INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Video Viral: Penjual Obat Terlarang Ngaku Setor ke Polisi, Polres Jaktim Bungkam?

Last updated: Minggu, 27 Juli 2025 14:38 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Video viral pengakuan penjual obat daftar G di Pondok Ranggon yang diduga menyetor ke oknum polisi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. (Tangkapan layar/Instagram @kabarcibubur24jam)
Video viral pengakuan penjual obat daftar G di Pondok Ranggon yang diduga menyetor ke oknum polisi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. (Tangkapan layar/Instagram @kabarcibubur24jam)
SHARE

Infoaceh.net – Sebuah video merekam pengakuan penjual obat daftar G di Pondok Ranggon, Cipayung diduga memberikan setoran ke anggota Polres Metro Jakarta Timur viral.

Pengakuan penjual obat daftar G atau obat terlarang ini terekam saat warga bersama personel Bhabinkamtibmas menggerebek toko di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Sabtu (26/7/2025).

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Berdasarkan video yang beredar warga awalnya menanyakan kepada penjual apakah pelaku memberikan uang setoran kepada oknum aparat agar dapat menjalankan bisnisnya.

- ADVERTISEMENT -

“Setiap bulan setor berapa?” tanya seorang warga kepada pelaku sebagaimana dalam video yang diunggah pada akun Instagram @kabarcibubur24jam.

Pelaku pun menjawab bahwa dia memberikan uang sebesar Rp100 kepada oknum anggota tersebut, namun tidak dijelaskan secara rinci maksud besaran Rp100 yang diberikan.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Warga sempat tak percaya dengan angka yang disebutkan, tapi pelaku tetap kukuh pada jawabannya bahwa dia memberikan setoran kepada Rp100 oknum aparat setiap bulannya.

Setelah mendengar jawaban warga kembali mengonfirmasi uang diberikan kepada orang mengaku oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaku pun tampak menjawab pelan dengan isyarat mengangguk, dan membenarkan pernyataan dia memberikan setoran kepada anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pelaku juga menyatakan memiliki bukti chat saat dia berkomunikasi melalui pesan WhatsApp kepada orang yang disebut sebagai oknum anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.

- ADVERTISEMENT -

“Ada chatnya pak, enggak diangkat tapi (saat ditelpon),” jawab penjual obat-obatan daftar G yang diamankan warga seraya berupaya menunjukkan bukti komunikasi riwayat chat di handphonenya.

Dikonfirmasi kasus, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami kebenaran pengakuan penjual obat daftar G.

Dalam hal ini penyelidikan kasus terkait dilakukan jajaran Pengamanan Internal (Paminal) Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Jakarta Timur.

“Terima kasih informasinya, akan saya lidik (penyelidikan) oleh Paminal dan hasil akan dikabari,” kata Alfian.

Sebelumnya sebuah video merekam penggerebekan pada sebuah kios warung diduga menjual obat-obatan daftar G di Jalan TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur viral.

Dalam video yang beredar tampak personel Bhabinkamtibmas dan warga mengamankan barang bukti sejumlah obat-obatan dari dalam warung pada Sabtu (26/7/2025) siang.

Padahal obat-obatan daftar G merupakan obat keras dan seharusnya hanya bisa dijual menggunakan resep medis, sehingga tidak dapat diperjualbelikan sembarang pada warung.

Sejak lama Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan menyatakan bahwa penyalahgunaan obat-obatan daftar G memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba.

“Viral penggerebekan kios yang menjual obat terlarang di Jalan TPU Pondok Ranggon,” tulis narasi sebagaimana dalam postingan yang diunggah pada akun @kabarcibubur24jam.

Dikonfirmasi kasus Polsek Cipayung, Jakarta Timur membenarkan adanya penggerebekan pada warung yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas dan warga sebagaimana dalam video.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edi Handoko mengatakan penghentian bermula dari kecurigaan anggota Bhabinkamtibmas dan warga terhadap kondisi warung.

“Kios itu kondisinya dalam posisi terbuka sedikit saja, curiga lah kalau ini jualan apa sih. Akhirnya warga dan anggota Bhabinkamtibmas mengecek,” kata Edi di Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025)

 

TAGGED:Cipayungnasionalobat daftar GPaminalpenggerebekan warung obatpenyalahgunaan obat kerasperistiwaPolres JaktimPondok Ranggonprabowo:Satresnarkoba Jakarta Timursetoran ke polisiSipropamviral videowww.infoaceh.net
Previous Article Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah “Serakahnomics” untuk mengkritik praktik ekonomi yang serakah. Istilah ini dikaji secara linguistik oleh pakar dari Unusia. (Foto: dok. Sekretariat Presiden) Pakar Linguistik: Istilah “Serakahnomics” Prabowo Tajam dan Sarat Kritik Moral
Next Article Presiden Joko Widodo saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM. Teman satu angkatan, Mulyono, menyebut tidak ada jurusan sama sekali pada masa kuliah mereka tahun 1980. (Foto: Ist) Teman Kuliah Bongkar Fakta: Dulu Tak Ada Jurusan, Teknologi Kayu dari Mana?

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?