INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Indra Milwady Jadi Dewas RSUD Meuraxa dan Kontroversi Hilangnya Barang Bukti Dugaan Politik Uang Illiza-Afdhal

Last updated: Minggu, 20 Juli 2025 21:13 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 8 Menit
Indra Milwady diangkat menjadi Dewan Pengawas RSUD Meuraxa di tengah kontroversi hilangnya Rp18 juta uang barang bukti dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024. (Foto: Ist)
Indra Milwady diangkat menjadi Dewan Pengawas RSUD Meuraxa di tengah kontroversi hilangnya Rp18 juta uang barang bukti dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Nama Indra Milwady, yang dikenal sebagai mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Kota Banda Aceh 2024, kembali menjadi perbincangan publik setelah dua isu besar kini menyeret dirinya ke pusaran kontroversi.

Pengangkatan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dan dugaan hilangnya barang bukti berupa uang tunai Rp18 juta dalam kasus politik uang yang menyeret pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh nomor urut 01, Illiza Sa’aduddin Djamal –Afdhal Khalilullah, pada Pilkada 2024 lalu.

Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Diangkat Menjadi Dewan Pengawas RSUD Meuraxa

- ADVERTISEMENT -

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal yang terpilih pada Pilkada 2024 lalu secara resmi mengangkat lima orang sebagai Dewan Pengawas RSUD Meuraxa pada 14 Maret 2025.

Salah satu yang ditunjuk adalah Indra Milwady, mantan Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh periode 2023–2024. Surat keputusan pengangkatan tersebut menuai banyak kritik dari masyarakat dan kalangan akademisi, lantaran pengangkatan tersebut dinilai tidak mempertimbangkan aspek profesionalisme dan latar belakang keahlian yang relevan.

- ADVERTISEMENT -
Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

“Beberapa nama dalam Dewas tidak memiliki kompetensi di bidang kesehatan atau manajemen rumah sakit. Penunjukan ini lebih bernuansa politis dibandingkan kebutuhan profesional,” ujar Dr. Nasrul Zaman, pengamat kebijakan publik Aceh.

Kritik semakin tajam setelah terungkap bahwa para anggota Dewas RSUD Meuraxa menerima honor sekitar Rp15 juta per bulan, sementara kondisi keuangan rumah sakit tengah dalam tekanan berat, dengan total utang yang mencapai sekitar Rp60 miliar.

Tak hanya itu, pengangkatan Dewas dilakukan di tengah kritik buruk terhadap layanan RSUD Meuraxa dan minimnya transparansi keuangan di rumah sakit tersebut.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Skandal Politik Uang Pilkada 2024: OTT Panwaslih Banda Aceh

- ADVERTISEMENT -

Isu kedua yang menyeret nama Indra Milwady terjadi pada masa jabatannya sebagai Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh.

Pada malam tanggal 26 November 2024, Panwaslih Banda Aceh melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah warung kopi di Gampong Geuceu Iniem, Kecamatan Banda Raya.

Dari hasil OTT tersebut, lima orang diamankan—dua di antaranya diduga sebagai tim sukses pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota nomor urut 01 Illiza-Afdhal.

Dari lokasi kejadian, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai “belasan juta rupiah” yang diduga akan dibagikan kepada pemilih sebagai bagian dari praktik politik uang.

Selain uang, ditemukan juga daftar nama-nama calon penerima beserta dokumen yang terkait dengan aktivitas kampanye.

Temuan ini disebut-sebut cukup kuat untuk ditindaklanjuti sebagai pelanggaran berat terhadap asas pemilu yang jujur dan adil.

Namun, publik dikejutkan saat Panwaslih Banda Aceh mengumumkan bahwa kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur formil administrasi.

Dalam konferensi pers, Panwaslih menyebut bahwa kasus tidak memiliki laporan resmi dari pengawas di lapangan dan tidak dilakukan proses pleno, sehingga tidak dapat dilanjutkan sebagai pelanggaran tindak pidana pemilu.

Pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Sejumlah aktivis dan pegiat pemilu dari Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) menyebut bahwa keputusan Panwaslih sangat janggal dan diduga kuat ada intervensi politik dari pihak tertentu untuk menghentikan proses hukum terhadap pelanggaran yang sebenarnya sudah terang-benderang.

