INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Skandal Kacabdin Aceh Selatan: Integritas Pemerintah Aceh Dipertaruhkan

Last updated: Rabu, 6 Agustus 2025 10:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Aceh Selatan
SHARE
Oleh: Mahmud Padang*

Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan, Annadwi, kembali mengguncang publik. Sorotan tajam tertuju padanya sejak mencuatnya kasus kelulusan istrinya, ESP, SP, dalam seleksi PPPK beberapa waktu lalu.

Kelulusan tersebut menuai polemik karena dinilai sarat kepentingan dan tidak mengikuti mekanisme yang transparan dan adil.

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Sejumlah kepala sekolah di Aceh Selatan menyatakan bahwa ESP tidak pernah tercatat sebagai guru honorer tetap, bahkan tidak aktif mengajar di sekolah negeri manapun. Ironisnya, ia justru lolos seleksi, menyingkirkan banyak tenaga pendidik yang telah bertahun-tahun mengabdi.

- ADVERTISEMENT -

Fakta ini memicu keresahan mendalam di kalangan dunia pendidikan setempat.

Lebih jauh, keluhan para kepala sekolah tidak berhenti pada kasus kelulusan ini saja.

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Mereka mulai angkat suara tentang praktik-praktik menyimpang yang selama ini diduga dilakukan oleh Annadwi. Sebanyak 46 kepala sekolah dari SMA negeri dan swasta di Aceh Selatan berencana mengirim surat terbuka kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh sebagai bentuk protes dan permintaan penindakan tegas atas berbagai dugaan pelanggaran.

Salah satu praktik yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan liar dalam proses penempatan kepala sekolah. Besaran “setoran” berkisar antara Rp10 juta hingga Rp30 juta, tergantung pada kategori sekolah.

Tidak hanya itu, pencairan dana BOS pun dilaporkan “dipotong” sebesar 1 persen untuk disetor langsung ke Kacabdin. Tambahan 3 persen lainnya disetorkan ke MKKS dan digunakan untuk menunjang operasional Cabdin.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Lebih mencengangkan lagi, dugaan pemotongan dana gaji guru dan tenaga kependidikan kontrak untuk periode Juli–Desember 2023 juga mengemuka.

- ADVERTISEMENT -

Dana yang baru cair pada awal 2024 itu dikabarkan dipungut kembali oleh staf Cabdin bernama Farlan Mirza, dengan alasan akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Aceh. Sampai kini, belum ada klarifikasi resmi dari dinas terkait, memperkuat dugaan adanya penyelewengan anggaran.

Pernyataan Annadwi sendiri yang mengaku menerima uang sebesar Rp500 ribu setiap kali kunjungan ke sekolah justru memperparah situasi.

Pengakuan itu secara hukum dapat dikategorikan sebagai gratifikasi—sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Inspektorat, maupun Dinas Pendidikan Aceh. Surat keberatan dari para kepala sekolah pun belum mendapat tanggapan, seolah dianggap angin lalu.

Padahal, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sejak awal telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki mutu pendidikan dan memerangi korupsi di lingkungan pemerintahannya.

Penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menjadi landasan moral dan politik bagi seluruh jajaran di bawahnya.

Namun pembiaran terhadap dugaan KKN di Cabdin Aceh Selatan justru mencederai semangat reformasi yang telah dicanangkan.

Gubernur Aceh harus segera mengambil tindakan tegas. Evaluasi terhadap Annadwi bukan hanya soal penegakan disiplin, tetapi juga demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ladang rente bagi oknum penyalahguna kekuasaan. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus mengakar, dan generasi muda yang seharusnya diselamatkan melalui pendidikan justru akan menjadi korban dari sistem yang korup.

*Penulis adalah Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh
Previous Article Lansia Berbobot 150 Kg di Ciracas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 2,5 Meter Lansia Berbobot 150 Kg di Ciracas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 2,5 Meter
Next Article Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampungi Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengunjungi Pulo Aceh untuk menutup program KKN-PPM UGM di Pulau Nasi, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist) Mualem Tutup KKN UGM di Pulau Nasi, Warga Pulo Aceh Keluhkan Empat Desa Tanpa Sinyal Telepon

Populer

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?