Aceh Besar, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh yang berada di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum’at (1/8/2025).
Penutupan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Pagar Pasar Hewan dan Rehabilitasi Loss Pasar Hewan Sibreh.
Pasar hewan tersebut akan dibuka kembali setelah seluruh proses revitalisasi dan rehabilitasi rampung dilaksanakan.
Sebagai bagian dari tahap awal kegiatan, pada Jum’at pagi (1/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, dilakukan penyerahan lokasi pekerjaan kepada pihak penyedia jasa.
Proses ini berlangsung langsung di lokasi pasar hewan tersebut.
Selain penyerahan lokasi, kegiatan mutual check (MC-0) juga dilakukan di hari yang sama. MC-0 merupakan tahap awal dalam pelaksanaan proyek fisik, di mana pihak terkait bersama-sama memeriksa dan mencocokkan kondisi eksisting lokasi dengan dokumen perencanaan.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, Ahmad Suardi SP yang hadir di lokasi bersama Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Uzir SPt MSi menyampaikan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pasar hewan tersebut.
“Revitalisasi ini dilakukan agar Pasar Hewan Sibreh dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang, pembeli, maupun hewan ternak yang diperjualbelikan,” ujar Ahmad Suardi.
Dengan dilakukannya perbaikan infrastruktur seperti pagar dan bangunan los pasar, diharapkan Pasar Hewan Sibreh ke depannya mampu menjadi pusat perdagangan ternak yang lebih tertata dan higienis di wilayah Aceh Besar.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang ternak, untuk sementara waktu menyesuaikan kegiatan jual beli dan mengikuti informasi resmi terkait pembukaan kembali pasar setelah proses revitalisasi selesai.



