INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Last updated: Rabu, 16 Juli 2025 12:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 10 Menit
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
#image_title
SHARE

Bangga melakukan dosa bukan hanya menunjukkan hilangnya rasa malu, tetapi juga merupakan bentuk pembangkangan terhadap Allah SWT yang dapat mengundang murka dan azab-Nya. Seorang Muslim sejati seharusnya merasa takut dan menyesal atas dosa, bukan justru memamerkannya dengan percaya diri. Mari perkuat iman, jaga hati dari kerasnya pengaruh zaman, dan berlindung kepada Allah dari perbuatan dosa yang disengaja maupun dipertontonkan, seraya berupaya menjadi hamba yang selalu menjaga diri, bertobat, dan senantiasa mengajak pada kebaikan.

Teks khutbah Jumat berikut ini berjudul: “Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-Dosa“. Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat! (Redaksi).

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Khutbah I

- ADVERTISEMENT -

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْإِيْمَانِ وَالْإِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ، وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ. أَمَّا بَعْدُ

أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. اِتَّقُوْ اللهَ، وَاعْمَلُوا الصَّالِحَاتِ وَاجْتَنِبُوا الْمُنْكَرَاتِ وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَتٍ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

قَالَ اللهُ تَعَالَى: لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَفْرَحُوْنَ بِمَآ اَتَوْا وَّيُحِبُّوْنَ اَنْ يُّحْمَدُوْا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوْا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِّنَ الْعَذَابِۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Ma’asyiral muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

Mengawali khutbah ini, khatib menyampaikan wasiat dan ajakan kepada jamaah, wabil khusus kepada diri pribadi khatib, mari kita meningkatkan dan menguatkan ketakwaan kepada Allah swt dengan sebenar-benarnya takwa. Jangan sampai takwa hanya menjadi pemanis lidah semata, hanya sebatas kata-kata saja dan jauh dari fakta nyata dalam kehidupan kita. Apa itu takwa? Takwa adalah

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

امْتِثَالُ أَوَامِرِ اللهِ وَاجْتِنَابُ نَوَاهِيْهِ سِرًّا وَعَلَانِيَّةً ظَاهِرًا وَبَاطِنًا

- ADVERTISEMENT -

Yakni melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya baik dalam keadaan sepi maupun ramai, lahir dan juga batin.

Kita harus terus mengasah hati kita untuk takut kepada Allah, takut melanggar perintahNya dan menjalankan laranganNya. Takut inilah yang akan menjadikan diri kita tetap berada pada jalur yang benar dan terhindar dari dosa. Jangan sampai kita malah bangga melakukan dosa-dosa, terlebih pamer berbuat kemaksiatan.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 188:

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَفْرَحُوْنَ بِمَآ اَتَوْا وَّيُحِبُّوْنَ اَنْ يُّحْمَدُوْا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوْا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِّنَ الْعَذَابِۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Artinya: “Jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang yang gembira dengan apa (perbuatan buruk) yang telah mereka kerjakan dan suka dipuji atas perbuatan (yang mereka anggap baik) yang tidak mereka lakukan, kamu jangan sekali-kali mengira bahwa mereka akan lolos dari azab. Mereka akan mendapat azab yang sangat pedih.”

Ma’asyiral muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

Ayat ini penting untuk kita viralkan kepada seluruh umat Islam di tengah era modern yang serba terbuka dan digital saat ini. Melalui perkembangan teknologi internet, dengan media sosial sebagai pirantinya, kita dengan mudah bisa menyaksikan fenomena yang ironis sekaligus memprihatinkan. Saat ini banyak orang yang justru bangga dengan dosa-dosa yang mereka lakukan. Bukan hanya melanggar perintah agama secara pribadi, tetapi justru dengan percaya diri memamerkannya di ruang publik, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Seolah dosa bukan lagi aib yang harus disembunyikan dan disesali, melainkan pencapaian atau ekspresi kebebasan yang layak dipuji. Naudzubillah min dzalik.

Fenomena ini sangat mudah ditemukan di antaranya terang-terangan menunjukkan gaya hidup hedonis, minum minuman keras, berjudi, berzina, membuka aurat, menjadikan agama sebagai lelucon, atau berperilaku menyimpang dari ajaran agama. Tak sedikit pula yang menjadikan dosa sebagai bahan candaan, hiburan, bahkan sumber penghasilan melalui konten. Lebih parah lagi, orang yang menegur justru dianggap kolot, fanatik, atau sok suci.

