INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara, Termasuk Kadis PUPR Baru

Raisa Fahira
Last updated: Minggu, 29 Juni 2025 13:15 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Daftar Tersangka, Duduk Perkara hingga Total Nilai Proyek
SHARE

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Dalam jumpa pers yang digelar di gedung KPK pada Sabtu (28/6/2025), lembaga antirasuah ini merinci daftar tersangka, duduk perkara, hingga total nilai proyek yang diungkap.

Berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut. Mereka adalah:

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  
  1. Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  2. Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
  3. M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG).
  4. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT RN.
  5. Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Yang menarik, tersangka Topan Obaja Putra Ginting diketahui baru dilantik oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebagai Kadis PUPR Sumut pada Februari 2025 lalu.

- ADVERTISEMENT -

“KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” tegas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6).

Dalam OTT kali ini, KPK mengungkap dua kasus sekaligus dengan total nilai proyek setidaknya Rp231,8 miliar. KPK menyatakan akan terus menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Kasus pertama terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, meliputi:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (nilai proyek Rp56,5 miliar).
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 (nilai proyek Rp17,5 miliar).
  • Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Perkara kedua terkait proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:

  • Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel (nilai proyek Rp96 miliar).
  • Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (nilai proyek Rp61,8 miliar).

Konstruksi Proyek di Dinas PUPR Sumut: Pada 22 April 2025, Direktur Utama PT DNG (Akhirun) bersama Kepala Dinas PUPR Sumut (Topan), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK (Rasuli), dan staf UPTD lainnya, melakukan survei offroad di Desa Sipiongot untuk meninjau lokasi proyek pembangunan jalan.

Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Topan kemudian memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun sebagai rekanan/penyedia, tanpa melalui mekanisme dan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang semestinya, pada proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan total nilai kedua proyek mencapai Rp157,8 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya, Akhirun berkoordinasi dengan Rasuli dan staf UPTD untuk mengatur proses e-katalog agar PT DNG dapat memenangkan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel. Untuk proyek lainnya, disarankan jeda penayangan seminggu agar tidak mencolok.

“Atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, diduga terdapat pemberian uang dari KIR (Akhirun) dan RAY (Rayhan) untuk RES (Rasuli) melalui transfer rekening. Selain itu, diduga terdapat juga penerimaan lainnya oleh TOP (Topan) dari KIR dan RAY melalui perantara,” jelas Asep.

Konstruksi Proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut: Heliyanto, selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, bertanggung jawab atas kontrak dan anggaran. Sementara Akhirun (Direktur Utama PT DNG) dan anaknya, Rayhan (Direktur PT RN), telah mendapatkan pekerjaan di Sumut sejak tahun 2023, antara lain:

  1. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar) oleh PT DNG.
  2. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 (Rp17,5 miliar) oleh PT DNG.
  3. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025 oleh PT DNG.
  4. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua Sp. Pal XI tahun 2025 oleh PT RN.

KPK menduga Heliyanto menerima uang sebesar Rp120 juta dari Akhirun dan Rayhan dalam kurun Maret 2024–Juni 2025. “Penerimaan uang tersebut karena HEL telah melakukan pengaturan proses e-katalog untuk pekerjaan di Satker Wilayah I BPPJN Provinsi Sumut, sehingga PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana pekerjaan tersebut,” kata Asep.

Dari dua konstruksi perkara ini, KPK menduga Akhirun dan Rayhan berperan sebagai pemberi suap dalam kedua kasus. Sementara Topan dan Rasuli diduga sebagai penerima terkait proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan Heliyanto sebagai penerima terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan enam pihak serta uang tunai senilai Rp231 juta yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek-proyek tersebut. Asep menegaskan, OTT ini adalah pintu masuk dan KPK akan terus menelusuri serta mendalami proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya.

Atas perbuatannya:

  • Akhirun dan Rayhan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
  • Topan, Rasuli, dan Heliyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap kelima tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

TAGGED:Akhirun Siregar dan Rayhan PilangBobby Nasutiondaftar tersangka OTT KPK SumutGeng Solokasus korupsi proyek jalan Sumutkorupsi e-catalog PUPR SumutKorupsi Sumatera UtarakpkKPK telusuri fee proyek Bobby NasutionOTT KPKProyek Infrastrukturproyek jalan Labusel Paluta TapselProyek Jalan Sipiongotproyek Rp231 miliar disidik KPKPT DNGPT RNTopan Ginting anak buah BobbyTopan Gintingwww.infoaceh.net
Previous Article Harta Nadiem Makarim Merosot setelah Tak Jabat Menteri dari Rp 4,8 T Jadi Rp 600 M Harta Nadiem Makarim Anjlok Tajam Usai Tak Jadi Menteri, Pernah Tembus Rp4,8 Triliun Saat Kasus Chromebook Bergulir
Next Article Buntut Sengketa Perbatasan Kamboja, Ribuan Warga Tuntut Pemakzulan PM Thailand PM Thailand Dikepung Protes Massal, Ribuan Warga Desak Paetongtarn Mundur Usai Dianggap Tunduk ke Hun Sen

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol yang dicetak ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). (Foto: Ist)
Olahraga

Persiraja Naik ke Peringkat Lima Klasemen, Gusur Tetangga PSMS Medan

Rabu, 19 November 2025
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nasional

110 Anak Direkrut Kelompok Teroris Lewat Game Online dan Medsos  

Rabu, 19 November 2025
Korps Brimob Polri menyiapkan 350 personel terbaik untuk penugasan sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Gaza, Palestina. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel Brimob Dikirim ke Gaza

Rabu, 19 November 2025
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Dr Marwan MSi membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).
Pendidikan

USK Perkuat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Seluruh Unit Kerja

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?