INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Kartel Gula Rafinasi Rugikan Petani, DPR Sentil Monopoli 11 Perusahaan

Last updated: Kamis, 7 Agustus 2025 19:00 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nashim Khan
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nashim Khan
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi VI DPR RI menyoroti dominasi 11 perusahaan anggota Asosiasi Gula Kristal Rafinasi Indonesia (AGRI) dalam penguasaan penuh impor gula rafinasi nasional. Praktik itu dinilai mengarah pada kartel dan merugikan petani tebu lokal.

“Sebelas entitas ini yang menentukan hidup matinya pasokan gula industri di Indonesia. Tahun 2022 saja, mereka mengimpor 3,4 juta ton gula mentah. Itu hampir menyamai total kebutuhan nasional,” tegas Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nashim Khan, Kamis (8/8/2025).

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Ia menyebut struktur impor gula rafinasi yang tertutup dan terpusat ini menciptakan ketimpangan serius, bahkan membunuh semangat petani lokal yang ingin mengembangkan budidaya tebu. Padahal, Indonesia memiliki potensi besar untuk swasembada gula jika tata niaganya diperbaiki.

- ADVERTISEMENT -

Dari total kebutuhan gula nasional sekitar 4,5–5 juta ton per tahun, hanya 2,5–3 juta ton yang dipasok oleh produksi dalam negeri. Sisanya diimpor, terutama untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.

“Masalahnya, proses perizinan impor sangat eksklusif. Tidak semua pihak bisa masuk. Hanya perusahaan tertentu yang bisa mengajukan rencana produksi, laporan realisasi, hingga pernyataan tidak akan menjual ke ritel,” jelas politisi dari Dapil Jatim III itu.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian pun menjadi kunci utama sebelum Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor. Menurut Nashim, sistem tertutup ini menyuburkan praktik kartel.

“Bayangkan, hanya 11 pemain yang bisa atur harga dan distribusi gula rafinasi di Indonesia. Tidak ada transparansi soal kuota per perusahaan, negara asal impor, dan distribusinya ke industri. Ini jelas berisiko,” paparnya.

Ia mengingatkan, jika praktik ini terus berlangsung, kepercayaan petani terhadap budidaya tebu akan ambruk. “Petani yang mulai percaya dan menanam lagi bisa-bisa kapok. Tidak ada pedagang besar yang mau ambil gula dari tebu rakyat,” ucapnya prihatin.

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Nasim menegaskan bahwa masukan soal darurat tata niaga gula ini sudah disampaikan lintas lembaga, termasuk ke Komisi IV DPR RI, Sinergi Gula Nusantara (SGN), DANANTARA, serta BUMN terkait. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.

- ADVERTISEMENT -

“Jangan sampai industri gula dimonopoli segelintir pihak, sementara petani tebu yang jadi korban. Harus ada keberpihakan nyata bagi petani kita,” tutupnya.

TAGGED:AGRI kuasai imporDPR RI PKBDPR soroti kartel gulaimpor gula rafinasikartel gula industrikebijakan gula nasionalmonopoli perusahaan gulanasionalperistiwapetani tebu rugipkbpolitikwww.infoaceh.net
Previous Article Beras Kian Langka di Aceh dan Harga Melonjak Tajam, Di Mana Tanggung Jawab Bulog?
Next Article Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion Ledakan Kasus WNA Kriminal di Bali, DPR: Ini Bukan Kejahatan Biasa!

Populer

Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Sosok Wanita dalam Video Diduga Faris Adam Dicari Netizen, Pelantun Lagu 'Stecu Stecu' Tuai Sorotan
Umum
Dugaan Video Call Faris Adam ‘Stecu Stecu’ Viral, Netizen Buru Sosok Wanita dan Klarifikasi Sang Penyanyi
Sabtu, 28 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?