INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Main Judi Online dari Bantul, Untung Rp50 Juta Sebulan: Polisi Bantah Ada Bandar Titip Nama

Last updated: Kamis, 7 Agustus 2025 18:05 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus komplotan pemain judi online di Banguntapan, Bantul, Kamis (7/8/2025). Polisi menegaskan kasus ini murni hasil laporan warga, bukan titipan bandar.
Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus komplotan pemain judi online di Banguntapan, Bantul, Kamis (7/8/2025). Polisi menegaskan kasus ini murni hasil laporan warga, bukan titipan bandar.
SHARE

Infoaceh.net – Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Slamet Riyanto menegaskan tidak ada keterlibatan bandar judi online dalam pengungkapan kasus lima pemain judol di Banguntapan, Bantul, pada Juli lalu. Laporan murni disampaikan masyarakat.

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerja sama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar AKBP Slamet, saat ditemui wartawan, Kamis (7/8/2025).

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Menurutnya sudah menjadi tugas polisi untuk melindungi pelapor sesuai dengan permintaan karena suatu hal. Namun jika pelapor berani untuk membuka diri terkait dengan peristiwa ini maka lain bedanya.

- ADVERTISEMENT -

Terkait dengan tuduhan dan dugaan negatif dari masyarakat terkait pengungkapan kasus Judol yang dirilis pada Senin, AKBP Slamet menyebut hal itu wajar karena semua masih multitafsir. Baginya apa yang disampaikan masyarakat adalah koreksi atas kinerja polisi dan itu boleh-boleh saja.

“Yang jelas dari lidik yang kita lakukan, tidak ada istilah korporasi atau titipan bandar. Tidak ada satupun bandar yang saya kenal. Ini laporan murni dari masyarakat, bukan dari bandar,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Dari hasil pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terdiri dari empat operator dan satu koordinator berinisial RDS. Mereka menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.

“Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit,” tegasnya.

Polisi Gulung Pelaku Judol

Saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan sebagai bentuk komitmen Polda DIY melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian dan tindak pidana online, apabila di kemudian hari ditemukan bukti keterlibatan bandar atau jaringan yg lebih besar akan diproses hukum secara tegas dan transparan.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apapun,” lanjut AKBP Slamet.

- ADVERTISEMENT -

Lima tersangka RDS, EN dan DA yang kesemuanya asal Bantul. Lalu tersangka NF asal Kebumen dan PA asal Magelang. RDS berperan sebagai bos bagi keempat orang lainnya yang menyediakan perangkat kerja berupa empat computer, data personel untuk membuat akun, dan sarana kerja lainnya.

Sedangkan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator atau pemain yang menjalankan akun-akun untuk bermain judi online.

Komplotan ini setiap harinya menggunakan akun-akun baru untuk mendaftar di berbagai situs Judol yang tengah memberikan promo meraih kemenangan dengan mudah. Untuk setiap akun, RSD memberikan modal sebesar Rp50 ribu.

“Jika satu akun sudah tidak memungkinkan untuk meraih kemenangan lagi, mereka kemudian menggantinya dengan akun baru yang datanya secara acak disiapkan RDS,” papar AKBP Slamet.

Beroperasi sejak November 2024, komplotan yang ini setiap bulannya berhasil meraih keuntungan dari permainan Judol hingga Rp50 juta. Oleh RDS, setiap orang kemudian mendapatkan gaji bulanan Rp1,5 juta.

TAGGED:AKBP Slamet RiyantoDitreskrimsus Polda DIYjudi online Yogyakartajudol Bantulkasus judi online Bantulkasus judol 2025modus baru judi onlinenasionalpenangkapan pemain judol Yogyakartapengungkapan judol oleh Polda DIYperistiwaprabowo:RDS bos judi onlinewww.infoaceh.net
Previous Article Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait dugaan korupsi kuota haji, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas Rampung Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bungkam Soal Materi Pemeriksaan
Next Article Ditpolairud Polda Aceh Gelar Pasar Beras Murah, 1,2 Ton Disalurkan

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?