INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Gerindra Kritik Putusan MK Soal Pemilu Terpisah: Bisa Langgar Konstitusi dan Picu Kekacauan Hukum

Last updated: Rabu, 2 Juli 2025 16:44 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan
SHARE

JAKARTA, Infoaceh.net – Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan, menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah perlu dikaji secara menyeluruh.

Ia menilai keputusan tersebut berisiko menimbulkan krisis konstitusi dan menciptakan ketidakpastian hukum.

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

“Putusan MK perlu ditelaah secara mendalam. Jangan sampai niat memperbaiki demokrasi justru menghasilkan kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melampaui kewenangan MK,” kata Hergun, sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

MK dalam putusannya menyebut bahwa pemilu nasional—meliputi pemilihan presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD—akan dipisahkan dari pemilu daerah seperti pemilihan DPRD dan kepala daerah. Jeda waktu antara dua pemilihan itu diatur paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan.

Hergun mengakui bahwa secara konseptual ada beberapa sisi positif dari putusan tersebut. Pemisahan jadwal pemilu dianggap bisa memperkuat perhatian terhadap isu-isu lokal yang selama ini tenggelam oleh isu nasional, meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada, serta memberi ruang yang lebih luas bagi penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan diri secara teknis dan administratif.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Namun, ia menegaskan bahwa ada persoalan mendasar yang tak bisa diabaikan. Ia menyebut, pemisahan jadwal pemilu membuka peluang bagi “petualang politik”, yakni caleg nasional yang gagal untuk langsung mencalonkan diri dalam pemilu tingkat daerah. Kondisi ini bisa menggerus peluang kader lokal dan merusak semangat demokrasi di daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa pemilu lima tahunan merupakan amanat konstitusi. Jika pemilu DPRD dilakukan lebih dari lima tahun karena pergeseran jadwal, maka akan bertentangan dengan Pasal 22E UUD 1945. Menurutnya, MK telah melewati batas kewenangannya sebagai penguji undang-undang dan memasuki wilayah pembentuk norma yang merupakan kewenangan DPR dan Presiden.

“Konstitusi kita menegaskan bahwa kekuasaan membuat undang-undang ada di DPR dan Presiden. Kalau MK ikut menetapkan norma baru, ini bisa menimbulkan preseden yang buruk,” tegas Hergun.

Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Ia juga menyebut bahwa putusan MK yang baru ini tidak konsisten dengan putusan sebelumnya, yakni Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang memberikan enam opsi model keserentakan pemilu dan menyerahkannya kepada pembentuk undang-undang.

- ADVERTISEMENT -

DPR, kata Hergun, akan menggunakan hasil kajian ini dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu ke depan. Menurutnya, jika putusan MK terbukti bertentangan dengan UUD 1945, maka DPR akan berpegang pada konstitusi sebagai acuan tertinggi.

TAGGED:Demokrasi LokalDPR RIDPRDgerindraHeri GunawaninfoacehKomisi II DPRKonstitusi 1945mk,nasionalPartisipasi PemilihPemilu SerentakPemilu TerpisahperistiwaPilkada 2029politikPolitik Nasionalputusan MK 135/PUU-XXII/2024Revisi UU Pemiluwww.infoaceh.net
Previous Article Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari PKB Soroti Kenaikan Harga BBM: Ketahanan Energi Indonesia Terlalu Rentan
Next Article Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist) Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol yang dicetak ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). (Foto: Ist)
Olahraga

Persiraja Naik ke Peringkat Lima Klasemen, Gusur Tetangga PSMS Medan

Rabu, 19 November 2025
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nasional

110 Anak Direkrut Kelompok Teroris Lewat Game Online dan Medsos  

Rabu, 19 November 2025
Korps Brimob Polri menyiapkan 350 personel terbaik untuk penugasan sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Gaza, Palestina. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel Brimob Dikirim ke Gaza

Rabu, 19 November 2025
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Dr Marwan MSi membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).
Pendidikan

USK Perkuat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Seluruh Unit Kerja

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?