INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

TA Khalid Desak Menteri ESDM Segera Tuntaskan Alih Kelola Migas di Aceh

Last updated: Selasa, 12 Agustus 2025 12:45 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Anggota Komisi IV DPR RI Asal Aceh, TA Khalid
Anggota Komisi IV DPR RI Asal Aceh, TA Khalid
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi Pemerintah Aceh mengenai alih kelola Blok Migas di Rantau Kuala Simpang dan Perlak.

Menurut Khalid, kewajiban alih kelola ini seharusnya sudah dilakukan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan, Rabu malam (31/12). (Foto: Ist)
Empati untuk Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Perayaan

Namun, hingga kini proses tersebut belum berjalan dan ada indikasi pengabaian surat dari Menteri ESDM serta Pemerintah Aceh oleh pihak-pihak terkait.

- ADVERTISEMENT -

“Kami meminta agar Menteri ESDM segera menindaklanjuti permasalahan alih kelola Blok Migas di Aceh sesuai ketentuan PP 23/2015. Menteri ESDM juga perlu bersikap tegas jika ada upaya mengabaikan perintah dari kementerian. Kami mendapat informasi bahwa ada pihak-pihak yang berusaha mengabaikan perintah Menteri dan Gubernur Aceh,” tegas Khalid yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Bersama DPR/DPD RI Dapil Aceh, Selasa (12/8).

Khalid mengingatkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, sangat memperhatikan Aceh, terutama dalam hal keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Aceh memang membutuhkan perhatian khusus mengingat pengalaman panjang konflik politik yang pernah dialami.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat perdana penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana banjir bandang dan longsor Aceh di Ruang Rapat Sekda, Rabu (31/12).
Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Oleh karena itu, pembangunan di Aceh harus berlandaskan pada Kesepakatan Helsinki (MoU Helsinki) yang menjadi fondasi perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia.

MoU Helsinki tersebut kemudian dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Salah satu pasal penting dalam UU tersebut adalah Pasal 160 yang mengadopsi butir 1.3.4 MoU Helsinki, menyatakan bahwa Aceh berhak menguasai 70% dari hasil semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lain yang ada saat ini maupun di masa mendatang di wilayah Aceh dan laut teritorial sekitarnya.

TA Khalid menjelaskan pihaknya telah menerima semua risalah dan dokumen terkait perjalanan alih kelola Blok Migas Rantau Kuala Simpang dan Perlak.

Pemerintah Pusat memastikan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp1,6 triliun. (Foto: Ilustrasi)
Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

Karena itu, menurutnya tidak ada alasan bagi Menteri ESDM untuk tidak segera mengeluarkan regulasi yang mengatur proses alih kelola tersebut sesuai dengan ketentuan PP 23 Tahun 2015.

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah Aceh sendiri telah menyetujui Term and Condition (T&C) yang disepakati oleh SKK Migas, BPMA, dan Pertamina atas arahan Menteri ESDM.

“Kami sudah mendapatkan dokumen dan informasi lengkap terkait alih kelola blok migas di Aceh. Dari dokumen itu seharusnya tidak ada kendala lagi bagi Menteri ESDM untuk mengeluarkan regulasi lanjutan.

Menteri sudah mengarahkan SKK Migas, BPMA, dan Pertamina untuk menyusun teknis pelaksanaan, yang telah disepakati dalam T&C dan sudah disetujui Pemerintah Aceh.

Menteri ESDM harus segera menindaklanjuti dengan regulasi supaya persoalan ini tidak berlarut-larut dan jadi riuh seperti bola salju,” ujar Khalid.

Lebih lanjut, Khalid mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo kepada Aceh dan berharap seluruh Menteri di kabinet dapat mendukung dengan baik.

Ia mengingatkan agar urusan yang bisa diselesaikan di tingkat kementerian jangan sampai harus sampai ke Presiden seperti kasus pengalihan empat pulau di Aceh Singkil yang berlarut-larut.

“Kami minta para Menteri berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait Aceh. Aceh adalah daerah dengan status Otonomi Istimewa yang keistimewaannya diatur dalam Pasal 18 UUD 1945 serta UU Nomor 44 Tahun 1999 dan UU Nomor 11 Tahun 2006. Setiap keputusan administratif harus melalui konsultasi dan pertimbangan dengan Pemerintah Aceh,” pungkas TA Khalid.

Previous Article Kunjungan lapangan PLN ULP Geudong ke PT Pabrik Yusima, pelaku usaha penggilingan padi di Aceh Utara. PLN Pastikan Listrik Andal untuk Penggilingan Padi di Aceh Utara
Next Article Kakanwil DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto dan Kepala Kantor KPPBC Meulaboh melakukan kunjungan kerja ke PT Mifa Bersaudara, perusahaan tambang batubara terbesar di Aceh Barat. (Foto: For Infoaceh.net) Dikunjungi Bea Cukai, PT Mifa Ungkap Batubara Tak Terserap Pasar Domestik

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Masyarakat Gampong Tibang, Kecamatan Pidie, pada Rabu (31/12) menyalurkan bantuan nasi bungkus untuk warga Pidie Jaya yang terdampak banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor, akibat dampak cuaca ekstrem yang masih berlangsung. (Foto: Ist)
Aceh

4 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Awal Januari 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Rabu, 31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian mengunjungi wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (30/12). (Foto: Puspen Kemendagri)
Aceh

Mendagri Tiba di Langkahan Aceh Utara dan Serahkan Bantuan Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ikut Kecam Hilangnya Baut Jembatan Bailey di Bireuen

Rabu, 31 Desember 2025
Status aktivitas Gunungapi Burni Telong naik menjadi Level III (Siaga). (Foto: Ist)
Aceh

Gunung Burni Telong di Bener Meriah Naik Status Jadi Siaga Usai Gempa

Rabu, 31 Desember 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. 
Aceh

Gubernur Aceh Minta Pembangunan Jembatan Putus Segera Diselesaikan

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?