Politik

Dugaan Politik Uang Tim Illiza-Afdhal di Pilkada Banda Aceh, DKPP Periksa Ketua Panwaslih

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Banda Aceh beberapa waktu lalu kini menyeret nama-nama petinggi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh ke meja sidang etik.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua dan anggota Panwaslih terkait laporan masyarakat yang merasa pengawas pemilu tidak menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Perkara ini tercatat dalam nomor 50-PKE-DKPP/I/2025, dan akan disidangkan pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.

Pengadu dalam perkara ini adalah Yulindawati, yang melaporkan lima anggota Panwaslih Banda Aceh, yaitu Ketua Indra Miwaldi (Teradu I) serta anggota Efendi, Hidayat, Idayani, dan Ummar (Teradu II–V).

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Mereka dituding tidak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh nomor urut 01, Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal Khalilullah.

Dalam aduannya, Yulindawati menyebut Panwaslih bersikap tidak serius, tidak profesional, serta tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.

Bahkan, menurutnya, laporan dari masyarakat seolah diabaikan tanpa proses yang jelas.

“Ini adalah bentuk pembiaran yang mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Yulindawati.

Sidang ini akan digelar secara terbuka dan disiarkan langsung melalui akun resmi DKPP di media sosial.

Sekretaris DKPP, David Yama, menyampaikan bahwa seluruh pihak telah dipanggil secara patut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“DKPP akan mendengarkan seluruh keterangan dari pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait lainnya. Masyarakat dan media dipersilakan hadir untuk menyaksikan langsung jalannya sidang,” ujar David.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah meningkatnya tensi politik menjelang Pilkada Banda Aceh. Dugaan keterlibatan pengawas pemilu dalam membiarkan praktik kotor seperti politik uang dapat mencoreng kredibilitas proses demokrasi yang seharusnya bersih dan adil.

Apakah Panwaslih terbukti melanggar kode etik atau justru fitnah politik menjelang pemilihan? Jawabannya akan diuji dalam sidang DKPP Kamis ini.

image_print
author avatar
M Zairin
Redaktur Pelaksana Infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait