INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pernyataan Kadis ESDM Aceh Cederai Keadilan dan Lemahkan Kewenangan Bupati Aceh Selatan

Last updated: Selasa, 5 Agustus 2025 00:38 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Aktivitas tambang bijih besi PT PSU di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Aktivitas tambang bijih besi PT PSU di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Ist)
SHARE

Tapaktuan, InfoAceh.net – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) mengecam pernyataan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Taufik yang dinilai membela korporasi tambang dan melemahkan kewenangan Bupati Aceh Selatan dalam menghentikan sementara aktivitas tambang bijih besi PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) dan KSU Tiega Manggis.

Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, menyatakan bahwa tindakan Bupati Aceh Selatan yang dikeluarkan melalui Surat Nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025 merupakan langkah legal berdasarkan Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Aceh Festival 2025 Dibuka, Sarana Memperkuat Identitas Budaya dan Promosi Wisata

“Pernyataan Kadis ESDM Aceh yang menegaskan bahwa bupati tidak punya kewenangan mengevaluasi aktivitas tambang sangat keliru dan menyesatkan. Ini justru mencerminkan keberpihakan terhadap korporasi, bukan masyarakat,” ujar Fadhli di Tapaktuan, Senin (4/8/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, qanun tersebut secara jelas memberikan ruang kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi, pengawasan, dan pengendalian terhadap kegiatan tambang yang meresahkan atau melanggar aturan di daerah masing-masing.

“Langkah Bupati Aceh Selatan adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap keselamatan rakyat serta keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Fadhli juga menyindir Pemerintah Aceh yang pasif terhadap dugaan pelanggaran serius oleh PT PSU, namun justru bereaksi keras saat bupati mengambil langkah evaluatif.

Ia menyoroti empat persoalan utama terkait PT PSU yang selama ini luput dari pengawasan Pemerintah Aceh.

1. Dokumen Amdal tak sah – PT PSU diduga hanya mengantongi fotokopi dokumen Amdal, bukan yang asli dan sah secara hukum.

Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

2. CSR tak transparan – Tidak ada kejelasan realisasi tanggung jawab sosial kepada masyarakat terdampak.

- ADVERTISEMENT -

3. Gangguan terhadap fasilitas publik – Perusahaan menggunakan jalan umum untuk aktivitas tambang yang membahayakan warga.

4. Penyalahgunaan izin – Diduga mengambil material tambang di luar izin resmi, yang berpotensi sebagai aktivitas ilegal.

“Pemerintah Aceh terkesan tutup mata. Jangan hanya semangat menerbitkan izin atas nama investasi, tapi lalai dalam pengawasan,” ujarnya.

GerPALA mendesak Gubernur Aceh mengevaluasi Kepala Dinas ESDM Aceh karena dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan malah menyampaikan pernyataan yang kontra terhadap semangat keadilan dan perlindungan lingkungan.

“Pemerintah Aceh seharusnya berdiri di tengah, bukan menjadi pelindung korporasi bermasalah. Kami mendukung langkah Bupati Aceh Selatan dan menolak segala upaya yang melemahkan otonomi daerah,” tegas Fadhli.

Ia juga mengingatkan tindakan evaluatif terhadap aktivitas tambang pernah dilakukan kepala daerah lain seperti Bupati Ende, Bone Bolango, dan Seluma.

“Kalau masih ragu, silakan baca lagi pasal 33 UUD 1945. Kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, bukan segelintir elite dan korporasi,” pungkasnya.

TAGGED:utama
Previous Article Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melepas keberangkatan Azam Falah Al-Asyi, lulusan SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, yang berhasil lolos seleksi kuliah ke Saint Petersburg Mining University, Rusia. (Foto: Ist) Mualem Dorong Anak Muda Aceh Kuliah ke Luar Negeri Lalu Pulang Bangun Daerah
Next Article Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba Pemerintah Aceh Bentang Karpet Merah untuk Investor Tambang, Tapi Biarkan Jalan Rakyat Berdebu

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Aceh

Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional

Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh

PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?