INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Jual Beli Pulau Kian Brutal, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Lengah

Last updated: Kamis, 3 Juli 2025 16:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
SHARE

Infoaceh.net – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Sa’adah, mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mengambil langkah hukum terhadap praktik penjualan pulau kecil yang marak dilakukan secara daring.

Rina menilai praktik itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi kedaulatan dan keamanan negara.

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

“Kami meminta Menteri KKP bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Pulau-pulau kecil, terlebih di wilayah strategis, tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Rina di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

Politisi dari Dapil Jawa Barat X itu menegaskan bahwa pulau-pulau kecil, terutama yang berada di perbatasan dan wilayah terluar, memiliki nilai strategis dari sisi geopolitik dan kekayaan sumber daya alam. Karena itu, keberadaannya harus dilindungi secara maksimal.

Pernyataan ini muncul menyusul temuan mengejutkan empat pulau kecil di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, yang diiklankan untuk dijual di situs asing privateislandsonline.com.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Pulau-pulau itu adalah Pulau Ritan (43 hektare), Pulau Tokongsendok (7 hektare), Pulau Mala (20 hektare), dan Pulau Nakok (815 meter persegi).

Rina menyebut praktik ini melanggar hukum dan mengandung banyak risiko. “Ini bukan sekadar transaksi ilegal. Penjualan pulau-pulau kecil dapat mengancam kedaulatan dan keamanan nasional, merusak ekosistem laut, serta mengabaikan hak-hak masyarakat pesisir dan adat,” tegasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 196, yang menyatakan bahwa pulau kecil di bawah 10.000 meter persegi atau bagian dari gugus pulau kecil terluar, hanya dapat dikuasai oleh pemerintah pusat.

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Rina juga meminta KKP menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengusut jaringan yang menjual pulau-pulau tersebut secara online.

- ADVERTISEMENT -

“Kita tidak bisa tinggal diam. Harus diusut siapa yang bertanggung jawab atas ini. Negara harus hadir,” ujar Rina.

Lebih jauh, ia mendorong KKP melakukan pendataan ulang seluruh pulau kecil yang tersebar di Indonesia, termasuk penguatan sistem pengawasan terpadu di kawasan maritim.

“Pulau-pulau kecil itu aset strategis bangsa. Mereka bukan komoditas jual-beli, tapi bagian dari kedaulatan yang harus dijaga bersama,” pungkasnya.

TAGGED:DPR RI PKBKedaulatan NegaraKomisi IV DPRMenteri KKPnasionalpelanggaran hukumpenjualan pulau kecilperistiwapkbpolitikprivate islandpulau anambas dijualpulau dijual onlinepulau terluar IndonesiaRina Sa’adahwww.infoaceh.net
Previous Article Saksi Kunci Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK Diadang OTK saat Hadir di Pengadilan Saksi Kunci Dihadang Pria Berbaju Hitam, Kuasa Hukum: Bukan Polisi, Tapi Tim Pengacara Terdakwa
Next Article Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmawat Gerindra Desak Kemenperin Tindak Pabrik Pencemar Udara dan Abaikan CSR

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?