INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Sudjatmiko PKB: Santri Butuh Hunian Layak, Kenapa Rusun Dihapus?

Last updated: Senin, 14 Juli 2025 13:00 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pemerintah Aceh dikritik tidak menunjukkan keberpihakan kepada santri dan dayah di Aceh
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net –Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mempertanyakan keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk program rumah susun (rusun) pondok pesantren.

Menurutnya, penghapusan program tersebut merupakan langkah mundur dalam upaya menyetarakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“Pembangunan hunian untuk rusun pesantren adalah program yang baik. Namun sayangnya dalam pengajuan anggaran Kementerian PKP, tidak dicantumkan program tersebut. Padahal, seharusnya justru dianggarkan karena sangat penting bagi kelangsungan pendidikan di pesantren,” ujar Sudjatmiko, Senin (14/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

Ia menilai, rusun pesantren harus tetap dibangun untuk menyediakan hunian yang aman, nyaman, dan layak bagi para santri. Keberadaan rusun bagi lembaga berasrama seperti pondok pesantren dinilai mampu meningkatkan taraf hidup dan semangat belajar para santri.

“Santri yang tinggal di lingkungan yang sehat dan nyaman tentu lebih fokus dalam menempuh pendidikan dan akan meningkatkan daya saing mereka,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Sudjatmiko menjelaskan bahwa program rusun pesantren juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-undang tersebut menegaskan pentingnya peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak individu unggul di berbagai bidang.

Menurut legislator asal daerah pemilihan Depok–Bekasi ini, pembangunan rusun pesantren telah dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005–2014 dengan total 537 tower dan 5.743 unit hunian. Program ini kemudian berlanjut pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang pada 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp101 miliar untuk pembangunan 34 tower dengan total 945 unit di 31 kabupaten/kota.

“Rusun pesantren ini juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak pesantren sendiri, termasuk dalam hal pemeliharaan, kebersihan, keamanan, dan kenyamanan,” jelasnya.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Sudjatmiko berharap pemerintah tetap melanjutkan program rusun pesantren demi mewujudkan keadilan pendidikan dan peningkatan kualitas lembaga pesantren.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau tahun ini belum ada alokasi anggaran, saya berharap pada pengajuan berikutnya program ini kembali dimasukkan. Jangan sampai pendidikan pesantren yang berbasis asrama justru dilupakan,” tutupnya.

TAGGED:anggaran rusun 2025DPR pertanyakan anggaran pesantrenDPR RIDPR RI PKBDPR soroti program PKPFraksi PKBhunian santri layakKementerian PKPKomisi V DPRnasionalpendidikan pesantrenpendidikan pesantren berkualitaspenghapusan anggaran rusun pesantrenperistiwapkbPKB kritik Kementerian PKPPKPpolitikPondok Pesantrenprogram rusun santri dihapusrumah susun santrirusun pesantrenSudjatmikoSudjatmiko PKB soal pesantrenutamaUU No 18 Tahun 2019 pesantrenUU Pesantrenwww.infoaceh.net
Previous Article ilustrasi Klose Merek Beras Jual Beras 5 Kg tapi Isinya 4,5 Kg, Mafia Pangan Kantongi Triliunan Rupiah
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist) Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai, Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?