INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Cetak Uang Palsu di Rumah, Dua Warga Bireuen Diserahkan ke Jaksa

Last updated: Kamis, 10 Juli 2025 17:29 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 1 Menit
Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu, Kamis (10/7). (Foto: Ist)
Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu, Kamis (10/7). (Foto: Ist)
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu, Kamis (10/7/2025).

Dua tersangka berinisial RAM dan RF diserahkan oleh penyidik Polres Bireuen usai dinyatakan lengkap berkasnya.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Keduanya diduga memproduksi uang palsu secara mandiri di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

- ADVERTISEMENT -

Aksi itu dilakukan sejak awal Maret 2025, dengan cara mencetak uang palsu menggunakan printer dan kertas biasa bermerek G Natural.

Setelah dicetak, RF bertugas menyeleksi kualitas uang, memotong sesuai ukuran, lalu menyimpannya di rumah RAM maupun di kantong RF untuk digunakan berbelanja.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Aparat kepolisian mengungkap praktik ini lewat penggerebekan pada 16 April 2025, dan menyita berbagai barang bukti berupa:

23 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, 33 lembar pecahan Rp50.000, 3 lembar pecahan Rp20.000, 1 lembar pecahan Rp5.000, 1 printer Epson L8050 dan 1 laptop Dell.

Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, yang mengatur pidana bagi pelaku pemalsuan mata uang.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Setelah tahap penyerahan selesai, RAM dan RF langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:dua pemuda cetak uang palsuhukum bireuenkasus uang palsu bireuen 2025Kejari Bireuenkriminal Acehlapas bireuenpemalsuan uangpenggerebekan polres bireuenpenyerahan tersangka uang palsu ke kejariprinter epson pemalsu uangprinter epson uang palsuram dan rf pelaku pemalsuan uang bireuenuang palsu bireuenutama
Previous Article PSGA LP2M UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar kuliah umum dan diskusi bertajuk “Mewujudkan Kemaslahantan Bangsa Melalui Penegakan Nilai-Nilai Keadilan Gender” di Ruang Pertemuan LP2M, pada Kamis (10/07/2025). (Foto: Humas Ar-Raniry) Lawan Patriarki, Musdah Mulia: Perempuan Juga Punya Hak Pimpin Bangsa
Next Article Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, saat memberi sambutan Musrenbang RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029  di Aula Lantai 4 Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, pada Rabu (9/7/2025). (Foto: Muhammad Raja Al-Haqie / Washata.com) Reza Kamilin: Pemuda Jadi Pilar Visi Banda Aceh Kota Kolaborasi

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?