INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Plang ‘Tanah Negara’ di Blang Padang Roboh Diterjang Angin, Pertanda Apa?

Last updated: Senin, 21 Juli 2025 21:32 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan lapangan Blang Padang, kota Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin pagi (21/7/2025).

Kejadian ini sontak menjadi perhatian warga sekitar dan kembali memunculkan perbincangan hangat terkait status hukum dan sejarah kepemilikan lahan strategis tersebut.

Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

Plang yang jatuh dan tergeletak di tanah itu semula berdiri di atas sebidang lahan di kawasan Blang Padang, tepatnya dekat pagar pembatas yang berbatasan langsung dengan jalan raya.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan tulisan dalam plang, lahan tersebut dinyatakan sebagai “Tanah Negara” dengan hak pakai TNI Angkatan Darat c.q. Kodam Iskandar Muda, dengan nomor registrasi tanah: 2.01.03.01.011.00001.

Tertulis juga peringatan keras bahwa siapa pun yang hendak menggunakan tanah tersebut harus mendapat izin dari Kodam IM.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Namun, robohnya plang tersebut memicu beragam interpretasi di tengah masyarakat.

Sebagian menganggap kejadian ini sekadar akibat angin kencang atau faktor usia dan konstruksi plang yang sudah lapuk.

Namun tak sedikit pula yang menafsirkan peristiwa ini sebagai “pertanda alam” atas polemik panjang yang menyelimuti status kepemilikan tanah Blang Padang—yang selama ini disebut sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, bukan aset negara.

Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Respons Warga dan Tafsir Simbolik

- ADVERTISEMENT -

Robohnya plang “Tanah Negara” itu pun langsung mengundang reaksi warga. Beberapa warga yang melintas dan melihat kejadian tersebut mengaku heran dan mengaitkannya dengan polemik penguasaan lahan.

“Bisa jadi ini tanda dari Allah, bahwa status tanah ini perlu diluruskan. Sudah terlalu lama Blang Padang dipakai oleh pihak tertentu yang tidak berhak menguasainya, padahal kabarnya ini tanah wakaf milik Masjid Raya,” ujar seorang warga yang melintas di kawasan Blang Padang.

Sebagian warga lainnya menganggap peristiwa ini sebagai momentum untuk meninjau ulang status tanah secara hukum dan keagamaan.

“Kalau memang ini tanah wakaf, maka tidak boleh dialihfungsikan seenaknya. Wakaf itu kekal, dan harus dikelola sesuai amanah pewakaf,” kata Rasyidin, seorang Banda Aceh.

Sejarah Singkat Blang Padang dan Polemik Status Tanah

Blang Padang bukanlah kawasan sembarangan. Terletak di jantung ibu kota Provinsi Aceh, kawasan ini memiliki nilai historis, strategis, dan simbolik yang tinggi. Sejak masa kolonial, Blang Padang telah menjadi ruang publik, dan di masa kemerdekaan dimanfaatkan sebagai area parade militer, olahraga, hingga kegiatan sosial masyarakat.

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, status tanah Blang Padang menjadi kabur. Di satu sisi, Kodam Iskandar Muda mencatat kawasan tersebut sebagai tanah negara yang berada dalam hak pakai TNI-AD.

Di sisi lain, berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat dan pegiat wakaf di Aceh menyebutkan bahwa Blang Padang adalah bagian dari tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman yang seharusnya dikelola untuk kepentingan umat Islam.

Hingga kini, belum ada titik temu hukum yang jelas antara kedua klaim tersebut. Namun, beberapa dokumen wakaf disebut masih ada dan tersimpan, menunjukkan bahwa sebidang tanah Blang Padang—khususnya di area barat laut—merupakan bagian dari harta wakaf yang tercatat secara sah sejak masa Kesultanan Aceh maupun masa kolonial Belanda.

Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis keagamaan, dan akademisi mulai mendorong pemerintah, khususnya Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Aceh untuk melakukan penelusuran ulang dokumen legal tanah Blang Padang.

“Sudah saatnya ada audit hukum dan sejarah tanah Blang Padang. Bila memang itu tanah wakaf, maka tidak sah dijadikan hak pakai institusi negara tanpa izin sah dari nazhir wakaf,” ungkap Dr. A. Gani Isa, pakar hukum wakaf dan penceramah di Banda Aceh.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kodam Iskandar Muda belum memberikan pernyataan resmi terkait robohnya plang tersebut. Tidak diketahui pasti apakah plang akan diperbaiki atau diganti dengan yang baru.

Namun, sebelumnya Kodam IM pernah menyampaikan bahwa penggunaan tanah Blang Padang oleh institusinya telah memiliki dasar legal berupa hak pakai dari negara melalui Kementerian Keuangan.

Meski demikian, klaim ini terus dipertanyakan oleh sejumlah pihak yang merujuk pada dokumen wakaf dan sejarah penggunaan lahan yang berbeda.

Robohnya plang tanah negara di Blang Padang, Banda Aceh, barangkali memang hanya kejadian biasa. Namun, di tengah situasi sensitif menyangkut status lahan wakaf dan penguasaan institusi negara, peristiwa ini menjadi simbol yang tak bisa diabaikan.

Ini adalah momentum untuk membuka ruang dialog terbuka antara masyarakat, nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman, Pemerintah Aceh dan TNI, demi menemukan kejelasan dan keadilan atas tanah bersejarah di jantung Kota Banda Aceh tersebut.

TAGGED:utama
Previous Article Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist) Bupati Aceh Selatan Hentikan Aktivitas Tambang Bijih Besi PT PSU dan KSU Tiega Manggis
Next Article Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist) Stok Beras di Gudang Bulog Sabang Cukup Enam Bulan

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Aceh

Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional

Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Aceh

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?