Politik

Janji Jaminan Surga dengan Mahar Rp1 Juta, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Aliran ‘Umi Cinta’

Infoaceh.net – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), An’im Falachuddin, mendesak pemerintah untuk menindak tegas ajaran Umi Cinta di Bekasi yang menjanjikan jaminan surga dengan mahar Rp1 juta.

An’im menegaskan, aktivitas tersebut jelas menyimpang dan menyesatkan.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Ini jelas menyesatkan. Tidak ada satu pun dalil dalam Al-Qur’an ataupun hadis yang menyatakan bahwa surga bisa dibeli,” ujar Kiai An’im, sapaan akrabnya, Rabu (13/8/2025).

Menurut An’im, kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan untuk memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat, agar tidak mudah tertipu oleh praktik keagamaan palsu. Kolaborasi ini, katanya, bisa menjadi benteng penting untuk mencegah penyebaran ajaran menyimpang.

Kiai An’im juga menyoroti bahwa lemahnya iman dan kurangnya pengetahuan agama sering kali membuat masyarakat mudah tergoda oleh iming-iming instan. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang memanfaatkan agama demi keuntungan pribadi, dan para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama.

Sebagai informasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis 10 kriteria aliran sesat, yang dapat menjadi pegangan masyarakat. Kasus Umi Cinta ini mirip dengan aliran menyimpang sebelumnya, seperti aliran Salamullah/Lia Eden yang mengklaim menerima wahyu baru.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait