INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Keruk Untung Lupa Lingkungan? DPR Panggil Perusahaan Batubara Jambi, Soroti Reklamasi ‘Mangkrak’

Dara Adinda
Last updated: Sabtu, 28 Juni 2025 02:27 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Tambang
Ilustrasi Tambang
SHARE

JAKARTA, Infoaceh.net — Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Jambi, Rocky Candra, menegaskan akan memanggil sejumlah perusahaan pertambangan batubara di Provinsi Jambi untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP).

Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat terkait minimnya komitmen dan pelaksanaan reklamasi lahan pasca-tambang oleh sejumlah perusahaan tambang.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Politisi Partai Gerindra tersebut menekankan bahwa setiap perusahaan tambang memiliki kewajiban mutlak untuk melakukan reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta peraturan pelaksanaannya.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menerima banyak aduan dan melihat langsung di lapangan bahwa masih banyak lahan bekas tambang yang dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya reklamasi yang serius. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat sekitar tambang,” tegas Rocky Candra Rabu (25/6/2025).

Rocky, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Tunas Indonesia Raya (TIDAR), menambahkan bahwa Komisi XII tidak akan mentolerir perusahaan-perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban reklamasi.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

“Reklamasi bukan sekadar formalitas, tetapi adalah bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Lahan yang telah ditambang harus dikembalikan fungsinya, setidaknya mendekati kondisi semula, agar tidak menimbulkan bencana lingkungan seperti longsor, banjir, atau pencemaran,” tambahnya.

Dalam rapat dengar pendapat yang akan datang, Komisi XII DPR RI akan mendalami progres reklamasi yang telah dilaksanakan masing-masing perusahaan, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi, serta mengevaluasi rencana kerja perusahaan ke depan.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

“Kami ingin memastikan bahwa setiap izin pertambangan diikuti dengan rencana dan pelaksanaan reklamasi yang konkret dan terukur,” pungkas Rocky.

- ADVERTISEMENT -

Ia menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan momentum penting bagi seluruh pelaku usaha pertambangan batubara untuk meningkatkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

TAGGED:DPR RIgerindrajambiKomisi XII DPR RIlingkungan hidupnasionalPasca TambangperistiwaPerusahaan Pertambangan BatubarapolitikReklamasi LahanRocky CandraTanggung Jawab Sosial PerusahaanTIDARUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2020utamawww.infoaceh.net
Previous Article Pulau Enggano Dapat Inpres, Tapi Eksekusinya Masih Abu-Abu? Pulau Enggano Dapat Inpres, Tapi Eksekusinya Masih Abu-Abu?
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae OJK Konfirmasi BSI Bakal ‘Hijrah’ ke Danantara, Tapi Arah Syariahnya Masih Jadi Misteri Publik

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh masih bertahan sebagai provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin tertinggi di pulau Sumatera per Maret 2024, yakni 14,23 persen. (Foto: BPS)
Aceh
Aceh Masih Pertahankan Provinsi Termiskin di Sumatera
Senin, 1 Juli 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?