INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Muhaimin Iskandar: Masyarakat Tak Boleh Lagi Bergantung pada Bansos, Harus Mandiri!

Last updated: Rabu, 9 Juli 2025 06:32 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Rapat dengan Banggar DPR, Menko PM Dorong Masyarakat Mandiri Tak Lagi Tergantung Bansos
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah tengah mendorong pergeseran paradigma dalam penanggulangan kemiskinan, dari skema bantuan sosial menjadi pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025).

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“Pergeseran dari orientasi berbasis bantuan sosial menuju pemberdayaan masyarakat secara langsung,” kata Muhaimin, menekankan bahwa bantuan sosial tidak boleh lagi menjadi andalan utama masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Menko PM yang juga Ketua Umum PKB ini, bantuan sosial hanya akan difungsikan sebagai bantalan sementara, bukan sebagai program jangka panjang yang menciptakan ketergantungan.

“Masyarakat tidak boleh lagi hanya bergantung pada bantuan-bantuan sosial APBN, melainkan harus mandiri dan produktif,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Muhaimin mengungkapkan pihaknya sedang membangun ekosistem pemberdayaan dari hulu ke hilir yang menargetkan masyarakat miskin agar dapat keluar dari jerat ketergantungan bantuan. Dalam sistem baru tersebut, durasi maksimal seseorang menerima bansos dibatasi hanya sampai lima tahun.

“Pengecualian tentu bagi manula dan penyandang disabilitas. Selebihnya, bantuan sosial bukan untuk selamanya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa kebijakan ini sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, yaitu mencapai angka nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

“Kita punya target tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen pada tahun ini, tahun 2026,” ucap Muhaimin.

- ADVERTISEMENT -

Kebijakan ini, tambahnya, diorkestrasikan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan.

Seluruh program pemberdayaan akan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran dan terukur secara menyeluruh.

“Kita ingin membangun masyarakat yang tidak hanya keluar dari garis kemiskinan, tapi juga berdaya, mandiri, dan bermartabat,” pungkasnya.

TAGGED:bantuan sosial maksimal 5 tahunData Tunggal Sosial Ekonomi NasionalDPR RI PKBekosistem pemberdayaan masyarakatInpres 8 Tahun 2025kebijakan pengurangan kemiskinan PKBMenko PM MuhaiminMuhaimin Iskandar dorong masyarakat mandirinasionalparadigma baru pengentasan kemiskinanpemberdayaan bukan bansospenghapusan kemiskinan ekstrem 2026peristiwapkbpolitikwww.infoaceh.net
Previous Article Ilustrasi Impor Sapi Jalan Terus, Pemerintah Tutup Mata pada Produksi Dalam Negeri
Next Article nggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko Manifest KMP Tunu Tak Valid, PKB: Kemenhub Lalai Awasi Transportasi Laut

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?