Dugaan Hilangnya Barang Bukti Uang Rp18 Juta Dipertanyakan

Seiring waktu, isu mengenai dugaan hilangnya barang bukti berupa uang tunai dalam kasus tersebut juga mencuat. Meski Panwaslih hanya menyebut “belasan juta rupiah” dalam konferensi pers, beberapa pihak menduga jumlah sebenarnya mencapai Rp 18 juta.

Tidak ada kejelasan mengenai keberadaan uang tersebut setelah kasus dihentikan.

Ketiadaan dokumentasi transparan dan tidak adanya laporan resmi kepada aparat penegak hukum memperkuat dugaan bahwa barang bukti tidak dikelola sesuai prosedur.

Hal ini mendorong sejumlah pihak melaporkan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap Panwaslih Banda Aceh, khususnya terhadap Ketua Indra Milwady dan jajaran komisioner lainnya.

DKPP Mulai Bertindak

Pada Kamis, 17 Juli 2025, DKPP yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah resmi memulai sidang pemeriksaan terhadap Panwaslih Banda Aceh.

Laporan yang masuk menuduh Panwaslih telah melanggar prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme sebagai lembaga pengawas pemilu.

“Panwaslih Banda Aceh diduga tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan malah terkesan melindungi peserta pemilu tertentu. Ini mencederai semangat demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang adil,” ujar Yulindawati, perwakilan pelapor dalam persidangan DKPP.

Yulindawati mengaku telah menyampaikan laporan kepada para teradu. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti dengan tegas. Laporan itu terkait salah satu Tim Kampanye dari Illiza – Afdhal, paslon nomor urut 01 Pilkada Kota Banda Aceh 2024, yang kedapatan melakukan politik uang di Ruang VIP warung kopi Dek Gus dan di belakang warung kopi Dek Gus.

“Di depan kantor Panwaslih dan kemudian yang tersebar di jalan, berbunyi bahwa siapa saja melihat, mendengar dan menyaksikan langsung pelanggaran pemilu money politic, untuk segera dilaporkan, tetapi ketika ada bukti kenapa tidak dilanjuti,” ujar Yulindawati.

Hingga kini, proses di DKPP masih berlangsung. Belum ada putusan resmi, namun pengamat politik dan pegiat antikorupsi di Aceh mendesak agar penyelidikan diperluas termasuk terhadap kemungkinan praktik penyalahgunaan wewenang serta penghilangan barang bukti.

Reputasi dan Akuntabilitas Dipertaruhkan

Kasus ini menjadi pukulan besar bagi kredibilitas Indra Milwady, yang sebelumnya dikenal cukup aktif dalam isu pemilu dan demokrasi di Aceh.

Dua peristiwa besar yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan—pengangkatan sebagai Dewas RSUD Meuraxa dengan gaji tinggi dan dugaan kelalaian/penyimpangan dalam penanganan kasus politik uang—menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan akuntabilitasnya sebagai pejabat publik.

Sejumlah tokoh sipil dan aktivis di Banda Aceh kini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap komposisi Dewan Pengawas RSUD Meuraxa, serta mendorong keterlibatan lembaga hukum dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam kasus OTT politik uang tersebut.

Jangan sampai pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa memunculkan anggapan publik sebagai bentuk “balas jasa” kepada yang bersangkutan karena telah “berkontribusi” menyelamatkan Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih sehingga kasus dugaan politik uang tidak berlanjut ke proses hukum dan pasangan Illiza-Afdhal kini mulus menduduki kursi kepala daerah sebagai orang nomor satu dan nomor dua di kota Banda Aceh.

Kisah ini mencerminkan betapa pentingnya integritas dalam setiap jenjang kepemimpinan publik, baik dalam sektor kesehatan maupun dalam proses demokrasi.

Jika pengawasan tidak dijalankan dengan benar, maka kepercayaan rakyat terhadap institusi akan terus tergerus.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari DKPP dan pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini dan memulihkan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga pengawas yang semestinya menjadi penjaga moralitas demokrasi.

TAGGED:utama
Previous Article 17 Bangunan Rusak Akibat Angin Kencang di Aceh Besar
Next Article Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ahad (20/7/2025), meninjau langsung lokasi bangunan Pasar Aceh lama yang akan dibongkar dan berdialog dengan para pedagang. (Foto: Ist) Bangunan Pasar Aceh Lama Dibongkar, Pedagang Direlokasi

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?