INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

MS Banda Aceh Vonis 80 Kali Cambuk Pasangan Gay yang Ditangkap di Toilet Taman Sari

Last updated: Selasa, 12 Agustus 2025 12:31 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Senin (11/8) menghukum 80 kali cambuk dua pria berinisial QH (20) dan RA (21), yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis (gay) di dalam toilet Taman Sari. (Foto: Ist)
Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Senin (11/8) menghukum 80 kali cambuk dua pria berinisial QH (20) dan RA (21), yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis (gay) di dalam toilet Taman Sari. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Kota Banda Aceh menjatuhkan hukuman uqubat ta’zir berupa 80 kali cambuk kepada dua pria berinisial QH (20) dan RA (21), yang terbukti melakukan jarimah liwath (hubungan sesama jenis/gay) di dalam toilet Taman Sari, Banda Aceh.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Senin (11/8/2025).

Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rokhmadi, dengan hakim anggota Ramli dan Safnizar.

- ADVERTISEMENT -

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 63 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan uqubat ta’zir cambuk sebanyak 80 kali, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa,” ujar Hakim Ketua Rokhmadi saat membacakan amar putusan.

- ADVERTISEMENT -
Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

Baik QH maupun RA menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Alfian, menuntut keduanya dengan hukuman 85 kali cambuk.

Ia mengaku sedikit kecewa karena hukuman yang dijatuhkan hakim berada di bawah tuntutan.

4 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Awal Januari 2026

“Agak kurang puas, karena setelah dipotong masa tahanan, uqubat cambuk ini di bawah 80 kali. Sebelumnya rata-rata di atas 80 kali. Tapi ini masih dalam kategori dapat diterima,” ujar Alfian.

- ADVERTISEMENT -

Kasus gay ini bermula pada Rabu (16/4/2025) malam, ketika petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) yang sedang berpatroli mendapati QH dan RA di dalam toilet umum Taman Sari.

Keduanya kemudian diamankan dan diproses sesuai hukum syariat yang berlaku di Aceh.

Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berkunjung ke Kantor Pusat OJK di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025. Mualem disambut Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae. (Foto: Ist) Mualem Temui Komisioner OJK di Tengah Berlangsung Uji Kelayakan Direksi-Komisaris Bank Aceh
Next Article Polresta Banda Aceh menyelidiki penyebab kematian PNS asal Jambi yang bertugas di BPKP Perwakilan Aceh setelah ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, di Banda Aceh, Ahad malam (10/8). (Foto: Ist) Polisi Selidiki Kematian PNS BPKP Aceh asal Jambi di Kamar Kos, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Pulihkan Listrik 1.214 Desa, PLN Aceh Terus Berjuang Tembus Akses ke 180 Desa Terisolir  
Rabu, 31 Desember 2025
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour telah mengembalikan uang miliaran ke KPK.
Hukum
Uang Rp8,7 Miliar Dikembalikan, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban PT Muhibbah
Senin, 15 September 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Rabu, 31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian mengunjungi wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (30/12). (Foto: Puspen Kemendagri)
Aceh

Mendagri Tiba di Langkahan Aceh Utara dan Serahkan Bantuan Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ikut Kecam Hilangnya Baut Jembatan Bailey di Bireuen

Rabu, 31 Desember 2025
Status aktivitas Gunungapi Burni Telong naik menjadi Level III (Siaga). (Foto: Ist)
Aceh

Gunung Burni Telong di Bener Meriah Naik Status Jadi Siaga Usai Gempa

Rabu, 31 Desember 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. 
Aceh

Gubernur Aceh Minta Pembangunan Jembatan Putus Segera Diselesaikan

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayahwa
Aceh

Bupati Ayahwa Curhat: Apakah Presiden Prabowo Tidak Tahu Ada Banjir di Aceh Utara?

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?