Dalam ayat lain yakni surat An-Nur ayat 19, Allah juga berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.”

Kita perlu sadari dalam Islam, memamerkan dosa secara terang-terangan adalah perbuatan yang sangat tercela. Rasulullah telah mengingatkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ المُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلاَنُ، عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Artinya: Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Semua umatku dimaafkan kecuali yang berbuat dosa terang-terangan. Sungguh, termasuk berbuat dosa terang-terangan ialah seseorang berbuat dosa di malam hari, sementara Allah telah menutupinya, namun keesokan harinya ia malah bercerita, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan ini dan itu.’ Padahal, Tuhannya telah menutupinya di malam harinya, tetapi pada pagi harinya ia justru membuka apa yang telah Allah tutup.”  (HR Muttafaq ‘alaihi)

Dalam hadits ini, Rasulullah menegaskan bahwa dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi masih bisa mendapat ampunan Allah, tetapi orang yang bangga dan sengaja menunjukkan dosa-dosanya telah membuka aib sendiri dan menantang murka Allah. Naudzubillah min dzalik.

Ma’asyiral muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

Melihat fenomena ini, mari kita jauhi perilaku merasa tak bersalah saat melakukan dosa terlebih secara terang-terangan dan bangga menampilkan maksiat di depan umum. Tindakan ini bisa mendatangkan dosa-dosa berlapis di antaranya doa dari maksiat itu sendiri.

Selain itu, perbuatan tersebut juga mendapatkan dosa dari menyebarkan maksiat secara terbuka atau disebut dengan dosa mujahirah. Ini adalah bentuk pelanggaran tambahan karena tidak merasa malu kepada Allah. Prilaku ini juga akan mendapatkan dosa jariyah karena secara langsung ataupun tidak langsung mengajak orang lain ikut tersesat dalam dosa. Ketika kita memamerkan dosa dan orang lain terpengaruh atau meniru, maka ia juga menanggung dosa orang yang mengikutinya.

Pamer dan bangga dengan perbuatan maksiat juga akan mendapatkan dosa karena meremehkan perintah Allah dan menganggap maksiat sebagai hal biasa. Perilaku ini termasuk kategori istihza’ atau mengolok-olok dan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang kafir yang tidak mempedulikan halal-haram.

Ma’asyiral muslimin, jamaah Jumat rahimakumullah,

Kita harus menyadari bahwa kebebasan berekspresi bukanlah dalih untuk menyebarluaskan maksiat. Islam mengajarkan bahwa manusia yang beriman adalah mereka yang merasa malu kepada Allah, bukan hanya ketika sendirian, tapi juga saat di hadapan orang lain.

Bangga dengan dosa adalah bentuk kerasnya hati dan lemahnya iman. Saat dunia makin terbuka, mari kita jaga diri agar tidak terjerumus dalam arus yang menyesatkan. Karena kebanggaan atas dosa bukan hanya menandakan rusaknya moral, tapi juga mengundang murka dan mengarah kepada kehancuran individu maupun sosial.

Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari segala perbuatan dosa di tengah perubahan zaman yang semakin nyata. Amin.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah II

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ ثُمَّ الْحَمْدُ لِلّٰهِ. أَشْهَدُ أنْ لآ إلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ

فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

H Muhammad Faizin, Ketua PCNU Kabupaten Pringsew, Lampung.

 

sumber : https://nu.or.id/

TAGGED:www.infoaceh.net
Previous Article MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji. Curi Beras demi Anak-Istri, MA Divonis 5 Bulan tapi Langsung Bebas: “Kami Tak Punya Beras di Rumah”
Next Article Ilustrasi harga beras Waspada Beras Oplosan! Ini 7 Ciri-Ciri dan Cara Menghindarinya agar Tak Jadi Korban Penipuan

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Syariah

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Salurkan Bantuan untuk Dayah Thalibul Huda yang Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Syariah

Menjaga Lingkungan Bernilai Ibadah dan Amal Saleh, Bagian dari Ketakwaan Seorang Muslim

Jumat, 9 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?