengundurkan diri pada 25 November 2020.

7. Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014 ini mengundurkan diri pada 20 September 2019.

Alasan pengunduran dirinya adalah karena ia terseret perkara suap dana hibah KONI oleh KPK.

Imam Nahrawi adalah seorang politikus berkebangsaan Indonesia yang lahir pada 8 Juli 1973.

8. Idrus Marham

Mantan Menteri Sosial yang dilantik pada 17 Januari 2018 ini adalah politisi Indonesia dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Muhammad Idrus Marham, M.Sc. lahir 14 Agustus 1962.

Tidak berselang lama, Idrus akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatan Mensos pada 24 Agustus 2018.

Namanya terseret dalam kasus korupsi suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Anggota DPR-RI Eni Maulani Saragih juga ikut terseret kasus ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi memvonis Idrus dengan pidana 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan.

Idrus dinilai secara sah dan membuktikan melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hukuman bagi Idrus Marham diperberat menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan pada sidang di tingkat banding.

Namun, ia kemudian mendapat pengurangan hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan pengacara Idrus Marham.

9. Edward Omar Sharif Hiariej

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy diduga penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023 dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.

Belakangan Eddy lolos dari status tersangka setelah gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sampai saat ini KPK belum juga kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang menetapkan Eddy sebagai tersangka.

Terkini Eddy didapuk menjadi Wakil Menteri Hukum oleh Presiden Prabowo Subianto dan dilantik di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024)

TAGGED:berita politik nasionaldaftar menteri korupsi era jokowieddy hiariej suap hukumedhy prabowo benuridrus marham suap pltuimam nahrawi dana koniinfoacehjohnny plate bts 4gjuliari bansos covidkasus korupsi laptop kemendikbudkejagungkorupsi menteri jokowikpkmenteri tersangka korupsiNadiem Makarim Chromebooknasionalperistiwaprabowo:syahrul yasin limpo pemerasantom lembong impor gulawww.infoaceh.net
Previous Article Momen Libur Sekolah, Jokowi Temani Cucu Liburan, Akui Kesehatannya Baik, tapi Masih Proses Pemulihan Momen Libur Sekolah, Jokowi Temani Cucu Liburan, Akui Kesehatannya Baik, tapi Masih Proses Pemulihan
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh yang telah lama dikuasai TNI. (Foto: Ist) Mualem Surati Prabowo Minta Tanah Wakaf Blang Padang yang Dikuasai TNI Dikembalikan ke Masjid Raya

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?