Hukum

Yaqut Cholil Qoumas Rampung Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bungkam Soal Materi Pemeriksaan

Infoaceh.net – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, telah menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 14.20 WIB, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Curi Uang Rp100 Juta di Area Parkir Masjid Jamik Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

Setelah pemeriksaan, Gus Yaqut tidak banyak memberikan komentar. Ia hanya menyampaikan rasa terima kasih karena telah diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

“Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Gus Yaqut.

Baca Juga:  Curi Sepeda Motor di Masjid, Dua Pelajar Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Saat ditanya mengenai materi dan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Yaqut memilih bungkam. “Ya banyak lah (pertanyaan dari KPK). Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf,” tuturnya singkat.

Sebagai informasi, pemanggilan ini merupakan yang pertama bagi Gus Yaqut dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji yang tengah didalami oleh KPK.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait